Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan Mojok
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan Mojok
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan Mojok
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tarik Ulur Reklamasi Teluk Benoa dalam Babak Susi Pudjiastuti VS Luhut Panjaitan

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Apa kabar reklamasi Teluk Benoa? Jawabannya cuma satu: masih menunggu kepastian dari Pemerintah.

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, dikutip dari CNN Indonesia, telah membatalkan reklamasi Teluk Benoa, menyusul statusnya yang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019. Penetapan ini merupakan tindak lanjut usulan Gubernur Bali, Wayan Koster, melalui surat Nomor 523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019.

Untuk sesaat, kabar dibatalkannya reklamasi Teluk Benoa ini menjadi angin segar. Pasalnya, polemik reklamasi Teluk Benoa telah menempuh jalan panjang penolakan dari masyarakat di Bali.

Tapi, tunggu dulu. Bahkan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan KepMen, masih ada saja batu kerikil yang mengganjal. Kali ini, bentuknya adalah…

…pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

“Begini. Itu tuh presiden nggak pernah mau membatalkan pendahulunya. Jadi, jangan orang menyudutkan presiden untuk mengubah perpres pendahulunya. Karena nggak elok itu,” kata Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini sedang membicarakan soal keyakinannya bahwa Presiden Jokowi tak bakal mungkin mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tadi. Padahal, asal tahu saja, isinya justru bertentangan dengan KepMen dari Susi Pudjiastuti.

Perpres Nomor 51 Tahun 2019, dengan kata lain, tak bakal membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa, meskipun ia telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Melalui Perpres ini, status konservasi Teluk Benoa dihapuskan, disertai pula dengan aturan pengurangan luasan kawasan konservasi perairan.

Dikutip dari Tirto, For Bali (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi) menyadari betul bahwa keputusan Susi masih rapuh. Melalui KepMen yang dikeluarkannya, 1.200 hektare area teluk memang tidak bisa disentuh oleh kepentingan lain di luar konservasi, tapi pada sisa area pelabuhan tetap bisa saja dilakukan reklamasi yang dimaksud.

Jadi, apa kabar reklamasi Teluk Benoa? Jawabannya cuma satu: masih menunggu kepastian dari Pemerintah.

Setelah dilema ini berjalan cukup lama hingga lebih dari 5 tahun, rasa-rasanya wajar saja jika masyarakat kembali berharap pada Pemerintah, khususnya pada Jokowi. Baik mencabut atau merevisi Perpres, atau bahkan menerbitkan Perpres lainnya, seluruhnya bisa menjadi pilihan bagi sang Presiden.

Yah, gimana ya, ditarik ulur selama 5 tahun itu, kan, capek banget. Masa sampai hari ini pun masyarakat Bali masih harus harap-harap cemas nunggu kepastian, sih? (A/K)

 

BACA JUGA Menyimak Reklamasi Teluk Jakarta, Menilai Sikap (Teman) Ahok atau artikel rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 14 Oktober 2019 oleh

Tags: Kawasan Konservasi MaritimKepmenLuhut Binsar Pandjaitanreklamasi Teluk BenoaSusi Pudjiastuti
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Cek Ombak Anies Baswedan-Susi Pudjiastuti, Hingga Sejauh Mana Kapal Mereka Berlayar?
Video

Cek Ombak Anies Baswedan-Susi Pudjiastuti, Hingga Sejauh Mana Kapal Mereka Berlayar?

8 Agustus 2023
surya paloh luhut mojok.co
Kotak Suara

Surya Paloh Temui Luhut, Pertanda Hubungannya dengan Jokowi Kian Renggang?

8 Mei 2023
5 Tokoh Perempuan yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024
Kilas

5 Tokoh Perempuan yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024

20 Oktober 2022
susi air mojok.co
Kilas

Susi Air Kecelakaan di Papua, Susi Pudjiastuti Minta Doa Warganet

23 Juni 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gaji pertama membuat beberapa orang menangis MOJOK.CO

Momen Terima Gaji Pertama bikin Nangis dan Nyesek di Antara Perasaan Lega

14 November 2025
futsal uny.MOJOK.CO

Satu Malam, Dua Trofi: Tim Futsal UNY Kawinkan Gelar Juara, Putra-Putri Menang Besar di Final

12 November 2025
Pameran buku anak termasuk komik. MOJOK.CO

Komikus Era 80-an Akui Sulitnya Membuat Karya di Masa Kini, bahkan Harus Mengamati Lewat Drakor untuk Kembangkan Cerita Anak

15 November 2025
Kafe Gethe di Kampung Sekayu Semarang. MOJOK.CO

Rogoh Kantong Pribadi Sampai Ratusan Juta demi Bikin Kafe Bergaya Retro di Tengah Permukiman Padat Kota Semarang

14 November 2025
Semangat pemain dan pelatih Universitas Negeri Malang (UM) sebelum bertanding. MOJOK.CO

Rela Iuran hingga Bawa Beras 1 Kg untuk Amunisi di Laga Futsal Jogja, UM Gagal Jadi Juara Pertama tapi Berhasil Harumkan Nama Kampusnya

13 November 2025
sembilan comm, event jogja.MOJOK.CO

Di Balik Denyut MICE di Jogja, Ada Sembilan Comm yang Selalu Siap di Belakang Panggung

13 November 2025
Summer Sale Banner
  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.