Hari ini, ada seorang teman yang menyebut saya di Twitter dan menunjukkan sebuah artikel di Republika: “Suaka Via Perkosa: Menguak Kebenaran Perkosaan di Kerusuhan Mei 1998.”
Saya telah membaca artikel itu dengan teliti, dan menyimpulkan bahwa ini opini bukan produk jurnalistik. Untuk memastikan, saya bertanya langsung pada Pemred Republika, ia mengonfirmasi.
Jadi ini opini, bukan produk jurnalistik.
Akan tetapi, meski opini, perlu digarisbawahi bahwa artikel ini dipublikasikan di salah satu koran dengan oplah terbesar di Indonesia, dan media online terkemuka. Artinya: punya efek.
Saya tidak kenal siapa Selamat Ginting. Tapi saya tertarik untuk membahas isi dalam opininya.
Pertama, dia mengutip mantan Jaksa Agung almarhum Letnan Jenderal (Purn) Andi Muhammad Ghalib. Sosok Andi Ghalib ini cukup kontroversial. ICW pernah menudingnya menerima suap dari dua pengusaha, Prayogo Pangestu dan The Ning King, dua pengusaha yang pernah diperiksa di Kejaksaan Agung. Tapi ia juga pernah menjadi jaksa kasus 7 yayasan dan mobil nasional yang menyebut nama Soeharto. Saya rasa mengutip sumber demikian harus tetap berhati-hati, karena rekam jejaknya juga tak bersih-bersih amat. Menonjolkan satu sumber saja membuat opininya sangat dangkal.
Kedua, soal dokumen FBI. Well, kalau memang dokumen itu penting, kenapa Andi Ghalib atau Selamat tidak memberikannya kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang fokus pada kasus perkosaan massal Mei 98? Atau kepada BJ Habibie yang saat itu menjabat presiden dan sangat mendukung penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut?
Ketiga, hanya mengutip VOA yang jelas merupakan kantor berita yang didanai pemerintah laiknya Antara di Indonesia tidak cukup, sementara itu mengabaikan pemberitaan dari NY Times yang mengutip relawan di lapangan:
“In Jakarta, Reports Of Numerous Rapes Of Chinese in Riots”.
Keempat, hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta yang nihil. Saya menulis latar belakang mengapa hasil TPGF tidak maksimal, silakan dibaca, “Kenangan pahit di Jembatan Lima“:Â Pemerkosaan Mei 1998 bukan cerita pemerkosaan biasa. Karena pemerkosaan Mei 1998 adalah bentuk teror politik yang menggunakan tubuh dan seksualitas perempuan Tionghoa.
Kelima, ujaran kebencian terhadap kelompok Tionghoa/Cina sangat kental dalam opini ini. Saya tidak mengerti pertimbangan Republika meloloskan kalimat seperti ini: “Bangsa Indonesia dipermalukan WNI keturunan Cina yang membuat berita bohong.”
Padahal, bangsa Indonesia sesungguhnya dipermalukan oleh koruptor, ormas intoleran, politisi busuk, mereka yang punya privilese kekuasan dan melakukan kekerasan dan tetap menikmati impunitas.
Negara ini belum sanggup memutus rantai kekerasan untuk menyatakan mengakui kekerasan itu telah terjadi, mulai dulu dengan kekerasan tahun 1965, lalu 1998, dan seterusnya. Jadi jangan heran, selama impunitas dipelihara, maka pengungkapan atas kebenaran juga tidak akan terjadi. Termasuk seenaknya bikin opini dan mengabaikan perasaan korban.
Ngomong-ngomong, penulis opini itu sudah baca ini belum ya? “U.N. Official Confirms Indonesia Mass Rapes”. Biar melek. Dan ini ada pesan dari korban untuk Selamat Ginting:
Sumber:Â Febriana FirdausÂ