Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Kala Warga Kota Semarang Dapat “Uang Kaget”, dari Ide Nyeleneh sampai Bikin Kampung Jadi Lebih Hidup

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
23 Oktober 2025
A A
Program Rp25 juta bikin sejahtera kampung di Semarang. MOJOK.CO

ilustrasi - Kota Semarang. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Program Rp25 Juta per RT bak “uang kaget” bagi warga Kota Semarang. Ada yang ingin menggunakannya untuk pergi wisata satu kampung ke luar kota, sampai dana untuk menikah.

***

Tosa Andi (42) hanya bisa geleng-geleng kepala saat menghadiri rapat pertemuan warga, guna membahas soal lanjutan program dana operasional Rp25 juta per RT oleh pemerintah kota Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Tosa tak henti-hentinya tertawa saat mendengar usulan para tetangganya.

“Idenya itu loh aneh-aneh, misalnya ada yang usul untuk wisata ke luar kota satu kampung pakai uang itu. Sampai ada yang menanyakan, ‘bisa nggak dipakai untuk dana menikah?’ hahaha,” kata Tosa kepada Mojok, Senin (13/10/2025) sembari mengingat suasana pertemuan pada saat itu.

Tentu saja, usulan-usulan tersebut hanya candaan. Sebagai Sekretaris RT 3/RW 2 Kelurahan Mugasari, Tosa paham jika dana operasional Rp25 juta per RT harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Bukan hal-hal yang sifatnya personal maupun senang-senang semata.

“Pada dasarnya, kebutuhan warga memang banyak. Kami tinggal menjelaskan bahwa ini program baru dan sementara yang bisa diakomodir baru beberapa. Bisa jadi di tahun depan ada regulasi baru yang mengatur lebih rinci dan lebih meningkatkan nilai manfaat,” tutur warga asli Semarang itu.

Sebab jujur saja, di awal-awal dana itu cair pada Agustus 2025 lalu, Tosa dan beberapa warga sempat kebingungan soal syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka mau-mau saja mengeluarkan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak misalnya, tapi ternyata tidak bisa.

“Jadi kami harus benar-benar memahami petunjuk teknis (juknis) dan aturannya, karena kalau pembangunan jalan itu katanya sudah ada anggarannya sendiri. Beda dengan program Rp25 yang ini,” kata Tosa.

Warga Kota Semarang dilarang…

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto membenarkan aturan tersebut. Edy menjelaskan jika anggaran operasional Rp25 juta per RT tidak bisa dipakai untuk pembangunan jalan.

“Kecuali untuk perbaikan sebagian jalan ya, karena pembangunan jalan itu sudah difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang),” ujar Edy saat dihubungi Mojok, Selasa (14/10/2025).

Edy juga membenarkan jika dana oprasional Rp25 juta per RT tak boleh digunakan warga untuk pergi wisata satu kampung, apalagi ke luar kota. Sebab, tidak sesuai dengan tujuan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi warga. 

Pemerintah Kota Semarang. MOJOK.CO
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan program Rp25 juta per RT ke awak media. (Sumber: Humas Pemkot Semarang).

“Bantuan operasional (BOP) RT RW tidak digunakan untuk mendanai pembayaran uang lelah, yakni insentif atau uang kehormatan, uang saku, gaji, honorarium atau sejenisnya bagi pengurus. Dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Edy.

Yang bisa dilakukan dengan uang Rp25 juta

Namun sejauh ini, kata Edy, ia telah mendapat respons positif dari warga mengenai pemakaian dana Rp25 juta per RT di Kota Semarang, dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni Agustus hingga Oktober 2025.

Misalnya untuk menyelenggarakan HUT RI di kampung, peringatan maulid nabi, giat senam atau jalan sehat, pemeliharaan sarana prasarana, hingga perbaikan bangunan RT. 

Iklan

Kegiatan-kegiatan di atas, ucap Edy, sudah sesuai dengan Peraturan Walikota No 32 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta yang tertuang dalam petunjuk tenis (juknis), maupun buku saku untuk Bantuan Operasional (BOP) RW. 

