Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Konter

Merayakan Status iPhone 16 Sebagai Barang Ilegal di Indonesia Biar Jadi Pukulan Keras buat Apple yang Selalu Setengah Hati

Isidorus Rio Turangga Budi Satria oleh Isidorus Rio Turangga Budi Satria
3 November 2024
A A
Merayakan Status iPhone 16 Sebagai Barang Ilegal MOJOK.CO

Ilustrasi Merayakan Status iPhone 16 Sebagai Barang Ilegal. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Untuk sementara itu, iPhone 16 adalah barang ilegal di Indonesia. Sebuah apresiasi untuk pemerintah yang berani tegas sama Apple yang keras kepala. 

Untuk membuka tulisan ini, pertama-pertama perlu disclaimer dulu. Saya bukan pembenci Apple dan turunan produknya. Esai ini saya tulis menggunakan laptop yang notabene MacBook. Saya nonton bola juga di iPad. Jadi, saya nggak punya sentimen sama produsen asal Amerika Serikat ini.

Tapi satu yang pasti, saya rispekkkkkk puollll. Sebab pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, resmi menyatakan iPhone 16 sebagai barang ilegal untuk diperjualbelikan di Indonesia. Ini satu langkah berani, mengingat iPhone adalah salah satu gawai dengan popularitas yang cukup signifikan di kalangan masyarakat kita.

Kita jabarkan satu per satu sebab barang ghoib satu ini untuk sementara jadi barang ilegal di Indonesia

Pertama, kita bahas soal pengertian teknisnya. Di media sosial, sudah banyak yang menjelaskan soal pelarangan iPhone 16. Pernyataan ini nggak sepenuhnya salah, tapi kurang tepat. 

Menperin Agus Gumiwang sendiri sudah menjelaskan. Pemerintah itu bukan melarang iPhone 16 secara total, tapi “hanya” dilarang untuk diperjualbelikan. Sehingga, status barangnya masih ilegal untuk diperdagangkan. Dan ini sifatnya sementara. 

Apa sebabnya pelarangan iPhone 16?

Nah, kita masuk ke poin kedua. Menurut Menperin, pelarangan perdagangan iPhone 16 ini salah satunya adalah karena produk ini belum memenuhi 40% TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri. Simpelnya, TKDN adalah skema investasi di mana Apple wajib menambah jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN buat si iPhone 16. 

Jujur, ini poin yang saya suka sekali. Karena sebagai negara, kita memang harus berani songong ke produsen luar negeri yang menggempur pasar domestik kita dengan barang-barang import. FYI aja ges, produsen sebesar Apple ini, sampai detik ini, masih belum punya pabrik di Indonesia. Boro-boro pabrik, toko resmi aja nggak punya.

Kalian pikir iBox itu toko resmi Apple? Weyyyy, salah besar, mereka itu cuma distributor. Yang punya kewenangan memasukkan barang ke Indonesia. Dan salah satu poin investasi yang diincar pemerintah Indonesia adalah kemauan Apple untuk membuat pabrik di sini.

Baca halaman selanjutnya: Biar Apple tahu rasa!

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 3 November 2024 oleh

Tags: androidAppleiPhoneiPhone 16iphone 16 ilegalpabrik appleSamsung
Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Dulu nulis bola. Sekarang nulis tekno.

Artikel Terkait

mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah ISI Jogja dihujat. MOJOK.CO
Kampus

Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah ISI Jogja Dihujat karena Flexing dan Dianggap Glamor, padahal Hidupnya Nelangsa

30 Oktober 2025
Penerima beasiswa KIP Kuliah bisa beli hp iPhone. MOJOK.CO
Kampus

Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah Banting Tulang Belajar sambil Kerja Pakai iPhone, Malah Dikira Flexing dan Nggak Cocok Hidup Layak

26 Agustus 2025
Paksa dibelikan bapak iPhone 14 Pro demi gaya, kini sia-sia MOJOK.CO
Ragam

Maksa Beli iPhone demi Gaya sampai Diamkan Bapak Berhari-hari, iPhone 14 Pro Terbeli tapi Hidup Jadi “Berantakan dan Menderita”

17 Juli 2025
iPhone 16, Hape Nggak Berguna Isinya Kebanyakan Gimmick MOJOK.CO
Konter

Akhirnya, iPhone 16 Series yang Isinya Kebanyakan Gimmick Telah Rilis, Kini Saatnya Kita Membeli iPhone 14

13 September 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Waspada "Silent Killer", Guru Besar UGM Sebut Emboli Paru Sering Terlambat Terdeteksi.MOJOK.CO

Waspada “Silent Killer”, Guru Besar UGM Sebut Emboli Paru Sering Terlambat Terdeteksi

30 Januari 2026
Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026
Aji sarjana hukum UGM, Jogja yang pernah ngojol. MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi MOJOK.CO

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi

31 Januari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.