Bupati Bekasi Tersangka, Kisah Beratnya Sebuah Nama “Yasin” - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Pojokan

Bupati Bekasi Tersangka, Kisah Beratnya Sebuah Nama “Yasin”

Yamadipati Seno oleh Yamadipati Seno
16 Oktober 2018
0
A A
bupati bekasi tersangka
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Senin, 15 Oktober 2018 menjadi hari penghakiman ketika Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dicokok KPK. Ibu Neneng tidak kuat “memikul” namanya sendiri?

Hari Minggu dan Senin menjadi hari yang ramai untuk Bekasi. Minggu, 14 Oktober 2018, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Total, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

Penyelidikan yang dilakukan KPK sudah berlangsung selama satu tahun. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Starif. KPK sendiri baru beraksi melakukan OTT ketika sudah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat Pemkab Bekasi.

Aksi OTT tersebut berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari  uang 90.000 dollar Singapura, 513 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu, hingga dua mobil yang digunakan ketika terjadi transaksi suap, yaitu Toyota Avanza dan Kijang Innova. Selain barang bukti, KPK juga mengamankan dua sosok penting dalam kasus ini.

Keduaya adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Selain Billy Sindoro dan Bupati Bekasi, KPK juga mengamankan beberapa orang. Mereka adalah sejumlah kepala dinas Kabupaten Bekasi dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Beberapa fakta menarik terungkap dari kasus OTT Bupati Bekasi. Pertama, Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, adalah kepala daerah nomor 99 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004 dan ke-25 selama tahun 2018. Sebuah angka cantik yang menyertai OTT yang tak kalah cantik dari aparat pemberantas korupsi.

Baca Juga:

Bupati Pemalang ditangkap KPK karena korupsi

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sehari Sebelumnya Mengganti Sekda yang Korupsi 

12 Agustus 2022
Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

27 Januari 2022

Fakta menarik kedua adalah penggunaan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat. Kata sandi yang digunakan cukup kreatif. Misalnya “Tina Toon”, “Merlin”, “Windu”, dan “Penyanyi”. Sangat kreatif. Untung saja mereka sudah tidak lagi memakai kata sandi “Kijang 1” atau “Kijang 2” lagi.

Nah, fakta menarik ketiga adalah terkait nama Bupati Bekasi itu sendiri. Bupati Bekasi yang sudah menjabat sejak tahun 2012 itu bernama Neneng Hassanah Yasin. Menariknya, pada tahun 2014 yang lalu, seorang kepala daerah juga dicokok KPK. Ia adalah Rahmat Yasin, mantan Bupati Bogor. Rahmat Yasin sendiri tersandung kasus suap Sentul City.

Saat itu, Kwee Cahyadi Kumala, Direktur PT Sentul City, divonis lima tahun penjara setelah menyuap Rahmat Yasin dan mantan Kadin Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M Zairin senilai 5 miliar rupiah. Rahmat Yasin sendiri divonis penjara berdurasi lima tahun.

Belum juga selesai menjalani masa tahanan, Rahmat Yasin membuat ulah. Pada Februari 2017, Rahmat Yasin ketahuan keluar dari lapas menggunakan mobil Nissan X-Trail B 68 SAY. Diketahui, Rahmat Yasin menyewa sebuah rumah di kawasan Panorama Alam Parahyangan, masih dekat dengan lapas di mana dirinya seharusnya berada.

Tahun 2018, bulan Oktober, pejabat dengan atribut nama sama menjadi tersangka: Neneng Hassanah Yasin. Semakin menarik ketika Bupati Bekasi ini ditangkap karena bermasalah dengan pengembang perumahan: Meikarta. Baik Rahmat maupun Neneng Yasin tersandung kasus perumahan. Kompak. Apakah keduanya janjian? Ciee…

Kebetulan soal nama ini sangat menarik. Menurut kalimat bijak dari zaman Majapahit dan Sriwijaya, nama adalah doa. Nah, pada kasus tertentu, nama bisa menjadi beban bagi si pemakai. Nama tersebut bisa memberatkan si pemakai karena makna yang terkandung atau doa-doa di dalamnya yang kalah oleh nikmat duniawi dan hanya bertahan sesaat itu. Masyaallah…

Baik mantan Bupati Bogor, maupun Bupati Bekasi yang menjadi tersangka baru-baru ini, keduanya menggunakan atribut “Yasin” di dalamnya. Atribut ini merujuk kepada salah saru surat di dalam Alquran. Surat Yasin sendiri adalah surat ke-36 di dalam Alquran.

