Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Sah Jadi Inisiatif DPR, RUU PPRT Harusnya Kelar Sebelum Lebaran, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
22 Maret 2023
A A
RUU PPRT jadi inisiatif DPR

Ilustrasi RUU PPRT sah jadi inisiatif DPR, tinggal selangkah lagi! (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/3/2023) kemarin.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, agenda utamanya adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Saat Puan mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat, “Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR?”

Forum langsung menjawab setuju. Kemudian, palu pun diketok, tanda diterimanya RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.

Puluhan perempuan pekerja rumah tangga (PRT), aktivis buruh, anak-anak muda, dan aktivis perempuan yang ikut memadati balkon DPR langsung berdiri dan bertepuk tangan, meluapkan kegembiraan atas putusan tersebut.

Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT, Eva K. Sundari, yang dihubungi Mojok pada Rabu (22/3/2023), mengaku gembira dengan putusan tersebut.

“Sebagai pihak yang di-PHP, selama 16 tahun, saya sangat gembira,” ujarnya.

Kendati demikian, Eva juga merasa bahwa tahapan berikutnya harus tetap dikawal. Menurutnya, RUU ini telah lama diabaikan.

Pembahasannya pun sering dihambat oleh proses legislasi hingga akhirnya disalip 10 undang-undang, yang kalau kata dia “pembahasan RUU PPRT sering di-PHP”.

“Apalagi mendekati 2024 bakal sering membahas elektoral. Jangan sampai RUU PPRT ditinggal lagi,” Eva melanjutkan.

Sebelum lebaran, harusnya kelar

Eva juga memaparkan, bahwa secara teknis RUU PPRT harusnya bisa disahkan secara cepat setelah menjadi RUU Inisiatif DPR. Kata dia, idealnya sebelum lebaran pun sudah harus kelar.

Ia punya dua alasan. Pertama, muatan substansi dalam RUU ini cenderung lebih minimalis jika dibanding UU lain yang terkesan lebih tebal halamannya. Pun, substansinya juga tidak mengubah banyak hal.

Sementara yang kedua, jika dibandingkan dengan UU TPKS, misalnya, RUU PPRT dinilai lebih minim kontroversi dan diterima hampir semua Fraksi DPR.

“Dengan demikian, secara teknis 2-3 kali pertemuan saja, pakai konsinyering. Sebelum masa sidang ditutup menjelang lebaran, harusnya ini bisa disahkan,” ujar Eva.

Iklan

Ia juga menjelaskan, setelah menjadi RUU Inisiatif DPR, pihaknya hanya perlu menunggu Ketua DPR RI Puan Maharani berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta Surat Presiden (Surpres).

Saat Surpres sudah dibikin presiden, artinya pemerintah sudah menyiapkan tim untuk mendiskusikan RUU ini bersama Panitia Kerja (Panja) dalam mengesahkan menjadi undang-undang.

“Tapi prosesnya harus cepat, jangan ditunda-tunda lagi,” ia menegaskan.

Diurus Baleg aja, jangan Komisi IX

Selain harus mempercepat proses pengesahan, Eva juga menyarankan agar nantinya pembahasan RUU PPRT dikembalikan ke Badan Legislasi (Baleg), bukan ke Komisi IX DPR—yang membawahi kluster ketenagakerjaan.

Kata Eva, sejak 2020 lalu, Baleg-lah yang memang serius dalam menggenjot pengesahan RUU PPRT. Bahkan, Wakil Beleg saat itu, Willy Aditya dari Partai NasDem, adalah pengusungnya.

“Sementara kalau di Komisi IX, 16 tahun enggak jadi-jadi. Kemajuan berarti selama tiga tahun belakangan ini nyatanya terjadi di Baleg,” jelas Eva.

Eva juga mengakui, bukan tidak mungkin pengesahan RUU ini akan kembali terhambat mengingat draft-nya sempat mandek selama tiga tahun di meja Ketua DPR RI. Namun, Eva melanjutkan, bahwa untuk kali ini momentumnya begitu tepat untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

“Ini bulan Ramadan, please, be kind! Berbuat baiklah [dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang],” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Kisah RUU PPRT bagai Anak Tiri: Dijegal, Disalip, hingga Mandek 19 Tahun Lamanya, Bagaimana Bisa?

Terakhir diperbarui pada 22 Maret 2023 oleh

Tags: balegeva k sundariPemilu 2024PRTPuan MaharaniRUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRTRUU PPRT inisiatif DPR
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Orang Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Salatiga Selama Masih Anti-Srawung, Modal Financial Freedom pun Tak Cukup

6 April 2026
Salah jurusan, kuliah PTN.MOJOK.CO

Putus Kuliah dari PTS Elite demi Masuk “Jurusan Buangan” di PTN: Menang di Gengsi, tapi Lulus Jadi “Gelandangan” Dunia Kerja

5 April 2026
Gudeg, Kuliner Jogja yang Makin Tak Cocok untuk Orang Miskin (Unsplash)

Harga Gudeg Jogja Naik, Berpotensi Menguatkan Sisi Gelap kalau Kuliner Jogja Ini Memang Bukan Makanan Murah Lagi

9 April 2026
Jurusan Antropologi Unair selamatkan saya usai ditolak UGM. MOJOK.CO

Ditolak UGM Jalur Undangan, Antropologi Unair Selamatkan Saya untuk Tetap Kuliah di Kampus Bergengsi dan Kerja di Bali

6 April 2026
Warung nasi padang jual rendang khas Minang di Jogja

Nasi Padang Rp13 Ribu di Jogja Lebih Nikmat dan Otentik daripada Yang Menang Mahal, tapi Rasanya Manis

10 April 2026
Di umur 30 cuma punya motor Honda Supra X 125 kepala geter. Dihina tapi jadi motor tangguh yang bisa bahagiakan orang tua MOJOK.CO

Kerja Tahunan Cuma Bisa Beli Honda Supra X 125 Kepala Geter di Umur 30, Dihina Anak Gagal tapi Jadi Motor Tangguh Simbol Keluarga Bahagia

8 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.