Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

SRAK 2026-2036 Resmi Disusun, Komitmen Lintas Sektor Selamatkan Elang Jawa dari Kepunahan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
27 Juli 2026
A A
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Ilustrasi - Elang Jawa MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kementerian Kehutanan bersama Kemitraan Lacak Jejak Elang Jawa resmi menyusun arah baru pelestarian Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) untuk sepuluh tahun mendatang.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Konsinyasi Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Periode 2026-2036 yang digelar di Hotel Royal, Bogor, pada 23-24 Juli 2026.

Iklan

Respons mendesak di tengah bayang-bayang ancaman kepunahan Elang Jawa

Pertemuan ini menjadi respons mendesak mengingat masa berlaku dokumen SRAK periode 2013-2022 telah berakhir. Elang jawa, satwa endemis Pulau Jawa dan Bali yang juga berstatus sebagai Satwa Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993, kini menghadapi tantangan kelangsungan hidup yang sangat berat. 

Saat ini, spesies karismatik yang identik dengan lambang negara Garuda Pancasila tersebut masih berstatus Genting (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN.

Sebagai satwa predator puncak, elang jawa memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis pegunungan. Namun, populasinya di alam liar terus mengalami tekanan. 

Penurunan populasi ini dipicu oleh tingginya tingkat perburuan, perdagangan satwa ilegal, penyusutan habitat akibat alih fungsi lahan, serta dampak negatif perubahan iklim.

Penyusunan SRAK yang baru diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih adaptif, berbasis ilmu pengetahuan (evidence-based), dan berorientasi pada hasil nyata. Langkah ini juga merupakan implementasi langsung dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 322 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan SRAK Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Pendorong kebijakan pelestarian seluruh raptor

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Dr. Ahmad Munawir, menyatakan bahwa dokumen ini tidak sekadar menjadi pedoman perlindungan bagi satu spesies semata.

SRAK ini, menurutnya, akan menjadi model dan pendorong bagi kebijakan pelestarian seluruh spesies burung pemangsa atau raptor yang terancam punah di Nusantara.

“Berhasilnya konservasi elang jawa adalah wajah keberhasilan perlindungan raptor Indonesia,” tegas Ahmad, dalam keterangan tertulis yang diterima Mojok, Minggu (26/7/2026).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dokumen perlindungan ini merupakan instrumen krusial bagi Indonesia untuk memenuhi komitmen global, seperti kerangka Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) serta Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045.

“Kita diwajibkan melakukan aksi manajemen yang mendesak untuk menghentikan kepunahan spesies akibat ulah manusia,” tambahnya guna menggarisbawahi urgensi pemulihan keanekaragaman genetik satwa liar.

Melibatkan seratusan peserta dari lintas sektor

Proses perumusan draf SRAK ini melibatkan lebih dari 100 peserta lintas sektor, mulai dari perwakilan kementerian, peneliti BRIN, akademisi perguruan tinggi, lembaga internasional, hingga pegiat konservasi di tingkat tapak.

Pentingnya sinergi dari seluruh pihak ini turut disoroti oleh Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista. Ia menyebut bahwa draf SRAK adalah dokumen bersama yang diharapkan mampu menguatkan kerja sama pada fase implementasi.

Iklan

“Melalui kolaborasi yang kuat, strategi yang disusun dapat diwujudkan menjadi aksi nyata di lapangan,” ujar Dian.

Dukungan serupa datang dari sektor swasta yang diwakili oleh PT Djarum, bagian dari Kemitraan Lacak Jejak Elang Jawa. Director of Sustainability PT Djarum, Jemmy Chayadi, menegaskan bahwa pelestarian satwa mutlak membutuhkan kerja sama lintas pemangku kepentingan secara berkelanjutan.

“Menjaga elang jawa berarti menjaga salah satu spesies penting yang menjadi bagian dari kekayaan hayati Indonesia,” ungkap Jemmy menanggapi komitmen perusahaannya untuk berpartisipasi aktif.

Setelah konsinyasi di Bogor rampung, draf SRAK Elang Jawa 2026-2036 akan diuji ke ranah publik. Konsultasi publik ini dijadwalkan berlangsung di tiga kota, yakni Bandung untuk perwakilan wilayah Jawa Barat, Semarang untuk Jawa Tengah, dan Denpasar untuk mewakili wilayah Jawa Timur serta Bali.

Hasil dan masukan dari konsultasi publik tersebut akan menjadi landasan penyempurnaan akhir sebelum dokumen disahkan sebagai acuan perlindungan nasional selama satu dekade ke depan.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 27 Juli 2026 oleh

Tags: elang jawaKementerian KehutananKemitraan Lacak Jejak Elang Jawakonservasi elang jawaNisaetus bartelsiSatwa Nasional IndonesiaSpesies Raptor EndemisSRAK Elang Jawa 2026-2036
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

elang jawa.MOJOK.CO
Suara Bawah Tanah

Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik

27 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO
Ragam

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO
Ragam

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO
Eksplor

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO

Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri

23 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
Tawadhu Tidak Seharusnya Membuat Santri Diam saat Menjadi Korban MOJOK.CO

Tawadhu sebagai Pisau Bermata Dua: Santri Tidak Seharusnya Dibungkam saat Menjadi Korban

26 Juli 2026
kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026
Mahindra Scorpio, mobil pick up mewahnya Koperasi Merah Putih MOJOK.CO

Pengalaman mengendarai dan mengomentari Mahindra Scorpio, mobil pick up Koperasi Merah Putih yang terlalu bagus di depan Pak Babinsa langsung

21 Juli 2026
Lika-Liku Meredam Tantrum Siswa Autis di Balik Keseruan Hari Anak Nasional Prambanan.MOJOK.CO

Lika-Liku Meredam Tantrum Siswa Autis di Balik Keseruan Hari Anak Nasional di Candi Prambanan

22 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.