Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Selo dengan MUI Jatim yang Imbau Muslim Agar Tak Salam Pakai ‘Namo Buddhaya’ atau ‘Om Swasti Astu’

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
11 November 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – MUI Jatim imbau pejabat muslim dan umat muslim secara umum, agar tak ucapkan salam agama lain. Seperti “Namo Buddhaya” atau “Om swasti astu”.

Bahan ghibah muncul lagi seusai beredar sebuah surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang berisi imbauan umat Islam—terutama pejabat—agar tidak mengucapkan salam dari agama lain. Tak pelak di linimasa media sosial saya, netizen yang terhormat segera nyinyirin imbauan MUI Jatim tersebut.

Jika wajarnya pejabat di Indonesia hanya menyampaikan “Assalamu’alaikum” atau “selamat pagi/siang/sore”, harus diakui belakangan ini mulai muncul tren untuk menyelipkan juga salam “Namo buddhaya” yang biasa diucapkan umat Buddha dan “Om swasti astu” yang biasa diucapkan penganut Hindu. Nah, menurut MUI Jatim, ucapan ini sama dengan berdoa ke Tuhan yang lain.

Dalam surat edarannya pada poin 5 (dari 8 poin yang ditekankan). MUI Jatim menilai bahwa “Namo buddhaya” yang berarti “terpujilah Sang Buddha” merupakan ungkapan spesifik untuk Sidharta Gautama, Sang Buddha. Sedangkan “Om” pada “Om swasti astu” merujuk hanya pada “Sang Hyang Widhi”, yang dianggap khusus penyebutan untuk Tuhan bagi agama Hindu.

Meski begitu MUI Jatim juga tidak sampai menyebut haram atas salam ini, melainkan membebani hukum “bid’ah” karena tak pernah dilakukan pada masa lalu, serta mengandung nilai syubhat yang baiknya dihindari.

Menurut Ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori, surat tersebut memang hasil resmi dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 silam.

“Ini (hasil) pertemuan MUI di NTB ada rakernas rekomendasinya, itu tidak boleh salam sederet itu semua agama yang dibacakan oleh pejabat,” kata Abdusshomad seperti diberitakan CNN Indonesia.

“Salam, Assalamu’alaikum itu doa, salam itu termasuk doa dan doa itu ibadah. Sehingga kalau saya menyebut Assalamu’alaikum itu doa semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam,” katanya lagi.

Hal ini semakin ditegaskan oleh Sekjen MUI, Anwar Abbas, yang menilai kalau imbauan ini telah sesuai dengan Al-Quran dan Hadist.

“Oleh karena itu, seorang muslim harus berhati-hati di dalam berdoa dan jangan sampai dia melanggar ketentuan yang ada karena ketika dia berdoa maka dia hanya akan berdoa dan akan meminta pertolongan dalam doanya tersebut hanya kepada Allah SWT saja, tidak boleh kepada lainnya,” kata Anwar Abbas.

“Oleh karena itu, kalau ada orang Islam dan orang yang beriman kepada Allah berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah SWT, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka,” tambahnya.

Jika menilisik lebih dalam lagi, perbedaan mereka yang tidak sepakat dengan imbauan MUI Jatim ini terletak pada beda tafsir soal salam agama lain yang dianggap mengimani Tuhan yang lain pula.

Tentu saja, berdoa kepada selain Allah itu haram hukumnya dalam Islam. Tak ada perbedaan soal ini. Hanya saja, apakah mengucapkan salam menggunakan cara agama lain dianggap mengamini Tuhan di agama lain? Nah, itulah yang kemudian jadi perdebatan netizen kita.

Iklan

Bagi mereka yang menilai salam “Namo buddhaya” dan “Om swasti astu” dianggap sama dengan berdoa ke Tuhan yang lain, ya silakan kalau menilainya sebagai bagian dari syirik. Namun, bagi yang merasa ucapan itu hanya berhenti di bibir dan kalimat salam itu tak pernah menggoyahkan iman sama sekali, ya masuk akal juga alasannya.

Seperti misalnya, MUI Jatim mendefinisikan “Namo buddhaya” merupakan bagian dari pengakuan Buddha sebagai Tuhan. Siapa saja yang mengucapkan itu, bahkan tanpa pretensi apa-apa di dalam hatinya, ya dikhawatirkan malah jadi berdoa ke Tuhan selain Allah.

Tentu saja bagi mereka yang tak sependapat dengan imbauan ini menilai kalau memuji seorang tokoh sejarah seperti Sidharta Gautama, tak berarti kemudian otomatis jadi mengimani Sang Buddha jadi Tuhannya.

Sama seperti kata mantra pada “Om” dalam “Om swasti astu” yang dianggap merupakan representasi dari “Sang Hyang Widhi”, tidak otomatis ketika saya—misalnya—menuliskan itu di sini, atau menyampaikannya ke penganut agama Hindu mendadak jadi mengimani Tuhan mereka bukan?

Di sisi lain, sebenarnya tak perlu ngegas pula mendengar imbauan ini. Apalagi keputusan MUI Jatim ini sifatnya juga saran, tidak mengikat, dan tidak sampai mengarah ke fatwa haram. Iya dong, kan jelas surat edarannya di sana tertulis “bid’ah” dan “syubhat”.

Kalau mau dijalankan asalkan paham dengan segala konsekuensinya, ya monggo, mau lebih berhati-hati mengindari salam itu juga monggo. Sing paling penting ojo podo jotos-jotosan yo, Mas, yo?

Kecuali kalau situ merasa jempol di media sosial diciptakan sebagai cara untuk baku pukul menggunakan kata-kata, ya itu terserah situ saja. Saya mah ogah ikut-ikutan.

BACA JUGA Sulitnya Hadapi Anak yang Pernah Beragama Kristen, Hindu, Buddha, Lalu Islam atau tulisan AHMAD KHADAFI lainnya.

Terakhir diperbarui pada 11 November 2019 oleh

Tags: fatwaharamMUI Jatimsalam
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Komunitas Sanggar Alam: Sekolah Alternatif yang Menjadi Ruang Hidup
Video

Komunitas Sanggar Alam: Sekolah Alternatif yang Menjadi Ruang Hidup

4 Oktober 2025
SALAM, sekolah di Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Alasan Orang Tua di Jogja Tidak Memasukkan Anaknya ke Sekolah Formal karena Sistem Pendidikan Indonesia Tidak Berubah

24 Juli 2025
Sanggar Anak Alam (SALAM) di Kabupaten Bantul melawan pendidikan di Indonesia. MOJOK.CO
Ragam

SALAM: Sekolah yang Berontak karena Masalah Pendidikan di Indonesia tapi Sering Dikira Tempat Wisata Edukasi

24 Juli 2025
mainan capit boneka haram mojok.co
Kilas

Ada Unsur Perjudian, Mainan Capit Boneka Dinyatakan Haram

22 September 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.