MOJOK.CO – Singkawang masih menjadi kota paling toleran di Indonesia. Berdasar laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 Singkawang mengantongi skor 6,58, tertinggi dibanding 94 kota lainnya.
SETARA Institute belum lama ini merilis IKT 2022. Indeks yang sudah dikerjakan sejak 2015 itu berupaya memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial. Hasil indeks diharapkan bisa menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintahan dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleransi di Indonesia.
IKT melibatkan 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia. Adapun empat kota di DKI Jakarta dieliminir menjadi satu yakni DKI Jakarta saja. Alat ukur studi tersebut menggunakan empat variabel dengan delapan indikator dengan skala nilai 1 hingga 7. Semakin tinggi nilainya, semakin baik pula situasi pada masing-masing indikator.
Hasilnya, Singkawang masih menjadi kota yang memiliki skor akhir paling tinggi secara keseluruhan. angkanya mencapai 6,583. Dibanding dengan IKT 2021, skor toleransi Singkawang mengalami peningkatan sekitar 0,1 poin. Singkawang juga menduduki peringkat pertama skor tertinggi di setiap variabel yang diukur. Variabel itu ada regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan.
Selain Singkawang, beberapa daerah lain yang masuk ke dalam jajaran 10 kota dengan skor paling tinggi yakni Salatiga (6,417), Bekasi(6,080), Surakarta (5,883), Kediri (5,850), Sukabumi (5,810), Semarang (5,783), Manado (5,767), Kupang (5,678), dan Magelang (5,670).
Apa yang bisa dipelajari dari Singkawang dan kota-kota paling toleran lain?
SETARA Institute mencermati ada beberapa pola yang bisa diteladani pada 10 kota dengan skor IKT tertinggi. Salah satunya, tidak ada peristiwa diskriminatif di kota-kota yang toleran itu. Keberagaman telah menjadi ruh bagi kebersamaan masyarakat kota.
Misalnya saja di Singkawang, Salatiga, Manado, simpul toleransi terbentuk karena kemampuan masyarakat untuk saling berkomunikasi dan terbuka satu dengan lainnya. Kemampuan ini semakin kuat ketika Pemerintah Kota turut serta merawat ruang-ruang terbuka dan memberikan pelayanan inklusif kepada masyarakat.
Salah satu bentuk merawat ruang-ruang tersebut dengan memiliki kebijakan Pembangunan Ruang Dialog antar umat Beragama, antar Etnis, antar suku. Kebijakan ini secara nyata diatur oleh Peraturan dan diimplementasikan dalam perayaan hari raya besar umat beragama, perayaan budaya dan keterlibatan masyarakat di dalam setiap perayaan tersebut.
Selain itu, pemerintah kota memiliki kesadaran untuk melibatkan berbagai forum masyarakat, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK),
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan, cenderung memiliki peningkatan kapasitas kerukunan yang lebih tinggi.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi