Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Kala Warga Kota Semarang Dapat “Uang Kaget”, dari Ide Nyeleneh sampai Bikin Kampung Jadi Lebih Hidup

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
23 Oktober 2025
A A
Program Rp25 juta bikin sejahtera kampung di Semarang. MOJOK.CO

ilustrasi - Kota Semarang. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Program Rp25 Juta per RT bak “uang kaget” bagi warga Kota Semarang. Ada yang ingin menggunakannya untuk pergi wisata satu kampung ke luar kota, sampai dana untuk menikah.

***

Iklan

Tosa Andi (42) hanya bisa geleng-geleng kepala saat menghadiri rapat pertemuan warga, guna membahas soal lanjutan program dana operasional Rp25 juta per RT oleh pemerintah kota Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Tosa tak henti-hentinya tertawa saat mendengar usulan para tetangganya.

“Idenya itu loh aneh-aneh, misalnya ada yang usul untuk wisata ke luar kota satu kampung pakai uang itu. Sampai ada yang menanyakan, ‘bisa nggak dipakai untuk dana menikah?’ hahaha,” kata Tosa kepada Mojok, Senin (13/10/2025) sembari mengingat suasana pertemuan pada saat itu.

Tentu saja, usulan-usulan tersebut hanya candaan. Sebagai Sekretaris RT 3/RW 2 Kelurahan Mugasari, Tosa paham jika dana operasional Rp25 juta per RT harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Bukan hal-hal yang sifatnya personal maupun senang-senang semata.

“Pada dasarnya, kebutuhan warga memang banyak. Kami tinggal menjelaskan bahwa ini program baru dan sementara yang bisa diakomodir baru beberapa. Bisa jadi di tahun depan ada regulasi baru yang mengatur lebih rinci dan lebih meningkatkan nilai manfaat,” tutur warga asli Semarang itu.

Sebab jujur saja, di awal-awal dana itu cair pada Agustus 2025 lalu, Tosa dan beberapa warga sempat kebingungan soal syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka mau-mau saja mengeluarkan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak misalnya, tapi ternyata tidak bisa.

“Jadi kami harus benar-benar memahami petunjuk teknis (juknis) dan aturannya, karena kalau pembangunan jalan itu katanya sudah ada anggarannya sendiri. Beda dengan program Rp25 yang ini,” kata Tosa.

Warga Kota Semarang dilarang…

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto membenarkan aturan tersebut. Edy menjelaskan jika anggaran operasional Rp25 juta per RT tidak bisa dipakai untuk pembangunan jalan.

“Kecuali untuk perbaikan sebagian jalan ya, karena pembangunan jalan itu sudah difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang),” ujar Edy saat dihubungi Mojok, Selasa (14/10/2025).

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX

Edy juga membenarkan jika dana oprasional Rp25 juta per RT tak boleh digunakan warga untuk pergi wisata satu kampung, apalagi ke luar kota. Sebab, tidak sesuai dengan tujuan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi warga. 

Pemerintah Kota Semarang. MOJOK.CO
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan program Rp25 juta per RT ke awak media. (Sumber: Humas Pemkot Semarang).

“Bantuan operasional (BOP) RT RW tidak digunakan untuk mendanai pembayaran uang lelah, yakni insentif atau uang kehormatan, uang saku, gaji, honorarium atau sejenisnya bagi pengurus. Dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Edy.

Yang bisa dilakukan dengan uang Rp25 juta

Namun sejauh ini, kata Edy, ia telah mendapat respons positif dari warga mengenai pemakaian dana Rp25 juta per RT di Kota Semarang, dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni Agustus hingga Oktober 2025.

Misalnya untuk menyelenggarakan HUT RI di kampung, peringatan maulid nabi, giat senam atau jalan sehat, pemeliharaan sarana prasarana, hingga perbaikan bangunan RT. 

Iklan

Kegiatan-kegiatan di atas, ucap Edy, sudah sesuai dengan Peraturan Walikota No 32 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta yang tertuang dalam petunjuk tenis (juknis), maupun buku saku untuk Bantuan Operasional (BOP) RW. 

