Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
1 Juli 2022
A A
provinsi baru mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tiga provinsi baru akan hadir di Papua. Keputusan itu disepakati usai DPR menyetuji RUU daerah otonom baru (DOB) Papua menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022) lalu.

Ketiga provinsi baru yang disetujui lewat UU DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam laporannya mengatakan tiga RUU DOB Papua itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pasal 76 ayat 2 UU menjelaskan bahwa Pemerintah dan DPR dapat memekarkan daerah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa pemekaran provinsi di papua menjadi bentuk dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua. Selain itu harapannya pemekaran ini dapat membantu pemerataan pembangunan di sana.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu, Bupati Puncak Provinsi Papua Willem Wandik mengutarakan tanggapan terkait disetujuinya RUU DOB Papua ini. Menurutnya langkah ini dapat membantu pembangunan baru di Bumi Cenderawasih.

“Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan,” kata Willem di Kompleks Parlemen.

Willem yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Kajian Pemekaran DOB mengatakan bahwa masyarakat Papua mendapatkan sejumlah keuntungan berkat keputusan ini.

“Sehingga daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan,” ujarnya

Elemen lain juga  sudah bergerak untuk mempersiapkan kelanjutan dari UU DOB yang sudah disetujui DPR RI. Salah satunya Polri yang sudah berencana menyiapkan tiga kepolisian daerah (Polda) provinsi pemekaran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa teknis pembentukan polda baru tersebut akan direncanakan melalui bagian perencanaan Polri, yang nantinya akan dilaporkan atau meminta petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat dan tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat,” kata Ramadhan.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Membaca Masalah Papua dari Imigran di Tanah Papua

 

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2022 oleh

Tags: Papua
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

papua.MOJOK.CO
Eksplor

Hutan Papua Tak Baik-baik Saja, Terancam Hilang Imbas Pembukaan Lahan Besar-besaran

23 Mei 2026
papua.MOJOK.CO
Eksplor

Harga yang Harus Dibayar dari Pembangunan di Papua: Hutan Rimbun Diratakan Alat Berat, Alam dan Masyarakat Adat Terancam

3 Mei 2026
Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah.MOJOK.CO
Sosial

Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah

3 April 2026
papua.MOJOK.CO
Sosok

Tolak Tawaran Kerja di Amerika Demi Mengajar di Pelosok Papua, Berambisi Memajukan Tanah Kelahiran

18 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengalaman Merusak Astrea Grand Jadi Motor Racing Kampung MOJOK.CO

Pengalaman Saya “Merusak” Astrea Grand Milik Bapak Menjadi Motor Racing Kampung: Jebakan Menyenangkan dari Motor Honda yang Menjerat Saya Sampai Tua

2 Juni 2026
Rasyiid, mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah UMSURA yang sisihkan uang untuk modal usaha MOJOK.CO

Sisihkan Uang Beasiswa KIP Kuliah buat Modal Usaha, Kuliah Sambil Topang Ekonomi Keluarga hingga bikin Ibu Bangga

2 Juni 2026
Rooftop kos kerap jadi tempat blangkrah, tapi jadi ruang healing terbaik bagi anak kos overthinking MOJOK.CO

Tinggal di Kos dengan Rooftop, Meski Kemproh tapi Jadi Tempat Healing Terbaik dari Tekanan Hidup yang Bisa bikin Gila

3 Juni 2026
Usai lulus SMA jadi fotografer di Kota Lama Surabaya. MOJOK.CO

Jadi Fotografer Lepas di Kota Lama Surabaya usai Lulus SMA, Gaji Tak Seberapa asal Bisa Menabung untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

4 Juni 2026
Proyek pengelolaan sampah menjadi listrik (PSEL) Semarang Raya dilirik dunia MOJOK.CO

Proyek Sampah Jadi Listrik (PSEL) Semarang Raya Dilirik Dunia, Jadi Solusi Masa Depan Kota

5 Juni 2026
Kerja di Jakarta, Cara Terbaik Buat Melihat Sisi Buruk Manusia adalah Kerja di F&B.mojok.co

FnB di Jakarta Bikin Sengsara Pekerjanya: Bisnis Elite tapi Gaji Karyawannya Seuprit, yang Dimiliki Artis bahkan Lebih Tak Manusiawi

2 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.