Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tanggapan Pelajar Terkait Kebijakan Jam Malam di Jogja untuk Atasi Klitih

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 Juni 2022
A A
jama malam di jogja

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (Dok Yvesta ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pelajar menanggapi kebijakan jam malam di Jogja dari pukul 22.00 – 04.00 untuk anak usia 18 tahun ke bawah. Gubernur DIY Sultan HB X meminta kebijakan itu yang diberlakukan seluruh kota dan kabupaten di DIY. Sebagian besar pelajar setuju dengan aturan untuk menangkal klitih atau kejahatan jalanan tersebut, tapi dengan beberapa catatan.

Mojok ngobrol dengan beberapa pelajar terkait tanggapan kebijakan tersebut. Amera Amodia Widiasmara (17), siswa kelas 12 SMAN 9 Yogyakarta mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Toh, ia termasuk orang yang jarang sekali ke luar malam di atas pukul 22.00 WIB. 

“Sekalinya keluar di atas jam tersebut, posisinya saya pasti bareng sama orangtua,” katanya, Minggu (26/6/2022).

Jam malam, menurutnya bisa jadi solusi untuk mencegah klitih dan kenakalan remaja. 

Namun, di sisi lain kebijakan tersebut harus dimbangi dengan banyaknya polisi yang sering berjaga di malam hari. Ia juga menekankan, pelajar tetap diperbolehkan keluar di jam itu asal ada pendampingan orang tua.

Pendapat senada disampaikan Ahmad Faiz Nirpataka (17), siswa kelas 12 SMAN 1 Prambanan, Sleman. Ia sebenarnya kerap keluar malam bareng teman-temannya. Seringnya ngumpul sama teman untuk ngobrol dan ngopi. “Saya sih setuju, tapi ya pembatasan saja nggak cukup. Harus diimbangi patroli polisi terus menerus,” kata Ahmad Faiz. 

Cahyaning Tyas (16) kelas 2 SMAN 9 Yogyakarta mengatakan setuju dengan aturan tersebut. Adanya kebijakan ini secara tidak langsung bisa bikin anak usia sekolah yang awalnya suka kelayapan malam bisa istirahat.  “Kalau kelayapan malem, terus ga tidur sampai sekolah ngantuk, jadi mau gamau harus tinggal di rumah.  Ya paling enggak istirahat buat keesokan harinya di sekolah fresh lagi,” kata Cahyaning Tyas.

Namun, Tyas nggak sepakat kebijakan jam malam di Jogja tersebut jadi solusi terbaik untuk mengatasi klitih. Menurutnya klitih atau kejahatan jalanan tidak sekadar dilakukan anak di bawah umur. 

“Aku kurang setuju kalo ini dijadikan sebagai solusi untuk permasalahan klitih secara kita tahu bahwa sebenernya eksekutor dari klitih itu memang anak di bawah umur tapi ‘dalangnya’ justru orang orang yang sudah berumur,” kata Tyas.

Menurutnya, masalah klitih nggak akan selesai kalau yang kena jam malam hanya bocah-bocah. Jam malam untuk pelajar hanya efektif untuk meningkatkan kualitas siswa.
“Kalau solusi untuk klitih, aturan yang lebih efesien saya nggak tahu ya,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Mojok memuat berita Pemkot Yogya yang memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022. Aturan tersebut mulai disebarkan Pemkot Yogyakarta ke tingkat RT/RW. Kebijakan jam malam bagi anak itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Selain itu memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih. 

Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bagi anak-anak di bawah 18 tahun. 

Meski demikian, Pemkot masih memberikan pengecualian penerapan jam malam di Jogja. Anak-anak masih diberikan kebebasan keluar rumah bila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga resmi. Selain itu anak-anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak-anak juga diperbolehkan keluar malam bila bersama orang tua atau wali. Mereka juga bisa keluar rumah dengan menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan jam malam juga tidak berlaku bila dalam keadaan bencana atau darurat yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.Gubernur DIY Sultan HB X kemudian meminta kebijakan tersebut dilakukan di seluruh DIY. 

Iklan

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jama malamJogjaklitih
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO
Edumojok

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO
Edumojok

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO
Bidikan

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers MOJOK.CO

Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers

6 Februari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.