Empat ayat di dalamnya mengandung penegasan (dan bisa jadi harapan) bahwa, “Sesungguhnya kamu seorang Rosul-rosul (36:3)”, “(yang berada) di atas jalan yang lurus (36:4)”, “(sebagai wahyu) yang diturunkan oleh Yang Maha Perkasa lagi Penyayang (36:5), dan “Agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang bapak bapak mereka belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai (35:6).

Membaca ayat-ayat tersebut terasa begitu berat makna yang terkandung di dalam atribut “Yasin”. Tidak main-main, “kamu seorang Rosul-rosul”. Mungkin, saking tidak kuatnya dengan doa dan harapan yang terkandung di dalamnya, Bupati Bekasi lalai dengan “tugas”. Ia justru menjadi bagian dari kasus suap Meikarta.

Perkara nama memang bisa menjadi urusan yang pelik ketika orang tua tidak terlalu paham dengan makna yang terkandung. Masih sering, seorang anak diberi nama karena alasan keren atau kekinian saja. Doa dan harapan itu bisa menjadi beban ketika kualitas diri manusia tidak mencukupi untuk memanggul nama tersebut.

Jadi, soal nama memang hak masing-masing untuk mengenakannya. Toh semuanya kembali ke akhlak masing-masing.

Terakhir diperbarui pada 16 Oktober 2018 oleh

Tags: Bupati BekasiMeikartaottpojokansurat yasin
Yamadipati Seno

Yamadipati Seno

Redaktur Mojok. Koki di @arsenalskitchen.

Artikel Terkait

Bupati Pemalang ditangkap KPK karena korupsi
Hukum

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sehari Sebelumnya Mengganti Sekda yang Korupsi 

12 Agustus 2022
Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat
Esai

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

27 Januari 2022
cek ombak
Pojokan

Indonesia Adalah Negara Maritim, Jadi Wajar Kalau Pemerintahnya Suka Cek Ombak

17 Juli 2021
Habis Era Orde Baru Terbitlah Era Orba Baru
Esai

Habis Era Orde Baru Terbitlah Era Orba Baru

14 Mei 2021
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Kontestasi Jokowi dan Prabowo Sangat Panas, Pertarungan Akhlak dan Otak

Dunia Penuh Persaingan, Bahkan Sekadar Menjadi Top Comment Instagram

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

sekolah kedinasan mojok.co

10 Sekolah Kedinasan yang Paling Ramai dan Sepi Peminat

22 Maret 2023
bupati bekasi tersangka

Bupati Bekasi Tersangka, Kisah Beratnya Sebuah Nama “Yasin”

16 Oktober 2018
Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah. MOJOK.CO

Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah 

23 Maret 2023
unpad mojok.co

10 Jurusan Tersepi di UNPAD yang Pendaftarnya Hanya Ratusan

27 Maret 2023
kip mojok.co

Kecewa dengan Mahasiswa Penerima KIP

26 Maret 2023
universitas brawijaya mojok.co

15 Jurusan yang Sepi Peminat di Universitas Brawijaya, Tingkat Ketetatannya Rendah!

23 Maret 2023
perguruan tinggi muhammadiyah mojok.co

5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik di Indonesia

25 Maret 2023

Terbaru

kebijakan affirmative action

Yuk, Kenalan Sama ‘Affirmative Action’! Kebijakan yang Mendorong Kesetaraan Partisipasi Perempuan dalam Politik

29 Maret 2023
jurusan teknologi informasi moloc.co

Selektivitas 4 PTN yang Memiliki Jurusan Teknologi Informasi Terbaik

29 Maret 2023
masyumi reborn

Masyumi Lahir Kembali, Tapi Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kenapa?

28 Maret 2023
penerima politik uang

Celah Politik Uang: Warga yang Menerima Tidak Dapat Sanksi

28 Maret 2023
berbagi takjil mojok.co

3 Keutamaan Berbagi Takjil yang Membuatmu Menyesal Jika Tak Memanfaatkannya

28 Maret 2023
Cerita di Balik 3.000 Porsi Takjil di Masjid Jogokariyan: “Masak yang Masuk Surga yang Kaya-kaya Doang” MOJOK.CO

Cerita di Balik 3.000 Porsi Takjil Masjid Jogokariyan: “Masak yang Masuk Surga yang Kaya-kaya Doang”

28 Maret 2023
jurusan akuntansi mojok.co

Selektivitas 7 PTN yang Memiliki Jurusan Akuntansi Terbaik

28 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In