Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Masa Jabatan Kepala Desa Tak Masuk Akal, Hanya Lahirkan Korupsi dan Oligarki

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
24 Januari 2023
A A
Ilustrasi pemilihan kepala desa (Mojok.co)

Ilustrasi pemilihan kepala desa (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– Aktivis anti politik uang Wasingatu Zakiyah angkat suara terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya, masa jabatan kepala desa yang terlalu lama ini tidak masuk akal, dan hanya berpotensi menciptakan oligarki di tingkatan paling bawah.

Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah kepala desa menggeruduk Jakarta demi mengajukan tuntutan perpanjangan masa jabatan, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Iklan

Sempat menuai pro dan kontra karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi, Presiden Jokowi justru menyetujuinya. Bahkan, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko sampai dipanggil ke istana dan mengklaim sang Presiden merestui gagasan yang dianggap kontroversial tersebut.

“Kepala desa minta perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun, udah enggak bener ini,” tegas Zakiyah, dalam pemaparannya di Youtube Putcast Mojokdotco, Senin (23/1/2023).

“Bayangkan masa jabatan 9 tahun, bisa dipilih sebanyak tiga kali masa jabatan. Terlalu lama menjabat, tends to corrupt,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Barokah Kalimasada Sleman ini juga khawatir, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sebenarnya adalah agenda politik 2024. Hal ini mengingat, kepala desa—kata Zakiyah—merupakan “raja-raja kecil” yang mampu memobiliasi suara dalam pemilu. Sehingga, parpol-parpol pusat yang tidak ingin kehilangan suara mereka, mau tidak mau harus menuruti tuntutan para kepala desa ini.

Seperti yang ia sampaikan, sejak bergulirnya Reformasi dan lahir kebijakan otonomi daerah, raja-raja kecil mulai bermunculan. Selain berperan sebagai mesin politik di tingkat bawah, implikasi kemunculan mereka juga berjalan lurus dengan maraknya korupsi di tingkat desa.

“Jika masa Orde Baru korupsi itu terpusat, sekarang korupsi-korupsi itu menyebar [di desa-desa],” urainya.

Zakiyah mencontohkan, salah satu korupsi yang paling akrab dengan masyarakat desa—selain anggaran pembangunan desa—adalah fenomena politik uang. Menurutnya, fenomena ini menjadi semakin masif terutama menjelang pemilu.

Kepala desa, biasanya punya peran penting dalam menjalankan praktik ini. Selain berperan dalam memobilisasi masyarakat untuk menentukan kandidat pilihan mereka, biasanya kepala desa juga masuk dalam susunan tim sukses partai (timses).

Fenomena yang demikianlah, yang menurut Zakiyah, justru mengkhawatirkan. Alih-alih memberikan edukasi politik kepada warganya, raja-raja kecil ini justru menjadi mesin politik parpol yang melahirkan oligarki baru di tingkatan paling bawah sekalipun.

“Kekuasaan dan kewenangan lebih tanpa ada transparansi dan pengawasan, maka di sana ada korupsi,” tegas peneliti di Caksana Institute ini.

Sebelumnya, bahaya perpanjangan masa jabatan kepala desa juga pernah disinggung oleh ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama dapat menyebabkan perilaku koruptif.

“Ini tidak sehat. Di mana kekuasaan dibangun dengan sifat tak terbatas. Padahal sifat kekuasaan kalau terlalu lama akan koruptif,” ujarnya.

Iklan

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa: Kalau 6 Tahun Dirasa Kurang Maksimal, Mungkin Situ Memang Ampas

Terakhir diperbarui pada 24 Januari 2023 oleh

Tags: kepala desamasa jabatan kadesPemilu 2024pilkadesWasingatu Zakiyah
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Kabar

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Selain ke petugas Sensus Ekonomi, warga desa juga jengah dengan program sensus dari mahasiswa KKN MOJOK.CO

Warga Desa Juga Jengah dengan Sensus dari Mahasiswa KKN: Tak Nemu Gunanya, Tak Srawung tapi Korek Privasi Orang

8 Juli 2026
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan hibah daerah ke ormas, tempat ibadah, dan para seniman MOJOK.CO

Hibah Pemkab Sleman untuk Ormas, Tempat Ibadah, dan Seniman: Serahkan Ratusan-Miliaran Juta untuk Dioptimalkan

10 Juli 2026
Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit MOJOK.CO

Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit

13 Juli 2026
Vario 160 adalah motor Honda paling buruk rupa tapi malah laris MOJOK.CO

Berdasarkan pengamatan saya, Vario 160 adalah motor Honda paling buruk rupa, tapi malah laris kebangetan dasar aneh

7 Juli 2026
Dalam Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum, Najwa Shihab berpesan pada para mahasiswa penerima Djarum Beasiswa Plus agar terus menulis (esai) apapun profesinya MOJOK.CO

Pesan untuk Gen Z: Menulislah Apapun Kelak Profesinya, Tak Lupa Akar di Manapun Posisinya

7 Juli 2026
manfaat program WiFi gratis bagi pedagang sekaligus warga Klaten. MOJOK.CO

Memanfaatkan WiFi Gratis di Sejumlah Titik Klaten: Meski Harus Berebut, Tetap Jadi Solusi Alternatif saat Paket Data Habis

10 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.