“Jadi dia yang sudah melaksanakan Tridharma dan memberikan dampak sosial seharusnya dibayar dengan sistem tunggal tadi. Jadi tidak perlu hitung-hitungan seperti sekarang, belum lagi repotnya melampirkan dokumen dan bukti-bukti, ” ujar Febian.
“Kadang-kadang kami yang tidak berdosa, oleh karenanya mengejar poin-poin itu jadi berdosa karena ada yang dokumen-dokumen yang tidak benar dan harus dilampirkan,” lanjutnya.
Alhasil, terjadilah ketimpangan remunerasi antar PTN sehingga muncul istilah dosen “pejabat” dan dosen “biasa”.
Di balik gelar PTN terbaik
Febian sebetulnya tak menampik niat baik pemerintah menggolongkan PTN menjadi Satuan Kerja Kementerian (Satker), BLU, dan BH. Namun nyatanya, kategorisasi tersebut justru menciptakan ketimpangan di lapangan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah menghapus dualisme yang terjadi di PTN.
“Jadi lebih baik diterapkan sistem National University Governance Framework. Bedanya nanti ada di remunerasi. Universitas besar akan dapat lebih besar karena PNBP-nya besar tapi gaji pokok kami, seluruh dosen, akan sama,” ucapnya.
Tak hanya menghapus dualisme PTN, pemerintah seharusnya menghapus sistem akreditasi yang penilaiannya lebih banyak ke administrasi manajemen. Alih-alih mengejar akreditasi, kualitas kampus seharusnya dikontrol penuh oleh BAN-PT atau Kemdikbud.
“Faktanya, untuk memperoleh akreditasi itu kan kami perlu membayar Rp30 juta sampai Rp60 juta sementara banyak program studi yang sebenarnya tidak mampu. Belum lagi infrastuktur yang perlu kami dibenahi,” kata Febian.
Dalam pertemuan ADAKSI bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (21/11/2025), pemerintah akhirnya bersedia membayarkan rapelan tukn sejak tahun 2020 hingga 2024.
Namun, Purbaya menegaskan pencairan hanya dapat dilakukan setelah Kemendiktisaintek mengajukan permohonan resmi, karena secara struktur pemerintahan, kementerian tersebut adalah instansi pembina langsung para dosen ASN.
“Melalui audiensi ini, ADAKSI berharap negara semakin kuat hadir dalam memastikan kesejahteraan dosen ASN, pemerataan akses pendidikan tinggi, dan kualitas pembelajaran bagi seluruh putra-putri Indonesia,” tulis ADAKSI melalui keterangan resmi.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Riset Kampus di Indonesia Cuma Jadi Sampah Ilmiah, Alarm Serius buat Binus hingga Unair yang Masuk Daftar Red Flag atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














