Sarjana dapat gaji di bawah UMR Semarang
Pada November 2023, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang masih menemukan ada perusahaan di Semarang yang membayar upah atau gaji pegawai di bawah standar UMR/UMK Semarang. Artinya tidak sampai menyentuh Rp3 juta.
Dalam penelusuran saya di media sosial X, di antara pegawai atau karyawan yang mendapat gaji di bawah UMR Semarang tersebut ada yang dari kalangan sarjana. Seperti misalnya Nuzula (24), seorang pegawai di sebuah perusahaan swasta di Semarang.
Ia baru saja bekerja di perusahaan tersebut pada awal 2022 lalu. Di tahun pertamanya bekerja ia mendapat gaji sebesar Rp2 juta. Kemudian di tahun keduanya (2023), naik menjadi Rp2,3 juta.
“Tahun 2024 ini masih Rp2,5 juta. Kalau tolok ukurnya UMR Semarang, ya masih di bawahnya karena UMR Semarang kan Rp3 jutaan sekarang,” tuturnya.
Satu sisi Nuzula yang merupakan sarjana akuntansi merasa cukup-cukup saja dengan gaji tersebut.
Meskipun di sisi lain ia juga kerap diserang rasa iri dan malu ketika mengetahui fakta bahwa ada tidak sedikit lulusan SMA yang gajinya setara atau bahkan lebih tinggi dari dirinya yang seorang sarjana.
Reporter: Muchamad Aly Reza
Editor: Agung Purwandono
Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News