Akibat acara malam keakraban (makrab), mahasiswa Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa mendapat ancaman hukuman nilai E selama satu semester penuh dari dosen. Akibatnya, studi para mahasiswa tersebut terancam.
Jafri* (19), salah satu mahasiswa Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa angkatan 2022 bercerita bahwa kegiatan makrab mulanya sudah mendapat persetujuan dari ketua program studi hingga dekan Fakultas Rekayasa Sistem. Namun, sehari menjelang pelaksanaan, dosen mencabut izin tersebut.
Izin tersebut mulanya tercantum dalam surat tanggal 5 Januari 2024 bertandatangan dekan Fakultas Rekaya Sistem, Mietra Anggara. Kegiatan makrab atau family gathering dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Industri pada masa libur semester, Senin (8/1/2024), di Mutiara Kaung yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan dari kampus.
“Alasannya karena tempat terlalu jauh dan dosen tidak ada yang bisa mendampingi. Padahal, kami sudah membayar uang muka untuk sewa tempat dan konsumsi,” kata Jefri saat Mojok hubungi Jumat (12/1/2024).
Hal itu membuat Jafri dan sejumlah mahasiswa lain memutuskan untuk tetap berangkat. Meski dosen sudah melarang kegiatan tersebut. Selain itu, izin mulanya hanya untuk kegiatan dari pagi hingga sore. Namun, sebagian mahasiswa memutuskan untuk bermalam di sana.
“Kami memutuskan menginap karena pulang sore menjelang malam justru berisiko,” ungkapnya.
Saat sebagian mahasiswa sudah melakukan perjalanan ke lokasi acara, dosen yang mengetahui langsung menegur lewat sejumlah grup Whatsapp antara dosen dan mahasiswa.
Malam harinya, dosen menelfon kontak-kontak mahasiswa Teknik Industri yang mengikuti kegiatan tersebut. Namun, Jafri mengaku tidak ada yang berani mengangkatnya. Hingga akhirnya, ada salah satu yang mengangkat.
“Malam itu dosen menyuruh kami untuk langsung pulang. Jika tidak ancamannya nilai E untuk semua mata kuliah selama satu semester. Namun, pulang malam justru berisiko karena perjalanan jauh, akhirnya demi keamanan kami putuskan untuk menetap,” paparnya.
Sempat ada dosen mengancam nilai E untuk seluruh mahasiswa
Ancaman sanksi berupa nilai E disampaikan dosen sejak Senin. Pada Senin sore, seorang dosen mengirim pesan WhatsApp di sebuah grup mata kuliah yang mengatakan semua mahasiswa di angkatan 2022 akan mendapat nilai E.
“Nilai kalian angkatan 22 di MK (mata kuliah, red) ini auto E semua. Risiko yang kalian terima atas tindakan kalian ikut family gathering,” tulis IM, seorang dosen Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa.
Padahal, menurut Jafri tidak semua angkatan 2022 Teknik Industri ikut serta dalam agenda tersebut. Bahkan, menurut perhitungannya yang bermalam hanya sekitar 20-an mahasiswa.
“Saya tidak ingat detail mahasiswa yang bermalam. Sebab malam itu ada yang datang dan pergi karena situasinya panik,” ungkapnya.
Esok paginya, dosen mengumpulkan mahasiswa Teknik industri di Ruang Publik Kreatif (RPK) Universitas Teknologi Sumbawa. Mahasiswa Teknik Industri lain, Salam* (20) menyebut di forum tersebut banyak ancaman yang dari para dosen yang membuat mahasiswa ketakutan.
“Bahkan mahasiswa yang tidak ikut makrab pun jadi khawatir, sebagian dari mereka kuliah dengan beasiswa dan takut beasiswanya bisa terancam,” papar mahasiswa angkatan 2021 tersebut.
Pada Selasa sore, seorang dosen menyampaikan di grup WhatsApp jurusan bahwa hasil rapat Dosen Teknik Industri memutuskan hanya mereka yang datang ke lokasi dan menginap saat makrab yang akan mendapat nilai E untuk semua mata kuliah selama satu semester.
“Dan prodi mengharuskan adanya mubes (musyawarah besar, red) untuk pemilihan ketua himpunan yang baru,” tulis dosen tersebut.
Menurut Salam, intervensi dosen untuk mengganti ketua himpunan mahasiswa menyalahi aturan organisasi. “Tapi mahasiswa semuanya takut, jadi hanya bisa menerima,” ujarnya.
Baca halaman selanjutnya…
Ancaman dianggap upaya mencegah mahasiswa lakukan pelanggaran