Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

ICW: Usut Tuntas Kekerasan “Brutal” terhadap Andrie Yunus, Indikator Bahaya untuk Pemberantasan Korupsi

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
14 Maret 2026
A A
Alasan Kita Perlu Bersama Andrie Yunus di Tengah Pejabat Korup. MOJOK.CO

ilustrasi - kita semua adalah korban pelanggaran HAM. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Jam hampir menunjukkan pukul 00.00 WIB saat warga dikejutkan oleh suara teriakan orang kesakitan di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). Orang itu adalah Andrie Yunus, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Malam itu, Andrie baru saja pulang dari perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Setelah mengisi bensin di kawasan Cikini, ia pun melanjutkan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor.

Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang pengendara motor matic yang berboncengan dari arah berlawanan dengan sengaja mendekati Andrie. Orang yang dibonceng langsung menyiramkan air keras ke tubuh Andrie.

Seketika Andrie langsung menggeletakkan motornya dan melepas helmnya. Ia berteriak kesakitan hingga mengundang warga sekitar. Menurut laporan KontraS, cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh sisi kanan Andrie, terutama pada bagian wajah, mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada.

“Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan, yang saat ini telah mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Penyiraman air keras sama dengan pembungkaman

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menilai tindakan penyiraman air keras merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. Andrie sendiri dikenal vokal dalam mengkritisi berbagai kasus HAM di Indonesia.

Salah satunya sebagai kepala divisi hukum KontraS guna mengawal kasus kematian pelajar kelas 1 SMP di Padang, Afif Maulana yang disiksa oleh aparat. Di hari penyiraman air keras itu terjadi, Andrie sedang menyuarakan kekhawatirannya soal kembalinya pengaruh militer dalam ranah sipil (remiliterisasi).

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” ujar Dimas.

Sebab, kata dia, tindakan penyiraman air keras dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga korban meninggal.

Hal ini juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

ICW bersama Andrie Yunus

Sementara itu, ICW menilai kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus merupakan kekerasan brutal sekaligus luka bagi demokrasi. Selain tampak sebagai percobaan pembunuhan, serangan ini juga dinilai menjurus kepada hak rakyat untuk bersuara.

“Jika negara tidak tegas, peristiwa ini akan memperpanjang simbol rapuhnya penegakan hukum dan perlindungan negara bagi warga, sekaligus menjadi indikator bahaya pemberantasan korupsi,” ujar Koordinator ICW Almas Ghaliya Putri Sjafrina dikutip dari laman resmi, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Almas, peristiwa ini terjadi saat kualitas demokrasi menurun sementara tekanan terhadap suara kritis semakin meningkat. Bagi ICW, serangan terhadap pembela HAM turut menjadi indikator buruk pemberantasan korupsi.

“Dalam negara hukum yang demokratis, kritik publik dan advokasi masyarakat sipil adalah bentuk partisipasi politik yang sah untuk mengawasi kekuasaan. Kekerasan terhadap warga kritis berisiko membungkam partisipasi publik,” ujar Almas.

Iklan

“Jika dibiarkan, kondisi ini akan melemahkan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan dan memperbesar ruang penyalahgunaan wewenang, tempat korupsi menemukan titik ternyamannya,” lanjutnya.

Padahal, kata Almas, ruang sipil yang terbuka merupakan prasyarat penting bagi akuntabilitas pemerintahan, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman dan pembela HAM menjadi sasaran intimidasi, pengawasan publik terhadap kekuasaan akan melemah dan penyalahgunaan wewenang semakin sulit diungkap.

Usut tuntas kasus penyiraman air keras Andrie Yunus

Oleh karena itu, kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Negara berkewajiban menjamin bahwa pembela HAM dan warga kritis dapat menjalankan hak partisipasi politiknya tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan. 

Tanpa penegakan hukum yang tegas, peristiwa ini berpotensi melanggengkan impunitas sekaligus menimbulkan efek gentar terhadap masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.

