Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai Khotbah

Menjadi Muslim yang Tak Takut Wisata ke Candi

Muhammad Zaid Sudi oleh Muhammad Zaid Sudi
1 November 2019
A A
hukum islam wisata ke candi hukum islam masuk ke tempat ibadah agama lain halal haram pendapat khotbah jumat

hukum islam wisata ke candi hukum islam masuk ke tempat ibadah agama lain halal haram pendapat khotbah jumat

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Memang beragam pendapat tentang boleh tidaknya umat Islam masuk ke tempat ibadah agama lain, seperti wisata ke candi. 

Ting.

Sebuah chat masuk. Pengirimnya seorang teman jauh. Saya buru-buru membukanya. “Mas, piknik ke candi memang hukumnya haram ya?”

Saya meletakkan handphone.

Ting.

Kembali chat masuk. Saya buka lagi. “Mas, ini serius,” desaknya. Karena khawatir ini benar-benar serius, saya menjawabnya dengan emotikon berpikir keras yang segera dibalas dengan emotikon merah bersungut-sungut.

Ting.

“Mas, jawab!!!”

Kali ini tanda pentungnya saya jawab dengan emotikon melet.

Saya malas menanggapi topik seperti itu. Kalau diladeni biasanya jadi debat kusir.  Tapi entah karena makin saleh atau cerewet, pertanyaan yang sepertinya merepotkan diri sendiri makin banyak muncul di masyarakat.

Di majelis-mejelis taklim yang saya tonton di yutub, pertanyaan ini kerap muncul. Pernah ada jamaah yang bertanya soal hukum menonton sinetron Korea. Pernah juga ada pertanyaan tentang bagaimana hukumnya salat sambil merem. Soal merem-melek ternyata tidak hanya signifikan dalam urusan hahahihi, tapi juga dalam salat sehingga harus ditanyakan hukumnya.

Hukum pelesir ke candi saya kira juga demikian. Makanya, saya memilih mengabaikan pertanyaan soal itu.

Seminggu kemudian, di sebuah masjid saya menemukan tumpukan brosur di antara buletin-buletin Jumat. Sebuah perusahaan travel menawarkan jasa mengantar pelesir dengan pilihan aneka moda transportasi. Yang menarik, meski  siap mengantar ke mana saja, tapi ada destinasi-destinasi tertentu yang dikecualikannya. “Kecuali ke candi dan semisalnya,” tulisnya dalam warna berbeda yang dicetak tebal. Pengecualian yang, bagi saya, terasa agak janggal.

Bahwa ada perusahaan travel tersebut tidak mau mengantar ke candi tentu suka-suka pemiliknya. Dia pasti punya pertimbangan dan hitungan. Tapi apa salahnya wisata ke candi? Apa alasannya? Pantangan, keyakinan, tren, atau justru strategi marketing? Lalu lokasi apa saja yang masuk dalam kriteria “dan semisalnya” itu?

Iklan

Pasalnya, kalau dolan ke candi saja tidak boleh, lantas bagaimana dengan mereka yang menggantungkan ekonomi keluarganya ke candi, entah sekadar menyewakan payung, jual jajanan atau suvenir, jaga loket dan lainnya. Jangan-jangan selebaran macam ini yang  mengganggu pikiran teman saya kemarin sehingga dia sampai pakai tanda pentung segala.

Tidak ada penjelasan soal itu dalam brosur. Tapi dari Google saya segera mendapatkan gambaran. Rupanya, soal wisata ke candi ada sangkut pautnya dengan iman!

Makanya, ada pendapat yang mengharamkan secara penuh dengan dalih bahwa candi termasuk sarang maksiat dan kemungkaran. Candi adalah tempat ibadah dan pemujaan kepada selain Allah. Di sana ada banyak patung atau obyek lain yang dilarang dalam agama. Mengunjungi candi bukan saja akan mencemari akidah tapi juga dianggap menyetujui kemungkaran.

Pendapat ini juga diberlakukan untuk menyasar lokasi-lokasi yang dianggap masuk dalam kategori “dan semisalnya”. Yaitu, ternyata, adalah tempat-tempat ibadah penganut agama lain, seperti gereja, kelenteng, dan lainnya.

Pendapat lain juga mengharamkan tapi dengan memberikan kelonggaran. Misalnya untuk tujuan penelitian atau studi, wisata ke candi dibolehkan. Poster “study tour” yang biasanya dibawa  rombongan-rombongan sekolah ketika piknik ke candi Borobudur mungkin bertolak dari pendapat ini. Meski studinya sering kelupaan.

