Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Sosial

Ada Larangan Sewa Motor untuk Turis Asing di Bali, Pemda DIY Cari Solusi Lain

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
18 Maret 2023
A A
larangan sewa motor untuk turis asing mojok.co

Ilustrasi turis asing (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sektor pariwisata nasional tengah ramai membahas kebijakan Gubernur Bali. I Wayan Koster meminta pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk turis asal Rusia dan Ukraina sekaligus melarang turis asing menyewa sepeda motor di Bali.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah munculnya sejumlah kasus turis asing yang melanggar aturan di Bali. Tak hanya melanggar aturan lalu lintas (lalin). Banyak turis yang ugal-ugalan mengendarai motor di pulau tersebut. Bahkan aksi mereka  viral di sosial media.

TYak hanya melanggar aturan lalu lintas, turis asing di Bali juga seringkali melakukan tindakan yang melanggar hukum adat. Bahkan mereka berani membuka persewaan motor secara ilegal. Persoalan ini sudah lama terjadi.

Namun, dengan aturan baru dari Gubernur Bali, beberapa pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap sektor pariwisata, tidak hanya di Bali namun sampai ke level nasional, termasuk di Yogyakarta. Sebab selain Bali, Yogyakarta selama ini dikenal sebagai daerah tujuan wisata para turis asing dari berbagai negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah wisman yang datang ke Yogyakarta pada 2022 lalu rata-rata mencapai 1.800 hingga 2.000 orang per bulan. Mereka datang melalui Bandara Internasional Yogyakarta.

Pemda DIY cari solusi

“Saya baru saja dari beberapa hari lalu, pusing lihat kelakuan wisatawan asing yang keterlaluan dalam melanggar aturan. Banyak yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya,” papar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam diskusi “Promosi Wisata Unggulan DIY” di Yogyakarta, Jumat (17/03/2023).

Pemda DIY mencoba mencari solusi lain untuk mengatasi dampak aturan dari Pemprov Bali tersebut di sektor pariwisata. Alih-alih membuat kebijakan larangan yang sama, Pemda memilih menerapkan aturan lalu lintas secara tegas bagi pelanggar, termasuk turis asing.

Apalagi selama ini turis asing yang berwisata ke Yogyakarta masih sopan. Singgih belum pernah mendapatkan laporan turis asing melanggar aturan lalu lintas ataupun etika budaya lokal.

“Kalau wisman di Jogja masih aman. Kita lihat situasi, kalau mereka melanggar lalin ya langsung tilang saja, belum perlu ada larangan sewa motor. Reward dan punishment penting, mereka harus mentaati norma-norma yang ada di Jogja,” tandasnya.

Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo RI, Septriana Tangkary mengungkapkan, persoalan turis asing yang ugal-ugalan semoga tak terjadi di Yogyakarta. Apalagi ketertiban lalu lintas selalu terjaga di kota ini.

“Apa yang dilakukan Pak Gubernur Bali itu [melarang sewa motor] mungkin untuk memberikan rasa nyaman untuk wisatawan dengan tertib lalu lintas,” ujarnya.

Karenanya kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali tidak bisa serta merta disalahartikan. Yang penting, aturan tertib lalu lintas harus diberlakukan secara tegas.

“Wisman juga harus mengerti mereka bagaimana mereka bisa menghormati aturan-aturan yang ada di negara masing-masing,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Eiger Ekspansi, Buka Toko Internasional Pertama di Swiss

Terakhir diperbarui pada 18 Maret 2023 oleh

Tags: BaliPemda DIYsewa motorturis asing
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Guru SD dari Badung, Bali, menabung lama demi antar anak ke Audisi Umum PB Djarum 2025 Kudus MOJOK.CO
Ragam

Guru SD Bali Menabung-Seberangi Laut demi Anak Kejar Mimpi Bulu Tangkis di Kudus, Kebal Sorakan yang Menjatuhkan Mental

12 September 2025
Wisata di Bali anti ribet dengan eSIM MOJOK.CO
Kilas

Liburan ke Bali Tanpa Drama: Cukup eSIM, Sinyal Aman, Kantong Tenang

10 Juni 2025
Kuburan Desa Trunyan.MOJOK.CO
Ragam

Turis Bali Ketar-ketir di Kuburan Desa Trunyan, Bukan Diganggu Setan tapi karena Ulah Warganya

6 Februari 2025
Kuburan Desa Trunyan.MOJOK.CO
Catatan

Tiket Masuk Desa Trunyan Lebih Seram daripada Mayat-Mayat yang Bergeletakan

6 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Didikan bapak penjual es teh antar anak jadi sarjana pertama keluarga dan jadi lulusan terbaik Ilmu Komunikasi UNY lewat beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO

Didikan Bapak Penjual Es Teh untuk Anak yang Kuliah di UNY, Jadi Lulusan dengan IPK Tertinggi

29 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
Omong Kosong Pemuja Hujan Musuh Honda Beat dan Vario MOJOK.CO

Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

27 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik

27 Desember 2025
Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025

Video Terbaru

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

28 Desember 2025
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.