Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Nggak Cuma 35 Tahun, Usia Capres dan Cawapres Ingin Diubah Jadi 21 dan 25, Siapa Saja yang Menggugat?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
9 Agustus 2023
A A
usia capres-cawapres mojok.co

Usia Capres dan Cawapres (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Usia minimal 21 Tahun

Gugatan lain juga diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Arkaan Wahyu.

Berkasnya bernomor perkara 86/PUU/PAN.MK/AP3/08/23. Dalam gugatan tersebut Arkaan menjelaskan bahwa jika berdasarkan ke KUHPerdata, seseorang bisa dikatakan dewasa dan bercakap hukum saat berusia 21 tahun.

Dengan demikian, ia pun menegaskan bahwa apabila seseorang yang telah dewasa dan bercakap hukum dan berpotensi untuk memimpin di bidang pemerintahan tetapi harus menunggu berusia 40 (empat puluh) untuk mencalonkan dirinya sebagai Presiden atau wakil presiden, tentunya ini sangat bertentangan dengan Pasal 43 ayat (1) UU HAM:

“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya, dalam berkas gugatan tersebut.

Ia juga menegaskan, dengan terbukanya peluang masyarakat yang berumur sekurang-kurangnya 21 tahun untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, tidak akan mengakibatkan masyarakat Indonesia mendapatkan presiden maupun wakil presiden yang tidak kompeten.

Hal ini disebabkan persyaratan usia ini hanya untuk membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia yang berusia muda untuk dapat memilih dan dipilih dalam pilpres.

“Nantinya orang yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan tetap bergantung kepada rakyat untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang mereka yakini,” tegasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mengapa Aktivis ’98 Malah Merapat ke Prabowo?

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 9 Agustus 2023 oleh

Tags: CaprescawapresmkPemilu 2024usia capres dan cawapres
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
Ringkasan PERINGATAN DARURAT Putusan MK terkait Pilkada 2024 yang Diabaikan DPR MOJOK.CO
Aktual

Runtutan di Balik Trendingnya “PERINGATAN DARURAT”: DPR Tolak Putusan MK, Upaya Muluskan Kaesang untuk “Berkuasa”?

21 Agustus 2024
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dating apps jadi pelarian menemukan pasangan untuk memulai hubungan baru

Mencari Kasih Sayang Semu di Dating Apps, Pelarian dari Kesepian dan Rasa Minder usai Sering Dikecewakan di Dunia Nyata

13 Februari 2026
Tukang parkir coffe shop di Jogja

Nongkrong di Coffe Shop Jogja Malam Hari, Rela Pulang Pagi demi Hindari Tukang Parkir

16 Februari 2026
Buka puasa di Blok M saat bulan Ramadan

Jangan Buka Puasa di Blok M kalau Tidak Mau Lanjut Puasa tanpa Sempat Makan

16 Februari 2026
Geliat open bo di MiChat saat malam Valentine: pelampiasan lewat layanan "rasa pacar" MOJOK.CO

Geliat Layanan Open BO “Rasa Pacar” di MiChat, Pelampiasan dan Upaya “Laki-laki Gagal” Mencari Validasi

14 Februari 2026
Tanpa Cina dan Pecel Lele, Mental Orang Jawa Pasti Ambruk (Wikimedia Commons)

Persahabatan Aneh dengan Anak Cina Membawa Saya ke Pecel Lele di Bawah Jembatan Janti yang Menjadi “Pelarian” bagi Orang Jawa

16 Februari 2026
Ngekos setelah menikah, ngekos di jogja, kesehatan mental.MOJOK.CO

Memilih Ngekos Setelah Menikah daripada Tinggal Bareng Ortu-Mertua, Finansial Memang Empot-empotan tapi Kesehatan Mental Aman

16 Februari 2026

Video Terbaru

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

16 Februari 2026
Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

14 Februari 2026
Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

10 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.