Di saat orang-orang ingin diangkat jadi guru P3K atau PNS, seorang guru di Kalimantan Timur ini pilih tetap jadi guru honorer. Alasannya simpel, nggak ingin banyak beban kerja dan aturan.
***
Namanya minta disamarkan jadi Disa (30) seorang guru honorer di sebuah kabupaten di provinsi paling kaya di Indonesia, Kalimantan Timur. Ia menghubungi Mojok untuk menyampaikan keluh kesahnya yang tak biasa.
“Saya adalah salah satu honorer yang tidak memimpikan menjadi ASN atau PNS,” katanya mantap saat menghubungi Mojok, Kamis (25/1/2024).
Bedanya ASN dan PNS adalah ASN mencakup semua pegawai yang bekerja di lembaga pemerintahan. Sedangkan PNS adalah mereka yang diangkat secara resmi untuk bekerja di kantor pemerintahan. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) termasuk bagian dari ASN.
Dapat uang pensiun dan pendapatan stabil tak membuat ingin jadi ASN/PNS
Disa yang jadi guru di SMK menyatakan, tidak hanya satu atau puluhan orang, terutama senior-seniornya yang sudah jadi ASN atau PNS yang menanyakan dia kapan untuk maju menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau menjadi PNS. Namun, dengan mantap ia mengatakan, tidak berminat menjadi ASN.
“Biasanya setelah itu saya dapat wejangan panjang lebar,” kata Disa.
Menurut Disa ada beberapa faktor yang membuat ia tidak ingin menjadi ASN atau PNS. “Pilihan tidak menjadi ASN murni karena saya memiliki tujuan hidup lain. Simpelnya adalah, saya nggak mau kerja kantoran, penuh peraturan sampe pensiun,” kata Disa.
Disa juga tidak peduli ketika orang menilai bahwa jadi ASN atau PNS itu punya kehidupang yang stabil dari sisi gaji.
Menurut Disa, meski menjadi ASN menjanjikan uang pensiun dan gaji stabil, tetap saja tujuannya hidup bukan melulu pada upah. Tapi kebahagiaan bekerja. “Sepertinya sudah bakal tidak bahagia untuk saya bekerja dengan profesi ini. Semakin saya masuk ke dalam sistem, semakin saya ingin keluar,” ujarnya.
Gelisah karena melihat ASN senior memanfaatkan guru honorer
Disa lantas bercerita bagaimana ia merasa gelisah selama bekerja di lingkungan satuan pendidikan sebagai guru honorer. Semuanya berawal dari adalah kesenjangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru ASN dan non-ASN.
“Adalam peraturan, honorer hanya sebagai pembantu ASN yang berhalangan, tidak pula terikat dengan kode etik guru. Tugas tambahan seperti wali kelas, pembina eskul ada pada tugas ASN, bahkan guru piket pun tidak menjadi tugas honorer,” kata Disa.
Disa menilai, jadi ASN itu membuat orang arogan. Misalnya saja, karena merasa jadi ASN sehingga seenaknya menolak tugas yang seharunya jadi tanggungjawabnya. “Di sekolah saya ada ASN yang menolak menjadi wali kelas, atau jadi guru piket. Padahal itu beban pekerjaan mereka, bukan pekerjaan honorer seperti kami,” kata Disa.
Ia melihat ASN senior yang merasa sudah sepuh selalu melempar tugas yang nggak ada duitnya ke guru honorer. “Dalihnya yang muda yang maju, kita-kita ini udah tuek udah capek,” kata Disa menirukan guru ASN senior di tempatnya bekerja.
Kadang saking capeknya, ingin sekali ia menimpali omongan itu, “sudah bau tanah juga ya, bu.” Namun, tentu saja ungkapan itu tidak ia sampaikan, hanya dalam hati saja.
“Kalimat “yang muda yang maju” sudah mengalami perubahan makna di telinga pagawai non-ASN, terutama yang muda. Tidak lagi kami melihat ini sebagai kalimat positif,” kata Disa.
Menurut Disa, ia dan teman-temannya kadang memilih jalan untuk tidak menunjukkan kemampuan dalam berinovasi atau improvisasi. Tujuannya agar tidak mendapat limpahan tugas yang seharusnya jadi tugas guru ASN.
“Bukan membatasi, tapi lebih ke menyelamatkan diri agar tidak memulu ditunjuk meng-handle pekerjaan yang bikin capek diri,” kata Disa.
Baca halaman selanjutnya
Gaji jadi honorer di Kalimantan Timur tinggi