MOJOK.CO – Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan, sebagian besar masyarakat ingin Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Survei juga mencatat, masyarakat cenderung mempercayai pihak kepolisian dan ingin motif pembunuhan segera diungkap.
LSI menggelar survei pada 13-21 Agustus 2022 dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Adapun pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Sementara wawancara dilakukan secara tatap muka dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Hukuman mati yang paling pantas
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menjelaskan, dari sebanyak 77,1% responden yang mengikuti jalannya kasus pembunuhan Brigadir J, kurang lebih separuhnya atau 50,3% merespon hukuman mati yang paling pantas diberikan kepada Ferdy Sambo. Sementara 37% lainnya menjawab dipenjara seumur hidup.
“Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya,” kata Djayadi dalam siaran daring YouTube LSI, Selasa (31/8/2022), seperti yang dikutip dari Antara.
Percaya kasus akan diusut sampai tuntas
Dari survei juga diketahui, responden cenderung percaya pihak kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Sebesar 61,5% responden mengetahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen kepolisian akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.
Sementara, sebanyak 72,6% responden juga mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Sejalan dengan itu, responden juga setuju dan percaya dengan pernyataan presiden.
“Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan Polri agar menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas,” jelas Djayadi.
Responden pun mengetahui Kapolri membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengusut kasus tersebut (50,5%). Di antara yang mengetahui itu, sebagian besar responden, yakni 65,3%, percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.
Kronologi tewasnya Brigadir J versi Polri juga lebih dipercaya dibanding kronologi yang diungkapkan tersangka. Hanya sekitar 17% masyarakat yang percaya terhadap cerita versi tersangka utama dalam kasus ini. Dengan kata lain, dukungan masyarakat lebih tertuju kepada langkah-langkah yang sedang dilakukan polisi.
Lebih lanjut LSI mengungkap, masyarakat juga mengetahui pemberitaan mengenai Ferdy Sambo yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J. Begitu pula pemberitaan mengenai Ferdy Sambo yang berada di lokasi kejadian.
“Di antara masyarakat yang tahu tadi, cenderung percaya bahwa Ferdy Sambo lah yang menjadi dalang dan dia terlibat langsung dalam kasus pembunuhan tersebut, dan itu sejalan dengan versi atau hasil penyidikan oleh Polri sejauh ini,” kata dia.
Ingin motif diungkap
Survei menunjukkan, 73,6% responden menginginkan motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo segera terungkap. Sebelumnya, Indikator Politik pernah mengajukan pertanyaan serupa pada periode 11-17 Agustus 2022. Pada saat itu, sebanyak 65,6% responden ingin motif pembunuhan diungkap. Dengan kata lain, desakan dari masyarakat agar motif dibuka ke publik kian kuat.
Di sisi lain LSI mencatat, sebesar 20,9% respon berpendapat motif tidak perlu diungkap saat ini untuk menjaga perasaan semua pihak. Mereka ingin motif diungkapkan saat persidangan saja.
Ketika responden diajukan pertanyaan alasan terbunuhnya Brigadir J akibat adu tembak atau sengaja dibunuh, sebagian besar responden (82,8%) percaya bahwa Brigadir J sengaja dibunuh karena alasan tertentu bukan karena adu tembak.
“Data ini (hampir) sama dengan data dari Indikator Politik, 82%,” jelas Djayadi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dugaan motif yang mendasari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah terkait alasan asusila.
“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” kata Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (28/8/2022).
Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan