Fungsi spion cuma pajangan
Jika kasus di atas adalah pengendara motor plat K abai dengan pengendara di depannya, ada juga model pengendara yang tidak peduli dengan pengendara di belakangnya. Kalau ini diresahkan oleh istri saya sendiri.
Istri saya orang Jombang, Jawa Timur. Tiap saya ajak ke kampung halaman saya di Rembang, pasti ada kekagetan baru. Salah satu yang membuatnya kaget adalah cara berkendara orang-orang di pantura.
Tidak hanya grasak-grusuk. Tapi juga seperti tidak mengerti fungsi spion secara semestinya. Spion tidak lebih dari pajangan belaka.
Kasusnya begini: sering ketika kami berkendara motor di jalan raya pantura, tiba-tiba ada yang belok atau pindah jalur dadakan. Sementara kami di belakangnya melaju sangat dekat di belakangnya. Itu jelas membuat saya gedandapan. Kalau tidak terbiasa melaju di pantura pasti laka juga akhirnya.
Dan itu tidak hanya dilakukan pengendara motor. Pengendara mobil plat K pun sama saja. Saya pernah: posisi saya sudah ada di jalur motor. Lalu tiba-tiba pengendara mobil di depan saya berbelok ekstrem mendadak. Demi menghindari tabrakan, saya sampai banting setir hingga nyebal-nyebal ke tepian jalan penuh kerikil dan lumpur.
Ada dua persoalan di situ. Satu, sering kali pengendara yang berada di depan menyalakan lampu sein secara mendadak: lampu sein menyala, terus langsung belok.
Padahal, fungsi lampu sein adalah untuk memberi isyarat/ancang-ancang. Maka harus dinyalakan di jarak aman dari tempat belokan, sehingga pengendara di belakang bisa menangkap sinyal: oh pengendara di depan hendak berbelok.
Dua, kan ada spion. Harusnya sebelum mengambil tindakan (entah belok atau apapun itu di jalan raya), perhatikan spion. Lihat situasi di belakang. Jangan asal belok saja karena itu mengancam pengendara di belakang.
Lampu apill merah, kuning, hijau: cuma slogan
Kalau ini sebenarnya menjadi problem di banyak daerah. Tidak hanya menyasar pengendara plat K: melanggar lampu apill.
Hanya saja, dengan tabiat berkendara orang plat K yang cenderung grasak-grusuk dan mengabaikan keselamatan diri maupun orang lain, situasi melanggar lampu apill bisa menjadi agak serius. Terutama di perempatan atau pertigaan.
Di Rembang, memang ada banyak pertigaan dan perempatan. Setidaknya dari kecamatan saya (Sluke) ke pusat kota Rembang.
Sudah tidak terhitung saya menyaksikan, berapa kali pengendara motor plat K tetap menerabas kencang walaupun lampu apill menunjukkan warna merah (tanda berhenti). Alhasil, yang terjadi di pertigaan atau perempatan itu adalah: nyaris tabrakan yang berujung pada saling keras-kerasan memencet klakson.
Itu semakin menegaskan stereotip yang sudah lama tersemat ke pengendara motor plat K: cara berkendaranya memang berorientasi pada bahaya, sebagaimana merujuk stereotip lain yang sudah kadung disematkan:
- Sering berhenti sedekat mungkin dengan kendaraan di depan. Benar-benar mepet sekali, sekaligus suka ngerem mendadak.
- Menyalip dari jalur kiri.
- Nyebal-nyebal di tengah kemacetan panjang.
- Menyelinap di tengah-tengah mobil.
- Menyalip lawan arah bahkan saat kondisi dari arah berlawanan sangat ramai.
- Suka tiba-tiba membuat putaran U (putar balik dadakan).
- Terkesan ugal-ugalan di jalan raya.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: 4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














