Perlu tuntutan lebih agar guru tergerak implementasikan Merdeka Mengajar
Namun, menurut Tuti, masih banyak rekan kerjanya yang juga merasakan kendala serupa. Baru sebagian kecil manfaat PMM yang mereka maksimalkan untuk menunjang peningkatan kapasitas mengajar.
“Padahal kami mengakui manfaatnya segudang. Mulai dari cara mengajar, menangani murid di kelas, assessment, sampai mencegah perundungan,” ungkapnya.
“Kebanyakan ya karena malas saja,” sambungnya.
Ia beranggapan rendahnya dorongan untuk memanfaatkan mengakses PMM karena tidak ada kewajiban yang mengikat selain untuk membuat akun. Kendati begitu, mulai 2024 guru mulai mendapat tuntutan lebih untuk sering mengoperasikan aplikasi tersebut.
Pasalnya, Kemendikbudristek akan mengintegrasikan PMM dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu tertuang dalam SE BKN dan Mendikbudristek No 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
“Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” ucap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, Selasa (19/12).
Mengetahui informasi itu, Tuti mengaku akan tergerak untuk mengakses PMM secara lebih sering. “Ini mungkin akan membuat para guru lebih sering mengakses PMM. Awalnya lewat pengelolaan kinerja guru, tapi pasti akan berpengaruh ke lebih sering membuka dan mengerjakan pelatihan. Harapannya sih begitu,” pungkas Tuti.
Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Program Guru Penggerak Membuat Guru Kewalahan Mengajar
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News