Pembangunan fisik dan perluasan area industri di Papua mulai berdampak buruk pada kelestarian alam.
Laporan penelitian terbaru dari organisasi Burung Indonesia menunjukkan bahwa kawasan hutan yang menjadi rumah bagi ratusan satwa terus menyusut dan terpecah-pecah. Akibatnya, belasan spesies burung langka dan satwa khas Papua kini berada di ambang kepunahan.
Berdasarkan studi yang menggunakan standar penilaian internasional Important Bird and Biodiversity Area (IBA), daratan Papua tercatat memiliki 641 jenis burung.
Dari jumlah keseluruhan tersebut, sebanyak 252 jenis merupakan burung endemik, yang artinya satwa ini hanya bisa ditemukan hidup di tanah Papua dan tidak ada di tempat lain di dunia.
Sayangnya, laporan ini menemukan ada 14 jenis burung yang saat ini terancam punah secara global. Penyebab utamanya adalah perburuan liar, perubahan cuaca, dan yang paling parah adalah hilangnya tempat tinggal mereka.
Praktik industri menjadi penyebab
Ancaman kepunahan ini rupanya tidak hanya menimpa kelompok burung. Dari laporan Burung Indonesia, hewan mamalia yang menjadi ciri khas daratan Papua, seperti echidna moncong panjang dan kanguru pohon Wondiwoi, juga dilaporkan menghadapi bahaya serupa karena kehilangan tempat berlindung dan mencari makan.
Kepala Konservasi dan Pengembangan Burung Indonesia, Adi Widyanto, menjelaskan dari mana sumber utama kerusakan hutan ini berasal. Menurutnya, ancaman terbesar datang dari perluasan industri yang terus menggerus tanah dan pepohonan.
Praktik industri ini sangat beragam, mulai dari izin penebangan kayu hutan, pembukaan area untuk pertambangan, pembukaan lahan hutan menjadi lahan pertanian, hingga proyek pembangunan jalan-jalan baru.
Berbagai aktivitas tersebut membuat hamparan hutan terbelah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Kondisi ini sangat menyulitkan dan membatasi ruang gerak satwa asli Papua.
Burung-burung pendatang dari Benua Asia dan Australia yang biasa menjadikan hutan Papua sebagai tempat persinggahan untuk mencari makan pun ikut terdampak.
Burung adalah penanda kelestarian alam di Papua
Lalu, mengapa burung yang dijadikan patokan dalam penelitian ini? Adi menuturkan, burung adalah penanda alami yang sangat baik untuk melihat apakah sebuah lingkungan hutan masih sehat atau tidak.
Jika burung di suatu wilayah aman dan berkembang biak dengan baik, berarti satwa lain seperti hewan menyusui dan katak di tempat itu kemungkinan besar juga ikut terlindungi.
Untuk mencegah kerusakan yang lebih luas, tim peneliti telah memetakan wilayah mana saja yang kondisinya paling mendesak untuk diselamatkan.
Hasilnya, ditemukan ada 59 lokasi penting di Papua. Luas gabungan seluruh wilayah ini mencapai 10,5 juta hektar, atau mengambil porsi sekitar seperempat dari seluruh wilayah daratan Papua.
Dari 59 lokasi tersebut, 35 titik di antaranya dinilai cukup aman karena berada di dalam wilayah lindung pemerintah, seperti Taman Nasional atau Cagar Alam. Namun, masalah yang paling gawat ada pada 24 lokasi sisanya. Sebanyak 24 lokasi penting ini tidak berstatus sebagai kawasan lindung, sehingga sangat rawan dibongkar kapan saja untuk proyek pembangunan.
Tim peneliti menilai temuan ini sebagai peringatan dini agar pemerintah segera bertindak sebelum satwa-satwa di sana benar-benar musnah. Laporan ini juga menyoroti lima daerah yang butuh perlindungan paling cepat, yaitu Pulau Waigeo, Pulau Misool, Pulau Biak, Pegunungan Cycloop, dan kawasan Wandamen-Wondiboy.
Masyarakat adat Papua juga ikut terdampak
Dampak kerusakan alam ini tentu tidak hanya menimpa satwa, tetapi juga memukul masyarakat secara langsung.
Peneliti dari Universitas Papua (Unipa), Desi Natalia Edowai, membenarkan dan mengingatkan kembali betapa pentingnya fungsi hutan.
Bagi sebagian besar masyarakat asli Papua, hutan ibarat “dapur” alam yang menjadi sumber pangan utama. Banyak pula jenis tanaman dan hewan di dalam hutan yang memiliki ikatan kuat dengan adat istiadat warga setempat. Jika hutan dibabat habis, tatanan hidup dan budaya masyarakat asli akan ikut hancur.
Desi merasa sangat khawatir jika proyek pembangunan yang besar-besaran terus berjalan tanpa pedoman pelestarian yang jelas.
Oleh karena itu, hasil pemetaan 59 lokasi penting ini diharapkan bisa menjadi buku pedoman bagi pemerintah daerah. Segala bentuk rencana pembangunan daerah harus diselaraskan dengan tata ruang yang ramah lingkungan.
Tujuannya hanya satu, agar kemajuan ekonomi dan pembangunan bisa tetap berjalan tanpa harus mengorbankan rumah bagi satwa langka dan ruang hidup masyarakat Papua.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka













