Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

5 Eks Koruptor Lolos Jadi Caleg: Fadli Zon Nilai Tidak Adil, Jokowi Sebut Bawaslu Punya Kewenangan

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2018
A A
Fadli zon
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Fadli Zon sesalkan Bawaslu yang loloskan lima bakal calon legislatif di lima daerah di Indonesia. Ini langkah yang tidak adil menurutnya.

Dalam kurun waktu satu pekan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meloloskan lima mantan pelaku koruptor untuk maju sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2019 esok. Kelima caleg tersebut berasal dari Rembang, Pare-Pare, Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.

Sebelumnya lima mantan koruptor dari lima daerah tersebut sudah ditetapkan tidak berhak mengikuti Pemilu karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU. Akan tetapi, setelah digugat ke Bawaslu dan Pawaslu daerah masing-masing, kelimanya kemudian diloloskan.

Kelima bakal caleg itu adalah:

Menanggapi hal itu, Fadli Zon menyesalkan keputusan Bawaslu yang meloloskan kelima mantan pelaku koruptor tersebut. Bagi Wakil Ketua DPR ini, langkah yang dilakukan Bawaslu sangat tidak adil, karena Bawaslu terkesan tebang pilih untuk meloloskan dan tidak meloloskan bacaleg yang mau maju.

“Jadi harus berlaku adil. Kalau boleh, boleh semua. Kalau tidak boleh, ya tidak boleh semua. Saya kira ini yang harus tegas karena kalau ada yang satu boleh, yang lain tidak boleh ini jelas ketidakadilan,” ujar Fadli Zon.

Di sisi lain Fadli Zon juga melihat bahwa seharusnya seorang mantan pelaku koruptor tidak boleh ikut Pemilu itu harus diatur dalam undang-undang agar lebih kuat dan punya legitimasi yang cukup bisa dipertanggungjawabkan.

“Dan ini harus ada aturan yang jelas. Aturan itu diatur oleh UU, kemudian ada aturan lain,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon pun tidak menampik bahwa ini merupakan usaha yang layak diapresiasi, hanya saja karena tidak ada payung aturan yang cukup kuat membuat ini jadi bisa ditafsirkan macam-macam oleh Bawaslu di tiap daerah.

“Saya kira semangat dari KPU untuk masalah caleg yang pernah terlibat korupsi itu semangat yang bagus. Tapi kan harus ada dukungan kuat dari peraturan yang ada di atasnya,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa KPU tidak perlu memiliki UU untuk memiliki kewenangan tersendiri soal ini. KPU secara independen punya kewenangan menerbitkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks narapidana koruptor jadi caleg.

Meskipun pada akhirnya ada lima bakal caleg yang menggugat tidak diperkenankannya maju sebagai caleg dan diloloskan Bawaslu, menurut Jokowi hal itu masih dalam garis kewenangan Bawaslu yang independen.

“Pertama itu wilayah KPU ya? PKPU itu wilayahnya KPU. KPU independen, termasuk juga Bawaslu punya kewenangan sendiri,” kata Jokowi.

Iklan

Meskipun akhirnya diloloskan oleh Bawaslu dan KPU, tapi belum tentu kelima bacaleg ini bisa lolos dari pilihan rakyat. Segera catat nama-namanya, agar ini bisa jadi pelajaran untuk pejabat-pejabat yang lain supaya tidak main-main kalau sedang menjabat. (K/A)

Terakhir diperbarui pada 2 September 2018 oleh

Tags: bawasludemokratgerindraGolkarHanurajokowiKPKmantan napi korupsiPemilu 2019Perindopkp
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Video

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.