MOJOK.CO – Tirta Sari, kolam renang legendaris di Pekalongan kini telah tiada. Kenangan masa kecil warga yang terekam di sana pun ikut hilang, rembes ke tanah.
Mengingat masa kecil adalah sesuatu yang mengasyikkan. Sekalipun masa kecil itu separuhnya saya habiskan di kota kecil pinggir pantai utara: Pekalongan. Ada banyak hal yang bisa saya kenang. Salah satunya kolam renang Tirta Sari, tempat main favorit saya saat kecil.
Tak seperti kota besar, tempat hiburan warga Kota Batik jumlahnya terbatas. Maka kolam renanglah yang sering jadi rujukan utama anak-anak untuk bermain, entah bersama keluarga, saudara, dan teman.
Tirta Sari merupakan tempat pertama kali saya belajar renang. Gurunya adalah kakak saya sendiri. Saya ingat betul kakak membawa saya ke tengah kolam berkedalaman 4 meter, lalu melepaskan begitu saja dari gendongan. Tentu saja saya kelelep, sebelum akhirnya kakak menyelamatkan.
Apakah setelah itu saya bisa berenang? Tidak hehe. Karena kelewat ekstrem, saya memutuskan untuk belajar mandiri bersama teman-teman. Sudah tidak terhitung kunjungan saya di sana, mulai dari semasa SD, SMP, dan SMA.
Sejarah singkat Tirta Sari
Kolam renang Tirta Sari terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kramatsari, Pekalongan. Kolam ini sejatinya merupakan peninggalan Belanda yang telah mengalami pembaruan. Pembaruan tersebut diresmikan pada Agustus 2004. Kolam renang ini sudah berstandar nasional.
Bangunan kolam renang ini terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama merupakan pintu masuk dan ruang ganti, lantai dua berisi kolam renang anak-anak dan kantin, dan di lantai tiga ada kolam “prestasi” sedalam 1,2 meter dan 4 meter. Berbagai perlombaan tingkat nasional kerap memakai kolam “prestasi” di Tirta Sari.
Mengapa terbengkalai
Beberapa tahun lalu, tiap pulang kampung, saya bertanya-tanya mengapa kolam renang ini tak terurus dan suwung. Setelah menonton liputan jurnalistik ini, saya menjadi sedikit paham alasannya.
Pengelolaan kolam renang ini acapkali berganti. Awal beroperasi, PDAM memegang pengelolaannya. Lalu, pada 2011 PDAM menyerahkan pengelolaan ini kepada Pemda. Pengelolaan Tirta Sari sempat dipasrahkan kepada pihak ketiga atau swasta hingga 2014–sebelum akhirnya kembali lagi kepada PDAM.
Pertengahan 2018, pengelolaan kolam renang dipasrahkan ke Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudpora). Saat itu, bangunan kolam renang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Dinparbudpora sempat ingin memperbaiki bahkan telah mengajukan anggaran. Namun karena kerusakaannya cukup parah ditambah dengan kurangnya dana, keinginan itu tak pernah terwujud. Tirta Sari pun mangkrak.