Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polri Tangani 106 Narapidana Asimilasi Corona yang Kembali Melakukan Tindak Kejahatan

Redaksi oleh Redaksi
13 Mei 2020
A A
napi asimilasi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kepolisian mencatat ada banyak narapidana asimilasi corona yang baru dibebaskan beberapa waktu yang lalu yang kini kembali melakukan tindak kejahatan. 

Corona membuat kondisi keuangan hancur-lebur. Ekonomi tercabik-cabik. Pabrik-pabrik tutup. Toko-toko kukut. Para pekerja banyak yang di-PHK atau dirumahkan sementara. Ibarat kata, bahkan tuyul pun susah buat cari duit.

Iklan

Dalam kondisi yang sedemikian sulit, banyak orang yang kemudian nekat melakukan tindak kejahatan. Lha gimana, pekerjaan tak ada, ekonomi sulit, sedangkan anak istri butuh duit buat makan.

Tak tanggung-tanggung, bahkan para mantan narapidana yang baru bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM di tengah wabah virus corona beberapa waktu yang lalu kembali berpartisipasi dalam berbagai event kejahatan di masa corona.

Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu, Kemenkumham memang membebaskan banyak sekali narapidana dari lembaga pemasyarakatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran corona di lapas.

Berdasarkan data dari Kepolisian, sampai saat ini ini, tercatat sudah ada 106 narapidana asimilasi yang ditangkap lagi karena kembali melakukan tindak pidana.

“Sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana, tersebar di 19 Polda,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Tribrata TV.

Jumlah napi asimilasi yang kembali ditangkap ini tersebar di berbagai daerah, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.

Sedangkan tiga daerah dengan jumlah napi asimilasi terbanyak yang kembali ditangkap adalah Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.

“Terdapat 13 napi asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang kembali melakukan pidana, 11 napi asimilasi di Jawa Barat. Tiga daerah itu menunjukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi.”

Sesuai dengan dugaan, jenis kejahatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi ini tak jauh-jauh dari kejahatan bermotif ekonomi, di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan utamanya curanmor dan juga tindak kejahatan narkoba.

Beberapa kejahatan lain juga termasuk kasus pencabulan dan juga penganiayaan.

Ah, dari dulu, begitulah Lapas, selalu bikin kangen dan mampu memaksa orang-orang yang sudah keluar dari sana untuk kembali.

napi asimilasi

Terakhir diperbarui pada 13 Mei 2020 oleh

Tags: asimilasicoronapolri
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Kabar

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Bagi Saya, Polisi yang Baik Hati Hanya Ada di Lagu Slank.MOJOK.CO
Ragam

Bagi Saya, Polisi yang Baik Hati Hanya Ada di Lagu Slank

28 Agustus 2024
Jalan Selokan Mataram Sumber Penderitaan Mahasiswa Jogja.MOJOK.CO
Kilas

Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Dinilai Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

15 Maret 2023
Dewan Pers
Kilas

Dewan Pers dan Polri Kerja Sama Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

11 November 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Anak-anak bermain bola di Pelataran Masjid Gedhe Kauman, Kota Jogja. MOJOK.CO

Ketika Lapangan Hijau Berbayar Kalah Mewah dengan Paving Gratis Masjid Kauman

11 Juli 2026
Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit MOJOK.CO

Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit

13 Juli 2026
Beralih dari profesi dokter ke petani di Klaten. MOJOK.CO

Resah Jadi Dokter: Tangani Pasien Petani dengan Keluhan Sama, Pilih Turun ke Sawah demi “Menyembuhkan” Tanah

13 Juli 2026
kebun sayur di kota jogja.MOJOK.CO

Cara Warga Wirobrajan Hadapi Keterbatasan Lahan: Mengubah Tembok Kampung Menjadi Kebun Sayur

8 Juli 2026
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India menjalin kesepakatan kerja sama konservasi terhadap Candi Perwara Kompleks Candi Prambanan MOJOK.CO

Menerjemahkan Candi Prambanan sebagai Bukti Historis Hubungan Nusantara-India

8 Juli 2026
Jumirah dan suami merupakan pemulung di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

“Nrimo ing Pandum” ala Ibu Jumirah: Berteman dengan Belatung dan Diabetes di Tengah 150 Ton Sampah Residu Warga Klaten

12 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.