Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Pentingnya Cadangan Pangan Beras di Daerah agar Para Pimpinannya Nggak Cengeng Saat Darurat Bencana

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
8 Desember 2025
A A
Bahayanya Cadangan Pangan Beras Jika Tak Dikelola Saat Bencana Sumatra. MOJOK.CO

Ilustrasi Bencana di Sumatra. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Anggota Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori menegaskan pentingnya cadangan pangan beras di daerah saat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatra, alih-alih menunggu bantuan dari pusat.

***

Sejumlah masyarakat Sumatra melaporkan, persediaan logistik pangan mereka di pengungsian mulai menepis usai bencana banjir bandang dan longsor. Bahkan beberapa bupati menyatakan tidak sanggup dalam menangani bencana yang melanda wilayah mereka sejak akhir November 2025.

Akibat bencana tersebut, ratusan orang meninggal, ada yang masih dinyatakan hilang, ada yang masih mengungsi. Kendala lain seperti rusaknya akses jalan, mati listrik, dan putusnya sinyal membuat bantuan logistik terhambat ke wilayah terisolir.

Menanggapi pernyataan dari banyak bupati yang mundur, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan mereka seharusnya tidak menyerah. Jika tidak mampu menangani bencana, sebaiknya mereka mengundurkan diri.

“Kalau ada bupati yang cengeng dan menyerah menghadapi musibah ini, silakan mengundurkan diri atau turun dari jabatan. Kita ganti dengan yang lain, yang siap bekerja untuk rakyat,” kata Muzakir Manaf di kutip dari CNN Indonesia, Sabtu (6/12/2025).

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk bertahan dalam situasi tersebut? Anggota Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori, mengingatkan pemerintah daerah seharusnya bisa menyalurkan cadangan pangan alih-alih menunggu bantuan dari pusat.

Penyaluran cadangan pangan saat bencana sudah diatur dalam UU

Khudori menjelaskan bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpotensi besar mengganggu ketahanan pangan daerah. Distribusi pangan yang terlambat karena medan sulit dapat memicu kerawanan pangan, lonjakan harga pangan pokok, dan gejolak sosial. Seperti penjarahan minimarket dan gudang Bulog yang terjadi di Sumatera Utara.

“Dalam konteks bencana di Sumatera kali ini amat relevan untuk kembali membicarakan ihwal pentingnya keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah dan cadangan pangan pemerintah desa,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).

Dalam Undang-undang Pangan Nomor 18/2012 diatur jelas bahwa cadangan pangan ada tiga macam yakni cadangan pangan pemerintah (pusat), cadangan pangan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota, dan desa), dan cadangan pangan masyarakat.

Cadangan itu, kata Khudori digunakan untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan, gejolak harga pangan, dan keadaan darurat. Selaras dengan hal itu, cadangan pangan juga digunakan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan menghadapi keadaan darurat.

Secara rinci, turunan aturannya dapat dilihat di Peraturan Pemerintah No. 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Serta Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 15/2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah yang kemudian diubah jadi Peraturan Bapanas No. 3/2025.

Cadangan pangan berupa beras, bukan berbasis lokal

Lewat aturan tersebut dijelaskan, jumlah cadangan beras pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota, dan desa) ditetapkan oleh kepala daerah sesuai kewenangan. Bisa dipertimbangkan lewat produksi beras di daerah, kebutuhan untuk penanggulangan keadaan darurat di daerah, dan kerawanan pangan di daerah.

Iklan

Kepala daerah juga mesti menyesuaikan kebutuhan konsumsi masyarakat dan potensi sumber daya mereka.

“Pengadaan cadangan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran masing-masing daerah,” jelas Khudori.

Masalahnya, kata Khudori, regulasi saat ini mengatur cadangan pangan pemerintah daerah berbasiskan beras, padahal tidak semua daerah menghasilkan beras. Idealnya, cadangan pangan daerah berbasiskan pangan lokal.

Meski begitu, Khudori memahami bahwa tidak mudah juga menyediakan cadangan pangan pemerintah daerah berbasiskan pangan lokal.

“Sebaliknya, kerumitan teratasi apabila cadangan pangan berbentuk beras. Salah satunya karena produksi beras secara nasional cukup, tersedia di pasar sepanjang waktu, dan harganya relatif terjangkau kantong,” ujarnya.