  1. Demi tegaknya hukum, perlindungan pembela HAM, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap kemunduran demokrasi serta pemberantasan korupsi, ICW mendesak:
  2. Kepolisian segera mengusut tuntas kekerasan terhadap Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan akuntabel.
  3. Negara melalui LPSK memberikan perlindungan kepada pembela HAM, aktivis, dan warga kritis dalam menjalankan perannya mengawal negara.
  4. Presiden tidak menyebarkan narasi yang justru menyudutkan warga kritis. Kritik harus dipahami sebagai mekanisme kontrol demokratis warga terhadap negara.
  5. Negara menjamin ruang aman bagi aktivis, mahasiswa, dan warga dalam menjalankan pengawasan terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: Mendongkel Kursi Sang Tiran, Catatan Merebut Reformasi dari Aktivis 98 Jogja dan Tanda Perjuangan Belum Selesai atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 14 Maret 2026 oleh

Tags: aktivis HAMAndrie Yunusdemokrasiicwkontraskronologi penyerangan Andriepembela HAMpenyiraman air keras
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

3 Legenda Penunggang Motor Honda Astrea dan Yamaha Aerox Melawan 3 Setan Jahat MOJOK.CO
Esai

3 Legenda Penunggang Motor Honda Astrea dan Yamaha Aerox Melawan 3 Setan Jahat

23 Maret 2026
penyiraman air keras.MOJOK.CO
Tajuk

Negara Harus Usut Tuntas Dalang Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM, Jangan Langgengkan Impunitas

16 Maret 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Fadli Zon menyangkal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. MOJOK.CO
Mendalam

Menyangkal Pemerkosaan Massal 1998 adalah Bentuk Pelecehan Dua Kali: Fadli Zon Seharusnya Minta Maaf, meskipun Maaf Saja Tak Cukup

16 Juni 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Niat MBG Itu Mulia: Cerita Guru Wali Kelas yang Harus Memastikan Siswa Mau Mencoba Menghabiskan Makanannya MOJOK.CO

Niat MBG Itu Mulia: Cerita Guru Wali Kelas yang Harus Memastikan Siswa Mau Menghabiskan Makanannya

1 April 2026
Ambisi beli mobil sebelum usia 30. Setelah terbeli Suzuki Ertiga tetap tidak bisa senangkan orang tua dan jadi pembelian sia-sia MOJOK.CO

Ambisi Beli Mobil Keluarga sebelum Usia 30, Setelah Kebeli Tetap Gagal Senangkan Ortu dan Jadi Pembelian Sia-sia

3 April 2026
Diledek ibu karena merantau dari Jakarta ke Jogja. MOJOK.CO

Pekerja Jogja Pulang ke Jakarta setelah Sekian Lama, malah Diledek Ibu Saat Kumpul Keluarga karena Tak Bisa Sukses seperti Saudara Lainnya

29 Maret 2026
Pekerja Jogja Kangen Mengadu Nasib di Bali, Kerjanya Sama-Sama Santai dan Biaya Hidup Lebih Murah Mojok.co

Mending Kerja di Bali daripada Jogja, Kerjanya Sama-Sama Santai dan Biaya Hidup Lebih Murah

30 Maret 2026
Jalan rusak di Taniwel, Maluku. MOJOK.CO

Ratusan Anak Sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat Dibiarkan Menderita dari Tahun ke Tahun oleh Maluku

30 Maret 2026
Kereta eksekutif murah selamatkan saya dari neraka kereta ekonomi. MOJOK.CO

Penyesalan Kaum Mendang-mending yang Dilema Pakai Kereta Eksekutif hingga Memutuskan Tobat dari Kondisi “Neraka” Kereta Ekonomi

1 April 2026

Video Terbaru

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

29 Maret 2026
Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

28 Maret 2026
Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

26 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.