MOJOK.CO – Bukan Susi Pudjiastuti akhirnya yang menggantikan Luhut Panjaitan yang jadi PLT Menteri kelautan, tapi justru Syahrul Yasin.
Memanglah benar bahwa jabatan di dunia ini hanyalah sementara. Sebagai seseorang yang sudah pernah mengenal merah dan hitamnya jabatan di pemerintahan, Luhut Binsar Panjaitan paham betul akan hal ini.
Baru seminggu yang lewat dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Kelautan dan Perikanan pasca-mundurnya Edhy Prabowo karena tersangkut kasus suap benih lobster, kini Luhut sudah tak lagi mengemban jabatan di kementerian yang basah dalam arti yang sebenarnya itu.
Pada 2 Desember 2020 kemarin, presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai pengganti Luhut untuk menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penunjukkan Syahrul Yasin Limpo sebagai pelaksana tugas Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Luhut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” begitu kata Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah menerima surat dari Kementerian Sekretaris Negara tersebut.
Tentu saja penunjukkan tersebut cukup mengagetkan, sebab Luhut baru seminggu menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri KKP. Boleh dibilang, Luhut mungkin belum hafal nama-nama anak buahnya di Kementerian KKP. Atau bahkan belum hafal betul posisi toilet dan pantry kantor Kementerian KKP.
Belakangan, diketahui bahwa alasan penunjukkan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengganti Luhut adalah karena Luhut sendiri.
Menurut Pratikno, penunjukkan Syahrul Yasin Limpo karena Luhut memohon izin kepada Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Pada intinya, (Luhut) memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” terang Pratikno.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka ditunjuklah pengganti Luhut.
Sungguh manuver ini menjadi bukti betapa Indonesia adalah negara yang sangat dinamis. Semuanya bisa diotak-atik dengan fleksibel. Dari anggaran, sampai jabatan kementerian.
BACA JUGA Kebijakan ‘Tenggelamkan!’ Susi Pudjiastuti Dihapus Menteri Edhy Prabowo dan tulisan KILAS lainnya.