Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Debt Collector Itu Sebenernya Nggak Boleh Narik Motor Kita, Ini Sebabnya

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
5 Maret 2020
A A
debt collector, leasing, kredit motor mojok.co

debt collector, leasing, kredit motor mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ketika kita memutuskan untuk menempuh jalan kredit barang, kita harus siap berhadapan dengan debt collector. Orang-orang sangar ini adalah jenis orang yang tidak ingin Anda temui.

Tahun 2013 untuk pertama kali saya berhadapan dengan debt collector dari leasing. Motor saya disita saat saya mau makan bersama mantan, yang saat itu masih pacar. Proses menyitanya sangat tidak manusiawi. Di Demangan saya dipepet 3 motor dan sedikit dibentak, lalu diminta untuk ikut mereka. Sadar karena ini masalah kredit motor, saya manut saja agar masalah selesai. Begitu sampai di markas mereka, saya disuruh pergi meninggalkan motor karena belum bayar cicilan sama sekali. Lha jancuk, padahal motor sudah 3 tahun, mana mungkin tidak dibayar sama sekali.

Tapi karena yang saya hadapi orang bertubuh gempal-gempal dan gondrong sedangkan saya saat itu cuma bocah bertubuh kurus, saya memilih pergi setelah dipesankan taksi oleh para debt collector tersebut. Pacar saya saat itu menenangkan diri saya yang memilih menenggak alkohol karena stres dan malu. Orang tua saya bingung tapi nggak bisa apa-apa, mereka bayar tapi tetep saja kena ciduk.

Baru 4-5 tahun kemudian saya tahu tentang hukum fidusia. Ketika kita menempuh jalan kredit, katakanlah motor, lazimnya pihak leasing akan menyertakan perjanjian jaminan fidusia. Apabila transaksi tidak diaktakan notaris dan didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia, secara hukum perjanjian fidusia tersebut tidak memiliki hak eksekutorial dan dapat dianggap sebagai utang piutang biasa. Jadi motormu tidak bisa ditarik oleh debt collector atau leasing, dan jika mereka nekat menarik paksa maka itu tergolong tindak perampasan.

Kalau motormu didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia pun, tetap saja leasing tidak bisa mengambil paksa. Yang bisa mengeksekusi motormu tetap badan hukum resmi, bukan debt collector. Tapi tetap cicilan aliasutang harus dibayar, ya itu kan udah kewajiban.

Meski jelas dalam hukum sudah dinyatakan bahwa debt collector tidak boleh mengambil paksa, tetap saja praktek ini tidak serta merta hilang. Banyak orang yang mengeluh didatangi debt collector meski cicilan mereka dibayar tepat waktu, dan bahkan ada yang motornya dibeli lunas pun didatangi oleh para penagih utang. Bahkan pada beberapa kasus ada kasus penarikan barang yang berujung ricuh karena kedua belah pihak berseteru hingga main kontak fisik.

Stronghold Crusader 3 with Nusantara Kingdom mod pic.twitter.com/IpGe74eKLG

— ? ? ? (@kenturama) March 4, 2020

Tidak jarang orang yang tertib dalam membayar cicilan terpaksa menyerahkan barangnya kepada debt collector, karena mereka sudah ketakutan lebih dulu. Siapa juga yang tidak keder melawan orang-orang berbadan tinggi besar, belum efek malu yang ditimbulkan karena seringnya kejadian pengambilan barang biasanya dilakukan di depan umum.

Ketakutan dan ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum fidusia dimanfaatkan para manusia bajingan yang mengambil kesempatan. Ada kasus di mana segerombolan orang yang mengaku debt collector yang diperintahkan untuk menarik unit kendaraan padahal mereka ternyata maling yang memanfaatkan celah. Sudah malu tertimpa tangga ini namanya, Lek.

Demi keselamatan bersama, sebaiknya ketika kita didatangi pihak (yang mengaku) debt collector kita meminta surat izin dari Pengadilan atau surat perintah penarikan unit dari otoritas hukum yang berlaku. Jika mereka memaksa, kalian bisa menghubungi polisi atau kalau memang punya mental yang turah-turah, pasang tampang melawan dan ngotot juga. Jangan takut dengan argumen dan tampang seram, karena secara hukum, debt collector tidak punya hak untuk mengambil motor kalian.

Ketika kita berutang pada leasing, berhadapan dengan debt collector adalah risiko yang harusnya sudah Anda kalkulasi. Lebih baik Anda pastikan komunikasi dengan leasing berjalan baik, jadi debt collector pun tidak akan menyentuh Anda meskipun pada titik ekstrem Anda telat membayar. Pengalaman dari keluarga saya sih sering banget DC datang untuk mengingatkan secara baik-baik agar jangan lupa bayar. Kalau telat bayar, leasing juga mumet, Bos.

BACA JUGA Yang Membunuh Kita Bukan Corona Virus, tapi Kelakuan Kita Sendiri dan artikel menarik lainnya di POJOKAN.

Terakhir diperbarui pada 6 Maret 2020 oleh

Tags: debt collectorkredit motorleasing
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

Orang tak enakan jadi debt collector: Bukannya nagih utang malah kasih uang, kerja bukannya nikmati gajian malah boncos kena potongan MOJOK.CO
Ragam

Orang Tak Tegaan Jadi Debt Collector: Tak Tagih Utang Malah Sedekah Uang, Tak Nikmati Gaji Malah Boncos 2 Kali

30 Desember 2025
Saya Tinggal di Babarsari, Ngekos Bareng Debt Collector (DC) di Jogja, dan Saya Takut Sekaligus Merasa Terlindungi.MOJOK.CO
Ragam

Saya Tinggal di Babarsari, Ngekos Bareng Debt Collector, dan Saya Takut Sekaligus Merasa Terlindungi

20 Juni 2024
Yamaha Fazzio Cuma Sebatas Skutik Spek Orang Manja MOJOK.CO kredit motor yamaha
Liputan

Simulasi Kredit Motor Yamaha Bikin Pusing, Motor 23 Juta Jadi 34 Juta!

8 Juni 2024
Cerita Debt Collector yang Tobat dan Memilih Keluar Gara-gara Tak Tega Melihat Nasabah Kena Musibah tapi Dipaksa Membayar Angsuran
Ragam

Cerita Debt Collector yang Tobat dan Memilih Keluar Gara-gara Tak Tega Melihat Nasabah Kena Musibah tapi Dipaksa Membayar Angsuran

17 April 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026
kos di jakarta.MOJOK.CO

Ngekos Bareng Sepupu yang Masih Nganggur Itu Nggak Enak: Sangat Terbebani, tapi Kalau Mengeluh Bakal Dianggap “Jahat”

3 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
bencana.MOJOK.CO

Mitos dan Pamali adalah Sains Tingkat Tinggi yang Dikemas dalam Kearifan Lokal, Bisa Menjadi Peringatan Dini Bencana

4 Februari 2026
Aji sarjana hukum UGM, Jogja yang pernah ngojol. MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.