Sudah nyaris dua tahun Dion (21) ketagihan main judi slot. Sejak saat itu pula, utangnya datang dari segala penjuru. Pinjam duit teman, nilep UKT transferan orang tua, hingga yang paling sering adalah utang melalui aplikasi pinjol.
Mahasiswa PTN ternama di Jogja mengaku identitas dirinya sudah wara-wiri di puluhan aplikasi pinjaman online. Kebanyakan adalah pinjol ilegal. Sebab, saat terakhir kali ingin meminjam uang di aplikasi yang legal, namanya sudah di-blacklist. Penyebabnya, Dion punya riwayat gagal bayar yang bikin namanya (bahkan konon juga nama-nama lain yang masih satu KK) masuk daftar hitam OJK.
“Makanya pilih yang ilegal, karena mau minjem yang resmi udah nggak bisa,” jelas mahasiswa Jogja ini, Minggu (4/2/2024) lalu.
Meski demikian, Dion mengaku sangat bersyukur namanya di-blacklist dan nggak bisa pinjam uang di aplikasi pinjol legal lagi. Sebab, kondisi itu bikin dia jadi kreatif. Sejak namanya masuk daftar hitam, ia mulai “riset” mengenai pinjol-pinjol ilegal mana saja yang bisa jadi sumber duitnya.
“Malahan kalau pinjam di aplikasi ilegal tuh tak khawatir dikejar DC [debt collector], soalnya emang nggak berani datangin nasabah. Paling teror ditelpon doang. Makanya pinjam di pinjol ilegal tuh santai aja, mau gagal bayar pun tetep selow,” ujarnya dengan amat percaya diri.
Saat terakhir kami bertemu, Dion mengaku ada sekitar 10 aplikasi pinjol ilegal yang ia sengajakan buat gagal bayar. Dalam pertemuan kami baru-baru ini, jumlahnya bertambah menjadi 15 aplikasi. Semuanya ia “rampok”, atau kalau dalam bahasa Dion dan circle-nya, ia sedang “nge-Robin Hood”.
Bayar UKT teman pakai duit hasil rampok pinjol ilegal sampai dikejar puluhan DC
Istilah “nge-Robin Hood” memang cukup umum di kalangan mahasiswa tempat Dion berkuliah. Setidaknya di lingkar pertemannya, ada cukup banyak mahasiswa yang ngutang di pinjol ilegal dan sengaja buat tidak dibayar. Kebanyakan dari mereka menggunakan uang hasil minjol ini buat memenuhi gaya hidup, main judi, atau untuk menutup utang di aplikasi pinjol yang lain.
Kehidupan mereka kebanyakan memang gali lubang tutup lubang. Pinjam uang di satu aplikasi, buat menutup utang di aplikasi yang lain.
Dion sendiri merupakan narasumber Mojok yang ceritanya pernah saya tulis dalam liputan “Mahasiswa Jogja Merampok 10 Pinjol Ilegal Buat Slot dan Membayari UKT Teman Kuliah” pada Februari 2024 lalu. Dalam liputan tersebut, mahasiswa semester empat ini mengaku memakai uang hasil pinjol ilegal buat membantu membayar UKT teman sekelasnya.
“UKT temenku 2,4 juta, waktu itu uang dia kurang, jadi aku bantu yang 1,5 juta. Aku pinjolin saat itu juga, cair saat itu juga,” kata Dion kala itu.
Pada Selasa (17/4/2024) saya kembali menemui Dion di salah satu warung kopi di sekitaran Condongcatur. Dua bulan setelah terakhir kali kami bertemu, nyaris tak ada yang berubah darinya. Ia masih tetap dengan kebiasaan lamanya: main slot. Bahkan, ketika saya tanya, baru-baru ini utang dia semakin banyak.
“Ini enaknya pinjam duit di aplikasi ilegal, nggak perlu takut buat dikejar DC, jadinya aman-aman aja,” jelasnya.
Selama ini, paling mentok Dion mendapatkan intimidasi dari DC melalui panggilan telepon. Kalau sempat, ya, dia tanggapi. Tapi kalau lagi malas berdebat, dia biarkan saja. Bahkan, saking parahnya DC meneror, data pribadi berupa foto diri dan foto KTP-nya tersebar di antara teman-temannya.
“Intinya sih dipermaluin. Jadi, foto kita disebar, DC ngirim foto kita ke kontak-kontak kita yang isinya nyebut kalau kita nilep duit gitu. Ya intinya sih tebel-tebelin muka aja.”
Baca halaman selanjutnya…
Lunasin utang orang tua pakai duit hasil rampok pinjol ilegal