MOJOK.CO – Untuk sementara itu, iPhone 16 adalah barang ilegal di Indonesia. Sebuah apresiasi untuk pemerintah yang berani tegas sama Apple yang keras kepala.
Untuk membuka tulisan ini, pertama-pertama perlu disclaimer dulu. Saya bukan pembenci Apple dan turunan produknya. Esai ini saya tulis menggunakan laptop yang notabene MacBook. Saya nonton bola juga di iPad. Jadi, saya nggak punya sentimen sama produsen asal Amerika Serikat ini.
Tapi satu yang pasti, saya rispekkkkkk puollll. Sebab pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, resmi menyatakan iPhone 16 sebagai barang ilegal untuk diperjualbelikan di Indonesia. Ini satu langkah berani, mengingat iPhone adalah salah satu gawai dengan popularitas yang cukup signifikan di kalangan masyarakat kita.
Kita jabarkan satu per satu sebab barang ghoib satu ini untuk sementara jadi barang ilegal di Indonesia
Pertama, kita bahas soal pengertian teknisnya. Di media sosial, sudah banyak yang menjelaskan soal pelarangan iPhone 16. Pernyataan ini nggak sepenuhnya salah, tapi kurang tepat.
Menperin Agus Gumiwang sendiri sudah menjelaskan. Pemerintah itu bukan melarang iPhone 16 secara total, tapi “hanya” dilarang untuk diperjualbelikan. Sehingga, status barangnya masih ilegal untuk diperdagangkan. Dan ini sifatnya sementara.
Apa sebabnya pelarangan iPhone 16?
Nah, kita masuk ke poin kedua. Menurut Menperin, pelarangan perdagangan iPhone 16 ini salah satunya adalah karena produk ini belum memenuhi 40% TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri. Simpelnya, TKDN adalah skema investasi di mana Apple wajib menambah jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN buat si iPhone 16.
Jujur, ini poin yang saya suka sekali. Karena sebagai negara, kita memang harus berani songong ke produsen luar negeri yang menggempur pasar domestik kita dengan barang-barang import. FYI aja ges, produsen sebesar Apple ini, sampai detik ini, masih belum punya pabrik di Indonesia. Boro-boro pabrik, toko resmi aja nggak punya.
Kalian pikir iBox itu toko resmi Apple? Weyyyy, salah besar, mereka itu cuma distributor. Yang punya kewenangan memasukkan barang ke Indonesia. Dan salah satu poin investasi yang diincar pemerintah Indonesia adalah kemauan Apple untuk membuat pabrik di sini.
Baca halaman selanjutnya: Biar Apple tahu rasa!