Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Ijazah S1 Kampus Malang Terasa Sia-sia karena PHK di Usia Tua, Ribuan Lamaran Kerja Juga Ditolak

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
15 April 2025
A A
Kena PHK meski lulusan sarjana Malang. MOJOK.CO

ilustrasi - kena PHK di usia tua. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rahajeng Putri (36) baru menyadari bahwa pekerjaan yang ia geluti selama ini tak selamanya harus sejalan dengan jurusan kuliahnya. Bahkan, ia pernah merasa gelar sarjananya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) jadi sia-sia setelah berkeluarga dan terkena PHK.

***

Rahajeng atau yang akrab dipanggil Ajeng kuliah di Jurusan Manajemen di UMM, Malang pada tahun 2012. Berada di lingkungan Muhammadiyah menumbuhkan keinginannya untuk menempuh pendidikan tinggi di organisasi Islam tersebut.

Selama kuliah, Ajeng mengaku tidak pernah mendapat kesulitan yang berarti sebab memang tertarik dengan jurusan yang ia tekuni. Ia juga tergolong orang yang supel, sehingga mudah beradaptasi di lingkungan baru.

Untuk menunjang biaya pendidikannya di UMM, Ajeng sudah mulai bekerja sambil kuliah. Saat itu, ia mengajar atau menjadi guru les privat vokal. Sedangkan, di akhir semester ia kerja part time di laboratorium jurusan.

Karena sudah lulus, Ajeng tak bisa lagi kerja di laboratorium Jurusan tersebut. Namun, ia masih tak terlalu khawatir, sebab setelah lulus ia langsung dapat kerja di suatu perusaan bidang pembiayaan konsumen individu dan organisasi yang berlokasi di Surabaya.

Ajeng yang masih berumur 22 tahun saat itu masih merasa tenang-tenang saja untuk menjajaki kariernya. Namun, seiring usianya bertambah, ia jadi sadar bahwa bekerja tak harus sesuai dengan jurusan yang ia geluti dulu.

Menurutnya, dalam kondisi negeri yang semakin tak menentu, kemampuan yang paling dibutuhkan adalah bertahan hidup. Ijazah, kata dia, hanya sebagai standar ketika orang ingin naik jabatan bukan untuk syarat bekerja. Apalagi, bagi orang yang baru saja terkena PHK.

“Kenyatannya, ijazah tidak mampu membantu para pelamar kerja mendapatkan kerja yang diinginkan. Semakin ke sini, cari pekerjaan semakin sulit karena kepentok usia,” tutur Ajeng saat dihubungi Mojok, Sabtu (12/4/2025).

Kerja apa saja setelah lulus

Usai menikah dan hamil, Ajeng memutuskan berhenti kerja di perusahaan bidang pembiayaan konsumen tersebut. Ia takut pekerjaan leasing-nya akan mengganggu kondisi janinnya kalau-kalau pulangnya harus dini hari.

Setelah vakum beberapa tahun, Ajeng tak berhenti mencari kerja untuk membantu ekonomi keluarganya, sebab belum lama ini suaminya baru saja terkena PHK. Ia bahkan harus jualan pampers dan barang-barang unik di rumah. Barulah ketika toko online booming, Ajeng menjualnnya di sana. 

“Saya pun kencang jualan barang bekas unik, peralatan rumah tangga, maupun jadi reseller dan sempat jualan sembako,” ujar sarjana UMM tersebut. 

Segala macam ia coba tanpa harus gengsi dengan gelar sarjananya. Sebab semakin bertambah usia, Ajeng jadi sadar bahwa mencari kerja di kondisi ekonomi negara yang seperti sekarang semakin sulit. Belum lagi karena keterbatasan usia.

Batas usia pekerja vs PHK

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer berujar syarat batas usia dalam lowongan kerja memang menjadi faktor penghambat para pelamar dan memperbesar angka pengangguran. 

“Syarat batas usia ini membuat banyak orang kehilangan kesempatan kerja,” kata Ebenezer dikutip dari laman resmi RRI pada kamis (3/4/2025).

Ia juga menyebut aturan tersebut meningkatkan daya saing tenaga kerja, sementara banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja di usia 40 tahun. Setelah itu, mereka pun jadi kesulitan mencari pekerjaan baru.

Mengirim ribuan lamaran kerja

Baca halaman selanjutnya

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 21 April 2025 oleh

Tags: gelombang PHKkondisi ekonomiPHKsarjana susah kerjaUMM
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Motivation letter untuk beasiswa erasmus di Portugal. MOJOK.CO
Edumojok

Kisah Pemuda Asal Tulungagung Kuliah di Portugal: Lolos Beasiswa Erasmus karena “Motivation Letter” yang Menggugah

3 Maret 2026
14 juta pekerja terima gaji di bawah UMP/UMK, sebagian besar dari kalangan lulusan perguruan tinggi (sarjana) MOJOK.CO
Ragam

Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja

9 Januari 2026
nelangsa korban PHK Michelin dan Blibli. MOJOK.CO
Ragam

Ekonomi Masyarakat Belum Pulih Sejak Pandemi Covid, Kini Makin Menderita karena PHK di “Negeri Konoha”

5 November 2025
Realitas pekerja swasta di Jogja: sudah gaji kecil, resign kena denda, bertahan malah kena PHK tanpa pesangon MOJOK.CO
Ragam

Risiko Dobel-dobel Jadi Pekerja Swasta di Jogja: Gaji Kecil untuk Kerjaan Nggak Ngotak, Resign Kena Denda kalau Bertahan Malah Di-PHK

14 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Selalu royal ke teman saat butuh bantuan karena kesusahan. Giliran diri sendiri hidup susah eh diacuhkan pertemanan MOJOK.CO

Kapok Terlalu Royal ke Teman: Teman Datang karena Ada Butuhnya, Giliran Diri Sendiri Kesusahan Eh Diacuhkan meski Mengiba-iba

17 Maret 2026
Rela utang bank buat beli mobil keluarga Suzuki Ertiga demi puaskan mertua. Ujungnya ribet dan sia-sia karena ekspektasi. MOJOK.CO

Rela Utang Bank buat Beli Mobil Ertiga demi Puaskan Ekspektasi Mertua, Malah Jadi Ribet dan Berujung Sia-sia

20 Maret 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Pekerja Jakarta, Rumah di Bekasi: Dituntut Kerja dan Pulang ke Rumah sampai Nyaris “Mati” karena Tumbang Mental dan Fisik

19 Maret 2026
Ada potensi anomali ketika wisata Jogja diserbu 8,2 juta wisatawan. Daya beli rendah, tapi ada ancaman masalah MOJOK.CO

Anomali Wisata Jogja saat Diserbu 8,2 Juta Wisatawan: Daya Beli Tak Mesti Tinggi, Tapi Masalah Membayangi

19 Maret 2026
Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya? MOJOK.CO

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?

18 Maret 2026
Dosen Poltani Kupang sekaligus Ahli Peternakan dapat dana LPDP. MOJOK.CO

Getol Kuliah Peternakan Sejak Sarjana hingga S3 di Luar Negeri, Kini Bantu Para Gembala di Kupang Jadi Kaya 

18 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.