Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Berlangsung 7,5 Jam, Berikut Fakta-fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kenia Intan oleh Kenia Intan
31 Agustus 2022
A A
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Mojok.co

ersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rekonstruksi kasus pembunuhan  Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat  digelar di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/08/2022). Sebanyak 78 adegan diperagakan oleh para tersangka selama kurang lebih 7,5 jam. 

Dalam laman resmi polri.go.id dijelaskan, rekonstruksi merupakan tahap akhir dari proses penyidikan Polri untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi.

Iklan

Reka ulang adegan Magelang hingga Duren Tiga

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi menjelaskan, 78 adegan reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga.

Reka ulang di rumah Magelang terdiri atas 16 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022. Setelahnya, adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J. Sementara di rumah Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, termasuk peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB, diawali di rumah Saguling. Pada pukul 12.11 WIB polisi melanjutkan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara untuk reka adegan di rumah Magelang, polisi mengambil tempat di aula sebelah rumah Ferdy Sambo. 

Selain dihadiri oleh para tersangka dan penyidik, rekonstruksi juga dihadiri oleh jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Lima tersangka hadir saat rekonstruksi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dihadiri oleh lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang didampingi pengacara masing-masing.

Menurut pantauan media, Ferdy Sambo hadir pukul 09.25 WIB dengan menggunakan rompi oranye. Selama rekonstruksi, tangan sambo terlihat diborgol plastik. Rompi oranye juga dikenakan oleh Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, hanya saja tangan mereka tidak diikat borgol plastik. 

Di sisi lain, Putri Chandrawati hadir dengan mengenakan pakaian serba putih tanpa menggunakan rompi oranye. Tangannya juga tidak diborgol. Pihak kepolisian menjelaskan, Putri tidak menggunakan rompi oranye karena statusnya belum sebagai tahanan.

Adapun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E karena statusnya sebagai saksi pelapor atau justice collaborator. LPSK memberi perlindungan mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan ke TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

“Bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya,” kata Juru Bicara LPSK Rully Novian. 

Beberapa adegan menggunakan peran pengganti

Adegan Ferdy Sambo dan Bharada E beberapa kali memakai pemeran pengganti. Salah satunya saat Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang berdiri di sampingnya. Adegan lain di luar pertemuan langsung dengan Ferdy Sambo, Bharada E melakukan perannya sendiri. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka. Ia menuturkan, Ferdy dan Bharada E memang  sempat mengajukan keberatan tersebut.

Ferdy dan Putri juga sempat menolak memperagakan beberapa adegan rekonstruksi.  Oleh karenanya, peran pengganti juga ditunjuk untuk melakukan peragaan. Nantinya, setiap hal termasuk soal permintaan pemeran pengganti akan dicatat oleh penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), kemudian akan dibuat berita acara penolakan. 

Pisau Kuat Ma’ruf jadi barang bukti

Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma’ruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi menampilkan Kuat yang mengenakan baju tahanan oranye menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo. Dijelaskan bahwa ada peristiwa yang membuat pisau itu digunakan di Magelang. 

“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah,” imbuh Andi Rian. 

Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Sidang Etik Ferdy Sambo dan Permintaan Maafnya kepada Senior yang Terdampak

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: Brigadir Jferdy samboPolisiRekonstruksi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

dukuh muda di kampung

Seni Menjadi Dukuh Muda di Tengah Gempuran Pemimpin Boomer: Kisah Dukuh Muda yang Rela Mengorbankan Masa Muda untuk Membuat Orang Tua Bangga

24 Agustus 2026
Sikap-sikap sederhana ke pelayan rumah makan atau restoran yang seharusnya jadi kewajaran MOJOK.CO

Sikap-sikap Sederhana ke Pelayan Rumah Makan atau Restoran yang Kita Abaikan karena Ego, Padahal Bermakna Memanusiakan

20 Agustus 2026
Melalui hidangan Buntil Salmon, Sasanti Restaurant menghadirkan telisik gastronomi dan permakultur yang memberi pengalaman mengesankan dalam mengeksplorasi kekayaan kuliner Nusantara. (Nusaplant)

Melalui Buntil Salmon, Sasanti Restaurant Tak Hanya Bicara Rasa tapi Pertemuan Kekayaan Pangan dan Flora Nusantara

21 Agustus 2026
Alfamart dan PGMM beri bantuan seragam ke 7 madrasah di Magelang sebagai wujud kepedulian sosial MOJOK.CO

Alfamart dan PGMM Beri Bantuan Seragam Sekolah di 7 Madrasah Magelang, Jadi Penunjang Semangat dan Kepercayaan Diri Siswa

24 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan: Permohonan Maaf kepada Anak-Cucu Sebab Warisan Satu-satunya adalah Asap dan Abu MOJOK.CO

Karhutla Kalimantan: Permohonan Maaf kepada Anak Cucu Sebab Warisan Satu-satunya adalah Asap dan Abu

24 Agustus 2026
Realitas pasangan muda di Jogja: tak sanggup bermimpi punya rumah sendiri, pasrah menua di kosan makan tahu-tempe untuk bertahan MOJOK.CO

Realita Pasangan Muda di Jogja: Tak Sanggup Punya Rumah, Pasrah Menua di Kosan Makan Tahu-Tempe buat Bertahan

21 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.