Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Kesialan Seorang Warga di Sleman yang Tertangkap Polisi karena Mencuri BBM, Padahal Sudah Untung Puluhan Juta

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
13 Maret 2025
A A
Warga Sleman ditangkap Polda DIY. MOJOK.CO

ilustrasi -tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Polda DIY menangkap pelaku bernama AM (41) yang merupakan warga Sleman. Ia ketahuan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar, dengan meraup keuntungan sebesar Rp67 juta selama 3 bulan beroperasi.

Polda DIY tangkap seorang warga Sleman

Sebuah mobil Isuzu Panther tampak mengisi BBM bersubsidi jenis solar di beberapa wilayah SPBU. Warga mulai curiga, karena mobil tersebut berulang kali mengisi BBM dalam sehari. Mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menemukan bukti-bukti yang ada, Polda DIY menangkap pelaku bernama AM (41) yang merupakan warga Sleman. Ia ketahuan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

“Kejahatan tersebut apabila dibiarkan, akan sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat yang rentan,” ujar Sales Area Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan di Polda DIY, Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025).

Ia menegaskan, apabila pihak internal Pertamina terbukti terlibat dan melakukan kecurangan, maka mereka tidak segan memberikan sanksi dan melaporkan perkara tersebut kepada pihak berwajib.

Polda DIY dan Pertamina menunjukkan barang bukti. MOJOK.CO
Polda DIY dan Pertamina menunjukkan barang bukti kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda DIY Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari warga di sekitar SPBU Candisari, SPBU Sentolo, SPBU Sidorejo, hingga kemudian memergoki AM di SPBU wilayah Godean.

“Dari total kegiatan yang sudah dilakukan selama bulan Desember hingga Maret 2025, total keuntungan yang sudah diperoleh mencapai Rp67 juta,” ucap Wirdhanto di Polda DIY, Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025).

Berbagai upaya AM melancarkan aksinya

Modusnya begini, AM memodifikasi tangki Isuzu Panther miliknya agar daya tampung solar mobil tersebut lebih besar. Tangki yang awalnya hanya bisa menampung 40 liter bio solar dimodifikasi menjadi 100 liter.

Dalam sehari, AM bisa mengisi BBM sebanyak 2-3 kali. Dengan kata lain, ia bisa mengumpulkan 200-300 liter bio solar. Kemudian, BBM bersubsidi tersebut dipindahkan ke galon dan jeriken. Lalu, ditampung di dalam rumahnya daerah Sleman.

“AM kemudian memperjualbelikan bio solar tersebut ke pribadi ataupun ke industri dengan harga Rp10 ribu,” ucap Wirdhanto.

Padahal, Pertamina sudah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bio solar, dimana pihaknya mewajibkan pembelian menggunakan barcode. Barcode tersebut bisa dibuat mandiri melalui Mypertamina. Fungsinya untuk memverifikasi berhak atau tidaknya pembeli.

Rupa-rupanya, untuk membeli banyak barcode dan menghindari pelanggaran dari Pertamina, pelaku mengaku membelinya di sebuah marketplace dengan harga Rp100 ribu per barcode– yang seharusnya tidak bisa dijual secara bebas.

Tersangka penyalahgunaan BBM. MOJOK.CO
AM, Warga Sleman yang ditangkap Polda DIY. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Kadang-kadang, kejahatan AM tak berjalan mulus, sebab barcode yang ia beli di marketplace seringkali tak berfungsi. Sales Area Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta, Weddy menjelaskan Pertamina memang punya ragam edisi untuk barcode. Beberapa di antaranya dapat memverifikasi jenis kendaraan. Artinya, tidak semua barcode secanggih itu.

Seorang warga Sleman terancam penjara

Jika tidak apes seperti tadi, AM bisa melancarkan aksinya dengan menyesuaikan antara barcode dan pelat kendaraan. Otomatis, pelat kendaraannya yang akan digunakan saat mengisi SPBU juga harus diganti berkali-kali. Selama kejahatan berlangsung, AM sudah memiliki total 10 barcode dan 11 pelat nomor kendaraan.

Iklan

Adanya modus yang dilakukan AM, membuat Pertamina makin was-was. Weddy berujar pihaknya akan memonitor rapat secara rutin dengan SPBU. Termasuk mengunjungi SPBU dan memberikan fasilitas seperti CCTV.

“Kami juga mengecek laporan transaksi berapa volume yang tampak anomali, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah ada jaringan pelaku yang bekerjasama dengan AM. Yang jelas, Polda DIY telah menetapkan AM sebagai tersangka, dimana ia merupakan operator sekaligus pemilik rumah untuk menampung.

Atas tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut, Polda DIY telah menyegel rumah AM di Sleman dan mengumpulkan barang bukti, yaitu mobil Isuzu Panther, 5 jeriken kapasitas 30 liter berisi bio solar, 4 galon berisi bio solar, 10 barcode My Pertamina, dan 11 pelat nomor kendaraan.

AM kemudian dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia terancam hukum pidana penjara paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak Rp60 miliar.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Pertamina Buka Suara Soal Isu Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 23 Maret 2025 oleh

Tags: BBM BersubsidiPenyalahgunaan BBMPertaminapolda diySPBUwarga sleman jadi tersangka
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Pertamina siagakan LPG untuk penuhi kebutuhan masyarakat selama libur Nataru MOJOK.CO
Ekonomi

Natal dan Tahun Baru, Pertamina Banjiri 3 Juta Lebih LPG Melon untuk Jateng-DIY

23 Desember 2025
Pertamina MOJOK.CO
Ekonomi

Sambut Libur Nataru di DIY, Pertamina Siagakan Motorist

20 Desember 2025
Nasib motor Yamaha Aerox 2023 usai diisi BBM jenis Pertalite, jadi brebet di Jawa Timur. MOJOK.CO
Liputan

Nasib Sial Motor Yamaha Aerox 2023 yang Tersiksa karena Pertalite, Brebet hingga Tak Cukup ke Bengkel Sekali

29 Oktober 2025
Motor matic brebet diduga karena kualitas buruk Pertalite MOJOK.CO
Aktual

Serba-serbi Motor Brebet Massal Diduga Gara-gara Pertalite: Ibu-ibu Bingung, Bengkel Kerja Keras

29 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
Pembeli di Pasar Jangkang, Sleman. MOJOK.CO

Salah Kaprah soal Pasar Jangkang yang Katanya Buka Setiap Wage dan Cuma Jual Hewan Ternak

9 Februari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026
3 Kuliner Jogja yang Tidak Lagi Merakyat- Mahal dan Berjarak (Wikimedia Commons)

3 Kuliner Jogja yang Tidak Lagi Merakyat: Ketika Lidah Lokal yang Murah Direbut oleh Lidah Wisatawan yang Dipaksa Mahal

11 Februari 2026
Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers MOJOK.CO

Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers

6 Februari 2026

Video Terbaru

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

7 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.