Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Niat Amat Sih Pakai Pelat Nomor Palsu TNI/Polri demi Tembus Sistem Ganjil Genap?

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
26 Agustus 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Peluang bisnis di Indonesia bertambah satu: Jualan pelat nomor palsu TNI/Polri seharga 25 juta rupiah demi sukses “bolos” aturan ganjil genap di ibu kota!

Sekretaris redaksi kami, Nia Lavinia, baru saja berniat membeli kulkas lewat toko online. Sebelumnya, dia mendapatkan paket berisi kasur angin yang juga dibeli online. Kebiasaan ini membuat saya teringat pada bapak saya yang sedang gemar-gemarnya membeli barang secara online. Terakhir, beliau membeli peci di toko online sebanyak 7 buah. Saat ditanya kenapa, jawabannya sederhana: Biar setiap hari bisa ganti. Hadeh!

Kemudahan membeli barang secara online memang merajalela. Jangankan benda-benda normal, barang-barang mistis serupa jimat dan pesugihan saja ada yang jual online, kok!

Tapi, kalau ada daftar barang absurd yang dijual online, saya rasa, jawabannya saat ini adalah: Pelat nomor palsu TNI dan Polri. Kenapa absurd? Ya tentu saja karena, jelas, judul barangnya saja “pelat nomor p-a-l-s-u”. Nah, sudah barangnya palsu, eh dipakai untuk melanggar aturan pula—aturan ganjil genap!

Ya, ya, ya, toko-toko online ini diketahui menjual pelat nomor palsu TNI/Polri dengan harga yang bukan main-main. Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan perihal harga ini, “Pelat palsu dijualbelikan melalui online shop dengan harga berkisar antara Rp 20-25 juta.”

Dengan harganya yang mahal, pelat nomor palsu tadi dilengkapi pula dengan surat-surat yang diperlukan. Apa tujuannya? Ya biar pembelinya bisa jalan-jalan lewat jalur ganjil genap sesuka hati, lah. Hal ini, tentu saja, tidak terlepas dari rencana uji coba perluasan sistem ganjil genap di 16 ruas jalanan ibu kota pada 6 September mendatang, setiap Senin sampai Jumat, pada pukul 6.00-10.. WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Masih disebutkan oleh Budhi, pemalsuan STNK dan TNKB lewat pelat nomor palsu ini memanfaatkan pelat rahasia/bantuan. Oknum-oknum pelakunya sendiri hingga kini masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Sebelumnya, berita pemalsuan pelat nomor sebenarnya telah menjadi sorotan. Seperti yang pernah ditulis dalam CNN Indonesia, seorang netizen pernah menyebutkan dirinya terkena tilang elektronik untuk kendaraan yang sekali bukan miliknya, tapi sayangnya mengenakan pelat nomornya. Dengan kata lain, ada orang lain yang menggunakan pelat nomor palsu dengan dugaan untuk menghadapi sistem ganjil genap.

Seakan-akan mencari celah karena pakai pelat nomor milik orang lain ternyata cukup berisiko untuk dibikinin thread viral di Twitter, oknum-oknum ini kok ya malah jadi lebih nekat dan niat: Bikin pelat nomor palsu TNI dan Polri. Lucunya lagi, pelat palsu Polri ini dipakai untuk menipu polisi-polisi itu sendiri!

Padahal, polisi-polisi ini sudah menyebutkan pihaknya bakal bisa mengetahui mana pelat asli dan mana pelat nomor palsu. Lagian, kalau dipikir-pikir, memangnya harus banget, ya, ngincer bikin pelat nomor palsu TNI/Polri? Biar lebih tampak meyakinkan dan mengerikan gitu, ya?

Saya sendiri pernah beli motor bekas dengan pelat nomor yang punya stiker TNI di atasnya. Meski tidak sering, tapi sempat pula ada yang bertanya, “Bapaknya TNI, Mbak?” Saya cuma ndlangap-ndlongop, sebelum akhirnya menyadari ini semua gara-gara stiker yang nempel di pelat nomor.

Tapi yang lebih bikin saya heran…

…kok ya niat banget beli pelat palsu 25 juta rupiah hanya demi menghindari tilang yang mentok-mentoknya seharga 500 ribu??? Kalaupun ratusan ribu itu terasa berat untuk dikeluarkan gara-gara tilang, ya kenapa mereka sampai menempatkan diri kena tilang, coba??? Kenapa uang 25 juta rupiahnya nggak ditabung aja untuk beli mobil satu lagi dan pasang plat nomor yang diinginkan???

Terakhir diperbarui pada 26 Agustus 2019 oleh

Tags: pelat nomor palsupolrisistem ganjil genaptilang elektronikTNI
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Pemerintah Tolak Uji Formil UU TNI, Bukti Suara Rakyat Tak Dianggap dan Cuma Fasilitasi Kepentingan Kekuasaan.MOJOK.CO
Aktual

Pemerintah Tolak Uji Formil UU TNI, Bukti Suara Rakyat Tak Dianggap dan Cuma Fasilitasi Kepentingan Kekuasaan

25 Juni 2025
Alumni Unhan RI Jurusan Ekonomi Pertahanan. MOJOK.CO
Kampus

Kuliah di Universitas Pertahanan Memang Menjanjikan, tapi Tugasnya bikin Mahasiswa Kena Mental

28 Mei 2025
tentara, dwifungsi tni, tni, militer.MOJOK.CO
Aktual

Dwifungsi TNI is Back, Ancaman Nyata Bagi Dunia Akademik

20 Maret 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.