Penunjang operasional RT

Merinci dari aturan di atas, dana itu bisa digunakan untuk menunjang dana operasional RT seperti belanja alat tulis (ATK) hingga mencetak atau menggandakan file. Bisa juga digunakan untuk mengadakan rapat rutin, kerja bakti, perayaan, pertemuan PKK, sosialiasi hingga pelatihan di Semarang.

Lalu dipakai untuk membayar tagihan listrik atau air di balai, lapangan, poskamling, prasarana, dan utilitas. Bisa juga untuk membeli barang pakai habis pendukung acara, cetak spanduk, sewa kostum pertunjukan seni atau budaya, panggung pertunjukan sederhana, sound system acara kemasyarakatan. 

Atau sebagai honor tenaga kebersihan maupun instruktur olahraga dan rohaniawan. Selain honor petugas, Rp25 juta bisa digelontorkan untuk aktivitas mengelola sampah yakni pelatihan, pengadaan sarana prasarana kebersihan, dan perawatan kebersihan wilayah. Begitu pula dengan pembelian, perbaikan, perawatan prasarana, sarana dan utilitas.

“Intinya, bantuan operasional ini sifatnya stimulan, untuk meringankan beban iuran kas masyarakat. Jadi tidak menghilangkan gotong royong untuk iuran.” Kata Edy.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Di Balik Banjir yang Kerap Menghantui Semarang, Ada Sosok “Pasukan Bebek” yang Tidak Tidur Berhari-hari Bersama Hujan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 23 Oktober 2025 oleh

Tags: kota semarangmeningkatkan ekonomipemberdayaan masyarakatprogram Rp25 jutaSemaranguang kaget
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Keselamatan warga Kota Semarang jadi prioritas di tengah hujan dan angin kencang yang tumbangkan 80 lebih pohon dalam semalam MOJOK.CO
Kilas

Keselamatan Warga Semarang Jadi Prioritas di Tengah Hujan Angin yang Tumbangkan 86 Pohon dalam Semalam

5 Maret 2026
Upaya 1 tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kerja untuk warga, apa hasilnya? MOJOK.CO
Kilas

Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya?

23 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO
Catatan

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026
Jembatan Persen di Gunungpati, Semarang, dari kayu menjadi baja dan bercor beton MOJOK.CO
Kilas

Jembatan Persen di Gunungpati Semarang, Dari Kayu Jadi Bercor Beton berkat Aduan “Solusi AWP”

24 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dosen Poltani Kupang sekaligus Ahli Peternakan dapat dana LPDP. MOJOK.CO

Getol Kuliah Peternakan Sejak Sarjana hingga S3 di Luar Negeri, Kini Bantu Para Gembala di Kupang Jadi Kaya 

18 Maret 2026
Sulitnya Jadi Penjual Gudeg, Susah-susah Siapkan Makanan Khas Jogja Berujung Dapat Celaan Wisatawan Mojok.co

Sulitnya Jadi Penjual Gudeg, Susah-susah Siapkan Makanan Khas Jogja Berujung Dapat Celaan Wisatawan

15 Maret 2026
Gaji Cuma 8 Juta di Jakarta Jaminan Derita, Tetap Miskin dan Stres MOJOK.CO

Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin

19 Maret 2026
Kuliner khas Minang, rendang, di rumah makan Padang di Jogja rasanya berubah jadi kuliner Jawa

Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa

16 Maret 2026
Kerja Jakarta, Tinggal Bekasi Pulang Jogja Disambut UMR Sialan (Unsplash)

Kerja di Jakarta, Tinggal di Bekasi Rasanya Mau Mati di Jalan: Memutuskan Pulang ke Jogja Disambut Derita Baru Bernama UMR Jogja yang Menyedihkan Itu

16 Maret 2026
Lebaran, mudik, s2.MOJOK.CO

Bawa Pulang Gelar S2 Saat Mudik ke Desa Dicap Gagal, Bikin Tetangga “Kicep” Usai Buatkan Orang Tua Rumah

13 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.