Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

MPI Minta Timsel Berkomitmen Penuhi Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
22 Januari 2023
A A
keterwakilan perempuan di KPU Bawaslu

Ilustrasi keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO–Aliansi Maju Perempuan Indonesia (MPI) meminta agar tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk penuhi keterwakilan perempuan dalam proses rekrutmen dua lembaga tersebut.

Wakil Koordinator MPI Titi Anggraini menyebut, mandat ini merupakan prioritas yang wajib dijalankan timsel. Keterwakilan perempuan dalam proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu pun, kata Titi, mesti dikawal di tiap tahapnya.

“Keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu mesti dikawal tuntas dalam setiap tahapnya,” tegas Titi, sebagaimana dikutip dari laman rumahpemilu.org, Jumat (20/1/2023).

“Kata ‘memperhatikan’ di UU Pemilu mesti ditempatkan sebagai komitmen utama oleh timsel, bukan sebagai pilihan yang boleh ada atau tidak. Sebab, digunakannya frasa ‘memperhatikan’ tentu bukan untuk pelengkap saja, melainkan sebagai penekanan prioritas yang diupayakan penuh oleh para pihak yang terlibat di dalamnya,” jelasnya, melanjutkan.

Titi menyebutkan, bahwa Pasal 28H Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin afirmasi bagi perempuan. Dengan demikian, perempuan pun seharusnya memperoleh privilese berupa kemudahan dan perlakuan khusus untuk persamaan dan keadilan.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar timsel menyampaikan nama-nama yang memenuhi kualifikasi integritas, kemandirian, kapasitas, dan kompetensi yang mampu menopang kebutuhan kelembagaan KPU dan Bawaslu.

Menurutnya, Pemilu 2024 mendatang memiliki tantangan teknis tinggi dan akan diwarnai dengan kompetisi yang sengit. Dengan demikian, timsel sendiri diharapkan menghindari sikap permisif pada titip-menitip calon, menghindari konflik kepentingan, serta lebih mengutamakan kualitas dan kredibilitas pemilu Indonesia daripada kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.

“MPI meminta Timsel untuk memastikan bahwa 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan dikirimkan kepada presiden adalah figur-figur yang memahami dan berpihak pada nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender, anti-KKN, anti-kekerasan [khususnya bukan pelaku ataupun orang yang permisif pada KDRT dan kekerasan seksual], serta menghargai perbedaan dan keberagaman,” tegas Titi.

Sebagaimana diketahui, per Kamis (19/1/2023) timsel sendiri telah menuntaskan tahap ketiga proses seleksi KPU dan Bawaslu, yang di dalamnya berupa tes wawancara dan tes kesehatan. Pada tahap ini, terdapat 28 bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu yang mengikuti rangkaian seleksi tersebut.

Selanjutnya, timsel akan memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu untuk disampaikan kepada presiden.

Berdasarkan data yang disampaikan MPI, hingga tahap ketiga proses seleksi, timsel telah memenuhi komitmen untuk meloloskan paling sedikit 30 persen perempuan dari daftar bakal calon yang ada. Rinciannya, terdapat 10 perempuan dari 28 calon KPU (35,71 persen) dan 6 perempuan dari 20 calon Bawaslu (30 persen).

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Bawaslu: Ada Dua Tantangan Keterwakilan Perempuan dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

Terakhir diperbarui pada 23 Januari 2023 oleh

Tags: bawaslukpumpiPemilu 2024timsel
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.