Demi dapat praktisi yang kompeten, kampus kadang mencari langsung profil yang mereka inginkan. Lalu, mengajaknya untuk mendaftar program praktisi mengajar agar bisa mendaftar di kampusnya. Bagi Rani, jika praktisi yang datang kompetensinya memang teruji, para dosen pun bisa merasakan manfaatnya.
Namun, jika kompetensinya tidak terjamin, hatinya serasa tergerus. Apalagi, jika mengingat para dosen banyak dapat beban di luar Beban Kinerja Dosen (BKD) tapi tidak ada perhitungannya.
Rani mengaku pernah mengajar sampai 30 SKS dalam satu semester. Jika menilik aturan Kemendikbudristek, batas rentang beban SKS paling sedikit 12 SKS dan paling banyak 16 SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik dosen. Padahal, itu sudah termasuk kewajiban dosen di luar pengajaran yang mencakup pengabdian masyarakat dan penelitian.
“Bayangkan 30 SKS itu dengan sekitar lima mata kuliah berbeda. Menyiapkan lima mata kuliah itu berat,” keluhnya.
Beban berat para dosen
Sebelumnya, Mojok juga pernah mewawancarai Siska* (30). Ia merupakan dosen di sebuah PTN di Jogja yang mengaku kewalahan dengan segudang tuntutan administrasi.
Salah satunya, di momen deadline Penilaian Angka Akreditasi (PAK). Pada masa itu di ruang kerjanya, kertas-kertas berserak. Di tengah lelah ia terkadang duduk lesehan di lantai beralaskan tikar sederhana.
“Setiap semester sudah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tapi kalau luput ngurus administrasi, semuanya bisa nggak dianggap,” kata dosen dengan berpangkat asisten ahli ini.
Ia merasa beban administrasi membuat para dosen kewalahan hingga menghambat produktivitas dosen dalam melakukan beragam tugas utama. Belum lagi, Ditjen Ristek Dikti terlalu banyak membuat aplikasi yang terkadang membuatnya bingung.
Perjalanan sebagai dosen penuh tantangan. Terkadang, Siska mengingat masa perjuangannya saat memutuskan keluar dari kerjaan di Jakarta pascaditerima sebagai dosen cpns di Jogja.
Ia mulai resmi mengajar sejak pertengahan 2019 silam. Sebagai dosen baru, jabatan fungsional Siska belum aktif. Jadwal mengajar juga belum ia miliki secara tetap. Sehingga gaji sebagai CPNS golongan IIIB pun belum ia terima secara penuh.
“Sekitar setahun setengah awal menjadi dosen itu gaji baru 80 persen. Itu berarti hanya sekitar 2,1 juta saat itu,” katanya.
Dengan gaji yang mepet UMK Sleman ditambah jatah uang makan sekitar Rp37 ribu per hari, ia harus bertahan di Jogja. Biaya menyewa kamar kos saja saat itu sekitar Rp800 ribu. Tak ada pilihan lain, ia menambal kebutuhan dengan tabungan dari pekerjaan sebelumnya.
Namun, setelah itu merasa ia beruntung karena ada suami yang membantu menopang kebutuhannya Jika tidak, baginya, sulit untuk bertahan melewati masa-masa awal menjadi dosen dengan segenap tuntutan.
Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono
Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.