Kader menolak tambang
Karena Pimpinan Pusat masih belum mengambil sikap, kader Muhammadiyah pun mendesak agar Pimpinan Pusat menolak konsesi tambang dari pemerintah. Hal ini misalnya yang disuarakan oleh Kader Hijau Muhammadiyah (KHM).
Melalui web resminya, KHM menerbitkan cukup banyak tulisan dengan narasi menolak tambang. Salah satunya tulisan berjudul “Kertas Posisi Kader Hijau Muhammadiyah Taw’awun Menolaj Tambang”.
Dalam tulisan tersebut, KHM secara tegas menyatakan penolakan atas tambang karena bertentangan dengan hal-hal yang telah disepakati Persyarikatan sendiri.
Misalnya merujuk dalam Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 44 tahun 2000. Tertuang amanah untuk “…..memakmurkan bumi serta tidak melakukan perusakan terhadap alam”. Lalu Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yang mencatat uraian khusus tentang panduan kehidupan dalam melestarikan lingkungan hidup.
“Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara, dan tidak boleh dirusak,” demikian bunyi PHIWM.
Kemudian pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022, seiring dengan terbitnya Risalah Islam Berkemajuan, Persyarikatan mengajak masyarakat dunia untuk menyerukan dan mengawal berbagai regulasi yang dapat membahayakan lingkungan dan kehidupan umat manusia.
“Oleh karena itu, Muhammadiyah secara kelembagaan harus bersikap tegas MENOLAK tawaran aturan pemerintah mengenai izin kelola pertambangan yang berpotensi merusak hajat keseimbangan kehidupan,” tulis KHM.
“Muhammadiyah harus tetap konsisten dalam membangun bangsa sesuai cita-citanya serta menjauhkan diri dari kemudharatan, terlebih lagi memerangi apapun yang dapat membawa kesengsaraan bagi ummat, bangsa dan alam,” begitu bunyi sambungannya.
Dalam panduan tersebut, KHM juga menjabarkan sederet potensi-potensi kerusakan yang akan ditimbulkan jika ikut-ikutan PBNU selaku ormas milik warga NU mengambil konsesi tambang dari pemerintah. Selengkapnya bisa dibaca di web KHM langsung.
Menarik untuk dinanti, sikap apa yang bakal Persyarikatan ambil dalam menyikapi konsesi tambang ini. Menolak sebagaimana keinginan kadernya atau akan menyusul PBNU?
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News
.