Melamar kerja sebagai lulusan SMK
Sebelum memutuskan menjadi pedagang burger keliling di tahun 2022, Sylvana sudah pernah mencicipi ragam pekerjaan. Sebagai lulusan SMK, ia sudah bisa melamar sebagai penjaga stand makanan, menjadi pegawai di sebuah toko kue, hingga membuka olshop di media sosial.
Sayangnya, seluruh pekerjaan itu tidak bertahan lama. Salah satunya karena bencana Covid-19. Termasuk usaha bapak Sylvana sebagai pedagang burger keliling yang nyaris gulung tikar. Tak tega melihat kondisi keluarganya, Sylvana akhirnya membuka lapak pribadi.

Di tengah situasi yang memburuk, ia tak menyerah. Ia pun menerima tawaran bapaknya untuk membuka stand pribadi dengan berjualan burger. Dari sanalah Sylvana bertahan hingga bisa memodifikasi motornya menjadi gerobak keliling.
“Walaupun pendapatanku naik turun, aku masih berpikir kalau berdagang keliling ini ada untungnya juga. Misalnya, Bapak nggak perlu sewa tempat dan nggak takut rugi banyak karena saat itu pasar-pasar sudah mulai buka,” tutur Sylvana.
Pentingnya perlindungan sosial terhadap pekerja informal
Meski begitu, menjadi pedagang burger keliling, tidak semudah seperti yang dibayangkan orang. Apalagi, bagi Sylvana yang merupakan perempuan. Ia kerap menemui kondisi rawan bahaya.
“Takut banget kalau ada begal. Pernah juga ada orang iseng yang suka goda-godain atau mesin gerobakku trouble di jalanan yang sepi,” kata perempuan lulusan SMK tersebut.
Menurut Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari FISIP UGM, Hempri Suyatna, perlindungan sosial terhadap pekerja informal memang punya tantangannya sendiri. Pekerja informal tidak memiliki akses terhadap manfaat jaminan sosial seperti usia tua, kematian, hingga kecelakaan kerja.
“Saya kira ini menjadi tantangan dan menghambat produktivitas mereka,” kata Hempri dikutip dari laman resmi UGM, Senin (8/9/2025).
Padahal, pekerja di sektor informal turut membantu penyerapan tenaga kerja sekaligus menjadi sumber peluang meningkatkan pendapatan masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mendorong penerapan ekonomi yang inklusif dengan memperhatikan karakteristik pekerja informal. Sebab, formalisasi sektor usaha informal yang sekarang seringkali justru mematikan dan menghambat mereka untuk berkembang.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.












