Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Sistem SPMB 2025 Tidak Jelas, Ambigu, dan Diskriminatif: “Pendidikan Bermutu untuk Semua” pun Hanya Omon-omon

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
25 Juni 2025
A A
spmb 2025, zonasi.MOJOK.CO

Ilustrasi - Sistem SPMB (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sistem seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 masih banyak celah. Ia diskriminatif, ambigu, bahkan penuh kecurangan. Sistem ini cuma bikin sibuk rebutan kursi, dan melupakan masalah utama dalam pendidikan.

***

Iklan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menggaungkan program “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, daerah tempat tinggal, atau kondisi lainnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Melansir laman resmi Kemendikdasmen, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam program ini. Antara lain peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan kurikulum yang relevan, serta peningkatan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Kendati demikian, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa program tersebut cuma sebatas omon-omon alias retorika saja.

Salah satu buktinya terlihat dalam sistem SPMB 2025 yang diwarnai protes karena banyak pihak merasa bahwa sistemnya masih belum berkeadilan untuk semua.  

“Sistem SPMB 2025 masih diskriminatif dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan ‘hak semua anak’ atas pendidikan,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangannya kepada Mojok, Sabtu (21/6/2025).

“Kenapa harus semua anak? Jelas ini adalah hak dasar setiap warga negara dan dijamin pula oleh UUD 1945 pasal 31 ayat 1,” sambungnya.

Bikin sibuk rebutan kursi di sekolah negeri

Menurut Ubaid, JPPI sendiri menemukan ada tiga masalah sistemik yang tercermin dalam Permendikdasmen No.3 tahun 2025 tentang SPMB. Inilah yang membuat SPMB tahun ini kembali ricuh.

Pertama, Ubaid menilai SPMB 2025 masih terjebak dalam masalah klasik. Yaitu perebutan kursi di sekolah negeri, tanpa memberikan solusi komprehensif bagi mayoritas anak yang tidak tertampung.

“Inilah pintu masuk kasus jual beli kursi, pungli, dan manipulasi yang sudah diberantas. Ada permintaan yang sangat tinggi (demand), sementara penyediaan (supply) yang sangat minim,” ungkapnya.

Kasus jual beli kursi ini, bagi Ubaid, terjadi mengikuti hukum pasar supply and demand. Semakin tinggi permintaan karena barang yang langka, maka semakin tinggi harga jual.

“Ibarat naik bus (sekolah negeri), ini kapasitas bus sudah jelas-jelas tidak muat, mengapa pemerintah hanya sibuk urus seleksi calon penumpang yang ingin naik bus? Padahal penumpang (calon murid) yang tidak tertampung jauh lebih banyak?” tanya Ubaid. 

Sebagai contoh, rata-rata daya tampung SMA Negeri di berbagai provinsi hanya sekitar 30 persen. Menurutnya, pemerintah harusnya fokus ke 70 persen anak yang tidak tertampung, daripada hiruk-pikuk ribut urus 30 persen saja.

Iklan

“Bagaimana nasib 70 persen anak yang tidak tertampung ini? Kondisi ini malah berpotensi mengakibatkan tingginya angka putus sekolah di jenjang SMA dan rendahnya angka partisipasi sekolah.”

SPMB 2025 ambigu, sistem domisili tapi rasa prestasi

Masalah kedua, JPPI melihat bahwa Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang SPMB sangat membingungkan dan penuh ambigu, terutama terkait penerapan jalur penerimaan. 

Misalnya, pada jalur domisili tingkat SMA, yang menjadi ukuran adalah kemampuan akademik, bukan jarak tempat tinggal ke sekolah. Keanehan serupa juga ditemukan pada jalur afirmasi yang ternyata mengukur jarak, sementara jalur domisili jenjang SD yang diukur malah usia. 

“Pusing bukan? Saya yang mengikuti tiap tahun saja pusing, apalagi orang tua,” keluhnya.

Kebingungan ini semakin diperparah dengan aturan di daerah seperti Jakarta dan Yogyakarta. Di dua daerah ini, semua jalur penerimaan di jenjang SMA (prestasi, domisili, mutasi, dan afirmasi) pada akhirnya tetap mengutamakan prestasi akademik. Ini tertuang dalam Pergub Jakarta 414/2025 dan Keputusan Gubernur DIY 131/2025.

“Ironi memang, meski jarak domisili anak dekat dengan sekolah dan dari keluarga miskin pula, tidak menjamin akan bisa melenggang lolos seleksi bila tidak berprestasi,” kata Ubaid.

Negara wajib membiayai, bukan hanya memberikan bantuan

Sementara untuk masalah ketiga, JPPI menyoroti ketidakpatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tafsir Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas terkait sekolah tanpa dipungut biaya di SD dan SMP. 

Menurut JPPI, SPMB 2025 mestinya mengatur skema pembiayaan “full gratis” bagi calon murid yang tidak lolos di sekolah negeri dan akhirnya masuk ke sekolah swasta. 

Namun, kata Ubaid, aturan SPMB 2025 tidak tegas mewajibkan Pemda untuk membiayai anak-anak di sekolah swasta. Aturan ini hanya menyinggung dengan kalimat: “Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan”.

Bagi Ubaid, hal ini menunjukkan rendahnya kemauan politik pemerintah dalam melindungi hak anak atas pendidikan.

“Kalau sekadar memberikan bantuan, periode lalu juga sudah, dan itu jelas dianggap inkonstitusional oleh MK, jadi harus dibiayai total kebutuhannya bukan sekadar bantuan parsial,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JELAS: Presiden Wajib Gratiskan Biaya Jenjang SD-SMP, Kalau Memang Berpihak pada Rakyat atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 25 Juni 2025 oleh

Tags: cara mendaftar sekolah negerispmbspmb 2025tutorial pendaftaran spmb 2025
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

spmb 2025, zonasi.MOJOK.CO
Kabar

Ketika SPMB Berubah Jadi Pasar Gelap Kursi Sekolah

6 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Orang tua, ibu.MOJOK.CO

Sulitnya Menjadi Ibu Muda Tanpa Cela di Ibu Kota: Parenting Dituntut Sempurna, tapi Sudah Digempur Stres Kerja

10 Juli 2026
Merayakan Sofistikasi Djent ala Bless The Knights yang Keras Kepala.MOJOK.CO

Merayakan Sofistikasi Djent ala Bless The Knights yang Keras Kepala

13 Juli 2026
Setiabudi Jakarta Selatan, Work Life Balance.MOJOK.CO

Kawasan Setiabudi Strategis buat Ngekos, tapi Menyimpan Masalah yang Menyiksa Perantau Gen Z Jakarta

7 Juli 2026
Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah MOJOK.CO

Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah

8 Juli 2026
kebun sayur di kota jogja.MOJOK.CO

Cara Warga Wirobrajan Hadapi Keterbatasan Lahan: Mengubah Tembok Kampung Menjadi Kebun Sayur

8 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM di Jawa Tengah dan DIY Berjalan Normal dan Lancar MOJOK.CO

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM di Jawa Tengah dan DIY Berjalan Normal dan Lancar

8 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.