Pendapat berikutnya membolehkan kunjungan ke candi. Tidak ada syarat dan ketentuan-ketentuan khusus. Hukum ini berdasarkan pada kias atas sikap para sahabat Nabi seperti Umar bin Khattab atau Ali bin Abi Thalib yang pernah masuk ke gereja.

Kekhawatiran soal pencemaran akidah karena mengunjungi lokasi yang dianggap mungkar, yang mungkin dirasakan oleh pemilik brosur, tentu sangat mulia. Tetapi kekhawatiran, apalagi yang berlebihan, selalu cenderung mempersempit perspektif. Sikap itu membuat orang gampang curiga, panik dan menyederhanakan persoalan. Kita jadi mudah meremehkan kadar keimanan seseorang.

Padahal kalau mempertimbangkan keluhan yang sering terdengar dari pengelola wisata tentang vandalisme yang kerap dilakukan para pengunjung, kekhawatiran soal itu seperti berlebihan. Ya, memang ada yang merogoh-rogoh stupa untuk mengetahui apakah nasibnya mujur atau tidak. Tapi, bukan tidak mungkin itu hanya sekadar iseng.

Di luar soal keimanan, menolak wisata ke situs-situs sejarah seperti ini, sesungguhnya juga melewatkan sejumlah hal penting. Ada banyak yang bisa dipelajari dari candi. Kita tahu, candi-candi tidak dibangun dalam setahun dua tahun. Di sana ada pelajaran tentang kerja keras, kegigihan, kesabaran, keterampilan, ketelitian, pengabdian, pengorbanan. Dan sesuatu yang dibangun tidak secara instan terbukti berumur panjang.

Lagi pula, candi-candi itu konon dibangun bukan semata sebagai tempat ibadah, tetapi juga sarana untuk menunjukkan eksistensi kerajaan atau wangsa yang membangunnya. Karena itu ia adalah monumen untuk mengenal sejarah nenek moyang kita juga.

Dari candi-candi kita tahu bahwa kita dulu adalah masyarakat dengan peradaban tinggi. Candi Borobudur misalnya, sudah dibangun pada abad 8/9 M, di mana saat itu sebagian besar masyarakat di dunia baru mahir jadi tukang kayu. Eropa masih berada di abad kegelapan. Tapi nenek moyang kita sudah bisa menguasai teknik mengolah batu. Sejarah ini seharusnya membuat kita malu.

Makanya kita dianjurkan untuk piknik. Biar makin tambah wawasan, bijak, dan arif. Apalah artinya piknik jika tak memperoleh semua itu. Bahkan seandainya wisata ke masjid. Ulama seperti Syekh Ramadhan al-Buthi pernah berkeluh kesah tentang maraknya masjid yang jadi destinasi wisata, namun tak membuat pengunjungnya makin menyadari kehambaan dirinya. Karena ketika melancong ke masjid yang dikagumi hanya bangunannya yang mewah, strukturnya yang megah, arsitekturnya yang indah atau ornamen lainnya. Lalu, sibuk berselfie mengagumi diri sendiri.

Ting.

“Mas, sudah punya jawaban untuk pertayaan saya tentang wisata ke candi?” tanya teman saya.

Kali ini saya menjawab lebih sopan, “Baru saja saya kirim ke Mojok, nggak tahu dimuat atau tidak.”

BACA JUGA Mencuri Kotak Amal Masjid karena Anggap Allah Maha Kaya atau artikel seputar keislaman lainnya di rubrik KHOTBAH. 

Terakhir diperbarui pada 1 November 2019 oleh

Tags: hukum islamhukum masuk tempat ibadah agama lainhukum wisata ke candiKhotbah Jumat
Muhammad Zaid Sudi

Muhammad Zaid Sudi

Kadang penulis, kadang penerjemah, kadang guru ngaji. Tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Khotbah Jumat Terlalu Lama dan Stigma yang Menyertainya
Khotbah

Khotbah Jumat Terlalu Lama dan Stigma yang Menyertainya

12 November 2021
pemimpin
Pojokan

Khotbah Jumat Tentang Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya

15 Maret 2019
Khotbah

Khotbah Jumat: Yang Bikin Kamu Jadi Wajib Bayar Zakat

8 Juni 2018
Khotbah

Khotbah Jumat: Adab dalam Memberi Nasihat

1 Juni 2018
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.