Penunjang operasional RT

Merinci dari aturan di atas, dana itu bisa digunakan untuk menunjang dana operasional RT seperti belanja alat tulis (ATK) hingga mencetak atau menggandakan file. Bisa juga digunakan untuk mengadakan rapat rutin, kerja bakti, perayaan, pertemuan PKK, sosialiasi hingga pelatihan di Semarang.

Lalu dipakai untuk membayar tagihan listrik atau air di balai, lapangan, poskamling, prasarana, dan utilitas. Bisa juga untuk membeli barang pakai habis pendukung acara, cetak spanduk, sewa kostum pertunjukan seni atau budaya, panggung pertunjukan sederhana, sound system acara kemasyarakatan. 

Atau sebagai honor tenaga kebersihan maupun instruktur olahraga dan rohaniawan. Selain honor petugas, Rp25 juta bisa digelontorkan untuk aktivitas mengelola sampah yakni pelatihan, pengadaan sarana prasarana kebersihan, dan perawatan kebersihan wilayah. Begitu pula dengan pembelian, perbaikan, perawatan prasarana, sarana dan utilitas.

“Intinya, bantuan operasional ini sifatnya stimulan, untuk meringankan beban iuran kas masyarakat. Jadi tidak menghilangkan gotong royong untuk iuran.” Kata Edy.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Di Balik Banjir yang Kerap Menghantui Semarang, Ada Sosok “Pasukan Bebek” yang Tidak Tidur Berhari-hari Bersama Hujan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 23 Oktober 2025 oleh

Tags: kota semarangmeningkatkan ekonomipemberdayaan masyarakatprogram Rp25 jutaSemaranguang kaget
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

MLSC, Yogyakarta.MOJOK.CO
Eksplor

Redemsi Yogyakarta All Stars, Menolak Pulang Lebih Awal

26 Juni 2026
Peluncuran logo dan maskot MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah MOJOK.CO
Kilas

MTQ Nasional XXXI Jateng: Warna Baru Festival Al-Qur’an Terbesar dan Adem Ayem di Semarang

25 Juni 2026
Wisata air Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akan dikembangkan. Ada investasi dari Cilacap hingga Jepang MOJOK.CO
Kilas

Rawa Pening Kabupaten Semarang bakal Jadi Wisata Unggulan Jateng, Tawarkan Rumah Makan Apung-Keramba

25 Juni 2026
Proyek pengelolaan sampah menjadi listrik (PSEL) Semarang Raya dilirik dunia MOJOK.CO
Kilas

Proyek Sampah Jadi Listrik (PSEL) Semarang Raya Dilirik Dunia, Jadi Solusi Masa Depan Kota

5 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Petugas Sensus Ekonomi ditolak masyarakat karena sudah sulit percaya dengan pemerintah MOJOK.CO

Yang Harus Dibenahi dari Sensus Ekonomi usai Petugas Ditolak di Mana-mana, Karena Masyarakat Makin Sulit Percaya sebab Sering Dibuat Kecewa

6 Juli 2026
Saat mengantar anak mencari kos untuk persiapan kuliah di PTN Jogja: anak antusias jadi mahasiswa baru (maba), orang tua justru menyimpan kecemasan yang tidak hanya persoalan UKT mahal MOJOK.CO

Saat Antar Anak Cari Kos dan Tak Sabar Jadi Maba, Ortu Tampak Antusias tapi Diam-diam Sembunyikan Cemas

8 Juli 2026
Tahlilan di desa. MOJOK.CO

Gen Z di Desa Ogah-ogahan Ikut Tahlilan Bikin Cemas Para Tetua: Bisa Hilang Budaya Srawung dan Peduli Tetangga

8 Juli 2026
Rekonstruksi kasus penganiayaan pelajar berujung meninggal di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Jogja (depan SMA 3 Yogyakarta) MOJOK.CO

Gambaran Jelas Penganiayaan Pelajar di depan SMA 3 Yogyakarta dalam 21 Adegan Rekonstruksi

9 Juli 2026
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan hibah daerah ke ormas, tempat ibadah, dan para seniman MOJOK.CO

Hibah Pemkab Sleman untuk Ormas, Tempat Ibadah, dan Seniman: Serahkan Ratusan-Miliaran Juta untuk Dioptimalkan

10 Juli 2026
Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda MOJOK.CO

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda

10 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.