Tak ada kasus kelaparan di daerah jika cadangan pangan aman

Khudori berujar karakteristik beras membuat tingkat partisipasi konsumsi warga terhadap beras dari Sabang sampai Serui, nyaris sempurna yakni 99,33 persen pada 2023. Dari sisi gizi, beras juga menjadi sumber utama energi (44,4%) dan protein (34,1%) warga.

“Kalau pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota, dan desa) memiliki cadangan beras, ancaman kelaparan karena hambatan distribusi saat bencana bisa dihindari. Di sinilah pentingya keberadaan cadangan beras pemerintah daerah itu. Baik yang dikelola sendiri oleh BUMD setempat, misalnya, atau dikerjasamakan dengan Bulog,” ujar Khudori.

Sayangnya, lanjut Khudori, belum semua pemerintah daerah memiliki cadangan pangan beras. Merujuk data Bapanas tahun 2025, 33 dari 38 provinsi telah menyediakan cadangan beras beserta regulasinya. Sisanya, 5 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Jakarta, belum menyediakan cadangan beras dan regulasi.

Khusus Jakarta, meski tak memiliki cadangan pangan, provinsi ini memiliki BUMD Food Station dan Pasar Jaya yang powerfull menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan. Untuk beras misalnya, food Station menguasai sekitar 50 persen dari kebutuhan konsumsi warga Jakarta. Jakarta juga memiliki program pangan bersubsidi yang menjamin warga miskin/rentan mendapatkan paket pangan pokok dengan harga murah.

“Itu sebabnya, meski 98 persen kebutuhan pangan Jakarta dipasok dari luar daerah, harga pangan relatif stabil,” tegas Khudori.

Beberapa daerah di Sumatra tak punya stok cadangan beras

Masih merujuk data Bapanas, sebanyak 331 kabupaten/kota memiliki regulasi cadangan beras pemerintah daerah. Dari jumlah itu 46 di antaranya tidak memilik stok cadangan beras pemerintah daerah. Per November 2025, Bapanas mencatat, hanya 8 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dan 13 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang memiliki cadangan beras.

Sebaliknya, semua kabupaten/kota di Sumatera Barat punya cadangan beras. Namun, jumlah desa/kelurahan yang memiliki cadangan beras belum pasti. Meski begitu, Khudori mengklaim bahwa stok cadangan beras pemerintah daerah secara keseluruhan jumlahnya masih kecil.

Padahal, cadangan beras daerah menjadi indikator kinerja, seperti tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tahun ini cadangan beras daerah juga menjadi indikator Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan serta Indeks Ketahanan Pangan.

Khudori menegaskan cadangan di daerah mestinya bisa segera digerakkan meskipun dalam situasi darurat bencana. Bahkan, saat akses jalan terhambat, cadangan beras dapat mencegah ancaman kelaparan dalam jangka pendek, alih-alih menunggu bantuan dari jalur udara.

Jika situasi membaik, cadangan beras daerah dan bantuan pusat akan memperkuat korban untuk bertahan.

“Sekali lagi, bencana di tiga provinsi di Sumatera kali ini memberi pelajaran penting, betapa urgen keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah. Berapa pun jumlahnya, seminggu, 10 hari atau sebulan kebutuhan konsumsi.”

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 8 Desember 2025 oleh

Tags: banjir dan longsorbantuanbencana alamberascadangan panganSumatra
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

bencana.MOJOK.CO
Jagat

Mitos dan Pamali adalah Sains Tingkat Tinggi yang Dikemas dalam Kearifan Lokal, Bisa Menjadi Peringatan Dini Bencana

4 Februari 2026
Penyebab banjir dan longsor di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. MOJOK.CO
Kilas

Alasan di Balik Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet Bukan karena Aktivitas Tambang, tapi Murni Faktor Alam

29 Januari 2026
InJourney salurkan bantuan pascabencana Sumatra. MOJOK.CO
Kilas

Pascabencana Sumatra, InJourney Kirim 44 Relawan untuk Salurkan Bantuan Logistik, Trauma Healing, hingga Peralatan Usaha UMKM

17 Januari 2026
5 Esai Terpopuler Mojok 2025 (Mojok.co/Ega Fansuri)
Esai

5 Esai Terpopuler Mojok 2025: Sebuah Rekaman Zaman dan Keresahan Lintas Generasi

1 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal

6 Februari 2026
Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.