Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Prabowo Janji Buat Naikkan Gaji Hakim Agar Independen, Padahal Bayaran Hakim Sudah Sangat Besar

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
13 Desember 2023
A A
Prabowo Janji Buat Naikkan Gaji Hakim Agar Independen, Padahal Bayaran Hakim Sudah Sangat Besar. MOJOK.CO

Prabowo Janji Buat Naikkan Gaji Hakim Agar Independen, Padahal Bayaran Hakim Sudah Sangat Besar. (Mojok.Co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, berjanji akan meningkatkan kualitas hidup hakim dan para pegawai di pengadilan Indonesia. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya agar hakim di Indonesia bisa independen dan tak mudah diintervensi.

Dalam sesi Debat Pertama Calon Presiden pada Selasa (12/12/2023) malam, capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu menyebut bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup hakim adalah dengan menaikkan gaji mereka.

“Saya berkomitmen untuk memperkuat itu [independensi hakim]. Mana kala saya menerima mandat dari rakyat, saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim-hakim di Republik Indonesia. Semua pekerja di sekitar pengadilan, semua penegak hukum saya perbaiki kualitas hidupnya, gaji diperbaiki, supaya mereka tidak dapat diintervensi,” ujar Prabowo dalam Debat Pertama Capres 2024, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Pernyataan tersebut merupakan respons atas jawaban Ganjar Pranowo yang menjawab pertanyaan panelis untuk tema hukum. Pada sesi tersebut, Ganjar menerangkan bahwa untuk menegakkan hukum, maka para hakimnya pun harus independen. Prabowo, mengaku sepakat dengan statement tersebut.

“Saya setuju kehakiman harus independen, harus yudikatif, harus independen, harus kuat, tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan,” sambung Prabowo.

Berulang kali bilang ingin naikkan gaji hakim

Jika kita telusuri, ternyata tak hanya sekali atau dua kali pernyataan “ingin menaikkan gaji hakim” muncul dari mulut Prabowo. Pada sesi debat capres di Pemilu 2019 lalu pun, salah satu strategi yang akan Prabowo lakukan untuk menegakkan hukum adalah dengan menaikkan gaji hakim di Indonesia.

Bahkan, sebelum debat tadi malam, Menteri Pertahanan RI ini juga menyampaikan hal yang sama saat menghadiri acara “Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa” yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (24/11/2023). 

Dalam acara itu, Prabowo memaparkan strategi dalam transformasi hukum dan hak asasi manusia (HAM). Ia menyampaikan, melihat persoalan hukum harus dari hulunya dan penyebab masalahnya. Katanya, penentu dari persoalan hukum adalah hakim.

“Kalau berbicara tentang hukum yang paling menentukan soal kualitas hukum adalah hakim. Kunci masalahnya hakim harus mendapat jaminan hidupnya agar tidak kena sogok,” ujarnya.

“Ini saya juga belajar dari negara lain. Di Inggris, Mahkamah Agung gajinya lebih besar dari Perdana Menteri, rumah dinas lebih besar dari istana, transportasi lebih mewah. MA di Inggris dan Amerika Serikat diangkat seumur hidup kecuali mengundurkan diri. Ini langkah untuk memperkuat hukum,” sambungnya.

Sudah punya gaji besar

Lantas, berapa sih gaji hakim yang katanya mau dinaikkan oleh Prabowo tersebut? Gaji hakim sendiri tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2012. Gaji hakim mengikuti gaji PNS golongan IIIA.

Masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara Gaji tertinggi seorang hakim adalah hakim golongan IVE yaitu sebesar Rp4,9 juta per bulan.

Namun, yang besar dari pendapatan hakim bukanlah gaji pokoknya, melainkan tunjangannya. Rata-rata hakim bisa mendapatkan tunjangan puluhan juta dalam sebulan. Hal ini berlaku untuk semua lapisan jabatan hakim, mulai dari ketua, wakil ketua, hakim utama, hakim madya, hakim pratama, dan sebagainya.

Misalnya, untuk hakim tingkat pertama Pengadilan Kelas II saja. Hakim Pratama, dengan jabatan hakim terendah, mendapat tunjangan Rp8,5 juta per bulan. Sedangkan Ketua Hakim dapat Rp17,5 juta.

Iklan

Adapun tunjangan bagi hakim-hakim di Pengadilan Kelas 1B adalah Rp10-20 juta per bulan. Hakim Pratama dapat Rp10,03 juta, sementara Ketua Hakim dapat Rp20,2 juta.

Untuk hakim-hakim di Pengadilan Kelas 1A (termasuk hakim yustisial di MA) lebih besar lagi. Buat Hakim Pratama saja tunjangan mencapai Rp11,8 juta per bulan, sedangkan Ketua Hakim Rp23,4 juta.

Mantan Ketua MK, Anwar Usman–iya, paman Gibran yang kontroversi karena putusan usia capres-cawapres itu–saat masih menjabat Ketua MK mendapat gaji pokok Rp5,04 juta. Namun, tunjangannya tak main-main, yakni Rp121,6 juta.

Artinya, saat masih menjabat Ketua MK, rata-rata per bulannya Anwar Usman akan mengantongi bayaran Rp126 juta. Dengan bayaran sebesar ini pun, ia masih melakukan dugaan pelanggaran etik berat yang bikin Anwar turun dari jabatannya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Daftar Serangan-serangan Tajam Anies dan Ganjar ke Prabowo pada Debat Capres

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 13 Desember 2023 oleh

Tags: gaji hakimhakimPemilu 2024prabowo
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
kapitalisme terpimpin.MOJOK.CO
Ragam

Bahaya Laten “Kapitalisme Terpimpin” ala Prabowonomics

21 Oktober 2025
Hentikan MBG! Tiru Keputusan Sleman Pakai Duit Rakyat (Unsplash)
Pojokan

Saatnya Meniru Sleman: Mengalihkan MBG, Mengembalikan Duit Rakyat kepada Rakyat

19 September 2025
Video Prabowo Tayang di Bioskop Itu Bikin Rakyat Muak! MOJOK.CO
Aktual

Tak Asyiknya Bioskop Belakangan Ini, Ruang Hiburan Jadi Alat Personal Branding Prabowo

16 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026
DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF MOJOK.CO

DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF

31 Januari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal

6 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi TKI di Rembang dan Pati: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Karena Harus Terus Kerja di Luar Negeri demi Gengsi

6 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.