Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Untuk Kafe dan Perumahan, Satpol PP DIY Segel Delapan Tanah Kas Desa di Sleman

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
12 Juni 2023
A A
Untuk Kafe dan Perumahan, Satpol PP DIY Segel Delapan Tanah Kas Desa di Sleman. MOJOK.CO

Salah satu tanah kas desa di Sleman yang bermasalah. (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan kembali menyegel delapan tanah kas desa (TKD) di Sleman. Penyegelan karena pemanfaatan TKD yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan TKD.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Senin (12/06/2023) mengungkapkan, delapan tanah kas desa yang akan disegel berada di Maguwoharjo, Condong Catur, Catur Tunggal, Sadonoharjo dan Ngaglik. Kawasan tersebut saat ini justru untuk perumahan, kafe, dan rumah. 

“Rencananya ada delapan lokasi [tkd] lagi yang sedang kita proses untuk penutupan pada selasa (13/6/2023) besok,” jelasnya.

Pengembang dipanggil

Menurut Noviar, sebelum melakukan penutupan, Satpol PP akan memanggil pengembang dan pemilik terlebih dahulu untuk melakukan klarifikasi. Hal ini sesuai Pergub DIY Nomor 87 Tahun 2012 tentang Penertiban Nonyustisial.

Dalam aturan tersebut disebutkan, tahap awal tata cara penertiban melalui pemanggilan selama dua kali. Kemudian bila tidak diindahkan maka Satpol PP akan melakukan penyegelan properti.

“Tanah kas desa yang [akan disegel] paling besar 2,8 hektar di Maguwo. Itu tidak dibangun perumahan tapi kafe, villa, mini soccer, berbagai macam objek wisata,” paparnya

Pembangunan tanah kas desa tak sesuai perizinan

Noviar menyebutkan, Pemda DIY sebenarnya tidak mempermasalahkan pemanfaatan tanah kas desa. Namun, harus mendapatkan izin dari Gubernur DIY maupun Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah. 

Sayangnya dalam beberapa kasus, pengembang tidak mendapatkan izin pembangunan maupun membangun kawasan tidak sesuai perizinan. Padahal untuk mendapatkan izin penggunaan tanah kas desa, pengembang harus melalui sejumlah tahap. Mulai dari kesepakatan dengan kalurahan hingga izin dari Pemda DIY dan Keraton Yogyakarta.

“Jadi kemungkinan sudah dapat kesepakatan dengan kalurahan tapi belum dapat izin dari gubernur untuk dilakukan sewa menyewa dengan pihak kalurahan,” ungkapnya.

Noviar menjelaskan, dari data Dispertaru DIY, selama tahun 2020 hingga triwulan pertama tahun 2023 ditemukan 13 pemanfaatan TKD yang tidak sesuai perizinan di 80 kalurahan. Contohnya, izin TKD yang sesuai perizinan untuk bengkel ternyata jadi rumah toko (ruko). Contoh lain perizinan TKD untuk gudang ternyata jadinya depo parkir bus.

“Ijin pemanfaatan tkd yang sesuai ada 605 (izin TKD), dan yang tidak sesuai itu 13,” tandasnya.

Penertiban tanah kas desa di semua kabupaten

Noviar mengharapkan pengembang maupun masyarakat bisa lebih memperhatikan aturan dalam pemanfaatan tanah kas desa. Dengan demikian penyalahgunaan tidak akan terjadi lagi kedepannya. 

Apalagi Pemda DIY akan terus melakukan penertiban pemanfaatan TKD. Penertiban tidak hanya di Sleman tapi juga kabupaten lain seperti Gunung Kidul.

“Kalau di Gunung Kidul ada, tapi karena [penertiban] kami bertahap ya, karena kalau sekaligus secara keseluruhan kami juga keterbatasan personil dan sarana prasarana. Sehingga prioritas di daerah sleman, jadi baru kabupaten lain,” imbuhnya.

Iklan

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 12 Juni 2023 oleh

Tags: slemantanahtanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik MOJOK.CO
Pojokan

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik, Membuat Derak Roda Ekonomi Bergerak ke Seluruh Pelosok DIY

26 April 2026
Naik Travel dari Jogja ke Surabaya Penuh Derita, Nyawa Terancam (Unsplash)
Pojokan

Naik Travel dari Jogja ke Surabaya, Niatnya Ingin Tenang Berakhir Penuh Derita dan Nyawa Terancam

13 Maret 2026
Anak rantau di Jogja pilih jadi marbot. MOJOK.CO
Sehari-hari

Derita Anak Rantau di Jogja: Sulit Cari Kos Murah, Nyaris Terjebak Dunia Gelap, hingga Temukan “Berkah” di Masjid

6 Maret 2026
Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co
Pojokan

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali

27 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tukang pijat.MOJOK.CO

Lulusan Akuntansi Banting Setir Jadi Tukang Pijat: Dihina “Nggak Keren”, tapi Dapat Rp200 Ribu per Hari, Setara 2 Kali UMR Jogja

24 April 2026
Hajatan, Resepsi Mewah, Resepsi Sederhana, Nikah.MOJOK.CO

Hajatan Itu Nggak Penting: Tabungan 50 Juta Melayang Cuma Buat Ngasih Makan Ego Keluarga, Setelah Nikah Hidup Makin Susah

26 April 2026
Pelari kalcer, fenomena olahraga lari

Bagi Pelari Kalcer, Kesehatan Tak Penting: Gengsi dan Diterima Sirkel Elite Jadi Prioritas Mereka

27 April 2026
Beri tip ke driver ojol. MOJOK.CO

Kasih Tip Rp5 Ribu ke Driver Ojol Tak Bikin Rugi tapi Bikin Hidup Lebih Bermakna di Tengah Situasi Hidup yang Kacau

28 April 2026
Mie ayam bintang di Jakarta. MOJOK.CO

Belajar Membangun Bisnis dari Pedagang Mie Ayam Bintang, Sekilas Tampak Sederhana tapi Punya 5 Cabang di Jakarta

29 April 2026
Lulusan S2 Jepang nggak mau jadi dosen, pilih kerja di Australia. MOJOK.CO

Lulusan S2 di Jepang, Pilih Kerja sebagai Koki di Australia daripada Jadi Dosen di Indonesia karena Terlalu Senioritas

29 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.