MOJOK.CO – Pak Wiranto resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru. Wah, ketemu lagi~
Pak Wiranto memang digdaya dan sudah pantas menyandang gelar “abadi”. Bagaimana tidak, rezim bisa saja terus berganti tangan, dari Soeharto, ke Habibie, ke Gus Dur, ke Megawati, ke SBY, ke SBY lagi, ke Jokowi, ke Jokowi lagi, dan Pak Wiranto masih eksis.
Sekarang, setelah dikira tak akan muncul karena tersingkir dari kabinet, Pak Wiranto nyatanya masih akan membersamai kita lima tahun ke depan karena Jumat kemarin (13/12) ia resmi menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.
Jadi bisa dibayangkan, penegakan HAM di Indonesia masih akan suram 5 tahun ke depan. Lha wong Mahfud MD yang kesannya sangat kritis ketika berada di luar kekuasaan, begitu jadi Menko Polhukam bisa-bisanya mengatakan bahwa tak ada pelanggaran HAM di era Jokowi. Sekarang, eks Menko Polhukam yang ketika dia berkuasa, orang demo bisa ditembak mati, kok malah jadi pemberi nasihat dan pertimbangan untuk presiden.
Selain Pak Wiranto, yang selama kariernya bertahan dari satu rezim ke rezim lain bisa mengumpulkan kekaayaan sampai setengah triliun, ada delapan orang lain yang dilantik sebagai Wantimpres.
Mereka adalah Soekarwo (eks Gubernur Jawa Timur,), Arifin Panigoro (crazy rich Indonesian), Sidharto Danusubroto (politikus PDIP), Mardiono Bakar (politikus PPP dan pengusaha), Putri Kuswisnuwardhani (putri mahkota PT Mustika Ratu), Dato Sri Tahir (crazy rich Indonesian), Agung Laksono (mantan ketum Golkar), dan Habib Lutfi bin Yahya (ulama).
Nama Putri Kuswisnuwardhani mestinya akrab di telinga orang yang suka nonton pemilihan Putri Indonesia. Ia kini adalah pemimpin perusahaan kosmetik PT Mustika Ratu setelah kepemimpinan dialihkan dari tangan ibunya yang juga pendiri perusahaan tersebut, Moeryati Soedibyo.
Lalu Arifin Panigoro, pemilik Grup Medco yang bergerak di bidang minyak dan gas. Di tahun 2019, orang yang literal sebagai tuan tanah karena punya kebun sawit di mana-mana ini adalah orang terkaya nomor 45 di Indonesia dengan kekayaan sebanyak 670 juta dolar (Rp9,3 triliun).
Sedangkan gelar Wantimpres terkaya dipegang oleh Dato’ Sri Tahir. Ia terlahir dengan nama Ang Tjoen Ming dan kemudian memakai nama Tahir saja, mendapat gelar kehormatan “Dato’” dari Kesultanan Pahang Malaysia pada 2010. Tahir yang lahir di kota penghasil orang kaya, Surabaya, adalah pemilik Grup Mayapada. Perusahaannya bergerak di sektor perbankan, rumah sakit, garmen, dan properti. Tahun ini, Forbes mendaftarnya sebagai orang terkaya nomor 7 di Indonesia dengan total kekayaan 5,2 miliar dolar (Rp72,7 triliun).
Jika Anda merasa Wantimpres kali ini kok isinya kalau nggak politisi kuat, ya purnawirawan atau pengusaha superkaya, hal itu bukan sesuatu yang baru. Di periode sebelumnya, kompisisinya juga begitu-begitu saja dengan slot crazy rich Indonesian diisi oleh bos Lion Air Rusdi Kirana. Tahun ini, Rusdi dan saudara laki-lakinya, Kusnan Kirana, menjadi orang terkaya ke-38 di Indonesia dengan kekayaan 835 juta dolar AS (Rp11,7 triliun).
Soal penunjukan Wiranto sebagai Ketua Wantimpres yang membuatnya bisa wira-wiri lagi di Istana, Jokowi menjelaskan, “Ini masalah pengalaman, track record. Beliau (Wiranto), kan, sudah panjang di pemerintahan, TNI, sudah menangani banyak masalah. Ini, kan, memberikan pertimbangan kepada presiden,” kata Pak Jokowi di Istana Negara pada hari pelantikan, dikutip dari Tirto.
Lha ya iya, Pak, nggak ada yang menyangkal rekam jejak Pak Wiranto itu panjang. Tapi yang diperlukan kan rekam jejak yang panjang dan baik.
Namun, penunjukan Wiranto tidak berjalan mulus. Bukan, kami tidak merujuk pada sindiran netizen, melainkan komentar Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura sebelum Wantimpres resmi dilantik.
“Apabila Wiranto masuk dalam jajaran Wantimpres, maka berdasarkan UU No. 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto harus mengajukan surat pengunduran diri ke DPP Partai Hanura secara tertulis,” ujar Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada Tirto sebelum Wantimpres dilantik.
Sebab, Wiranto saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura dan Wantimpres tak boleh merangkap jabatan di partai politik. Inas mencontohkan, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang saja menolak ketika ditawari jadi Wantimpres karena tidak mau meninggalkan partai.
Kalau kita perlu kabar baik, mungkin yang bisa ngayem-ngayemi hati ini adalah deretan orang-orang tersebut untungnya dilantik sebagai Wantimpres, bukan Dewan Pengawas KPK—dewan yang sangat diperlukan, tapi sampai sekarang belum dibentuk oleh Jokowi. (P/S)
BACA JUGA Terpujilah Wiranto, Bapak Hemat Kuota Internet atau kabar baru lainnya di rubrik KILAS.