ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Polri (Masih) Menjadi Institusi yang Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM

Redaksi oleh Redaksi
7 April 2021
0
A A
Polri (Masih) Menjadi Institusi yang Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM

Polri (Masih) Menjadi Institusi yang Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah tahun 2019 lalu menjadi intitusi paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM, tahun 2020 pun Polri masih tetap mempertahankan statusnya tersebut. 

Dalam urusan pelanggaran HAM, institusi kepolisian masih tetap menjadi yang terdepan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kepolisian menjadi institusi yang paling sering dilaporkan kepada Komnas HAM atas kasus pelanggaran HAM.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 April 2021 lalu.

“Kalau kita lihat statistiknya, yang paling banyak diadukan Kepolisian RI, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah, kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian terkait,” kata Taufan seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Taufan menyatakan bahwa selama tahun 2020, Polri mendominasi jumlah laporan pelanggaran HAM yang masuk di database Komnas HAM. Berdasarkan data yang tercatat, setidaknya ada 1.122 pengaduan pelanggaran HAM untuk institusi kepolisian.

Beberapa jenis pelaporan pelanggaran HAM yang melibatkan institusi kepolisian antara lain adalah kriminalisasi, penganiayaan, serta proses hukum tidak sesuai prosedur.

“Baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu yang dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran HAM pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakan hukumnya,” terang Taufan.

“Prestasi” tersebut menegaskan bahwa institusi kepolisian memang cukup konsisten, setidaknya dalam urusan jumlah pelaporan pelanggaran HAM.

Capaian tahun 2020 tersebut sekaligus mempertahankan capaian pada tahun sebelumnya. Masih berdasarkan catatan yang masuk ke database Komnas HAM, sepanjang tahun 2019, Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat utamanya terkait dengan proses hukum tidak sesuai hingga kekerasan serta penyiksaan..

“Pokok aduan berdasarkan klarifikasi terpadu. Polri paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 744,” terang Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers pada awal Juni 2020 lalu.

Sungguh sebuah konsistensi yang sebaiknya tidak perlu dipertahankan.

BACA JUGA Mengapresiasi ‘Eksperimen Sosial’ Telegram Kapolri soal Larangan Siarkan Arogansi Aparat dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 7 April 2021 oleh

Tags: komnas HAMPolisipolri
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO
Esai

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025
Kapolri Tawari Sukatani Duta Polisi MOJOK.CO
Esai

Kapolri Tawari Sukatani Duta Polisi: Seandainya Aku Seorang Staf PR Polisi

24 Februari 2025
kentingan baru, solo.MOJOK.CO
Ragam

Trauma Warga dan Anak-Anak Kampung Kentingan Baru Solo Menyaksikan Tetangga Meninggal karena Ulah Polisi dan Mafia Tanah

21 Februari 2025
Mengantar Bayar Bayar Bayar Sukatani ke Pemakaman MOJOK.CO
Esai

Mengantar Bayar Bayar Bayar Sukatani ke Pemakaman dengan Sukacita

21 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Orang desa kuliah di kampus Jogja, merasa terintimidasi kalau ngopi di coffee shop karena nggak punya outfit skena MOJOK.CO

Derita Orang Kampung Kuliah di Jogja Utara: Kaget Ngopi di Coffee Shop, “Terhina” karena Tak Paham Menu dan Tak Punya Outfit Skena

10 Juni 2025
Tak Berniat Jadi Penulis, Tapi Hidup Berubah Karena Menulis | Semenjana Eps. 16

Tak Berniat Jadi Penulis, Tapi Hidup Berubah Karena Menulis | Semenjana Eps. 16

10 Juni 2025
down for life, kalatidha.MOJOK.CO

Kalatidha: “Syair Macapat” dalam Kemasan Musik Cadas, Album Baru sekaligus Penanda Perjalanan Spiritual Down For Life

11 Juni 2025
ngopi di jogja, coffee shop jogja, mahasiswa baru.MOJOK.CO

Mahasiswa Baru Kaget Pertama Kali Ngopi di Coffee Shop Jogja, Niat Nugas Malah Boncos dan Malu karena Nggak Tahu Espresso

12 Juni 2025
Ditolak kampus unair dan sukses di UPN Veteran Jawa Timur berkat briket arang. MOJOK.CO

Pernah Ditolak Unair, Kini Jadi Mahasiswa Berprestasi di Kampus Nggak Favorit usai Bikin Bisnis yang Ramah Lingkungan

13 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.