Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
1 Juli 2022
A A
provinsi baru mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tiga provinsi baru akan hadir di Papua. Keputusan itu disepakati usai DPR menyetuji RUU daerah otonom baru (DOB) Papua menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022) lalu.

Ketiga provinsi baru yang disetujui lewat UU DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam laporannya mengatakan tiga RUU DOB Papua itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pasal 76 ayat 2 UU menjelaskan bahwa Pemerintah dan DPR dapat memekarkan daerah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa pemekaran provinsi di papua menjadi bentuk dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua. Selain itu harapannya pemekaran ini dapat membantu pemerataan pembangunan di sana.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu, Bupati Puncak Provinsi Papua Willem Wandik mengutarakan tanggapan terkait disetujuinya RUU DOB Papua ini. Menurutnya langkah ini dapat membantu pembangunan baru di Bumi Cenderawasih.

“Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan,” kata Willem di Kompleks Parlemen.

Willem yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Kajian Pemekaran DOB mengatakan bahwa masyarakat Papua mendapatkan sejumlah keuntungan berkat keputusan ini.

“Sehingga daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan,” ujarnya

Elemen lain juga  sudah bergerak untuk mempersiapkan kelanjutan dari UU DOB yang sudah disetujui DPR RI. Salah satunya Polri yang sudah berencana menyiapkan tiga kepolisian daerah (Polda) provinsi pemekaran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa teknis pembentukan polda baru tersebut akan direncanakan melalui bagian perencanaan Polri, yang nantinya akan dilaporkan atau meminta petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat dan tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat,” kata Ramadhan.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Membaca Masalah Papua dari Imigran di Tanah Papua

 

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2022 oleh

Tags: Papua
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

papua.MOJOK.CO
Sosok

Tolak Tawaran Kerja di Amerika Demi Mengajar di Pelosok Papua, Berambisi Memajukan Tanah Kelahiran

18 Februari 2026
literasi rendah di Papua dan upaya mahasiswa BINUS. MOJOK.CO
Ragam

Tantangan Mahasiswa BINUS bikin Cerita Bergambar Soal Kehidupan Sehari-hari Anak Papua dan Guru Relawan

8 Januari 2026
Lupakan Garuda Indonesia, Pesawat Terbaik Adalah Susi Air MOJOK.CO
Otomojok

Lupakan Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air: Naik Pesawat Paling Menyenangkan Justru Bersama Susi Air

10 Desember 2025
Rugi Buka SPBU di Papua? DPR Bisanya Cuma Omong Kosong MOJOK.CO
Esai

Rugi Buka SPBU di Papua? Kalau DPR Menantang, Korporasi Bisa Menantang Balik karena DPR Cuma Bisa Melempar Retorika

3 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
Pertama kali merantau ke Jogja: kerja palugada di coffee shop dengan gaji Rp10 ribu MOJOK.CO

Pertama Kali Merantau ke Jogja: Kerja di Coffee Shop 12 Jam Gaji Rp10 Ribu Perhari, Capek tapi Tolak Pulang karena Gengsi

24 Februari 2026
mie ayam Surabaya. MOJOK.CO

Mie Ayam Surabaya Buatan Pak Man, Tempat Saya “Berobat” setelah Lelah di Perantauan meski Pedagangnya Pendiam

20 Februari 2026
Motor Vespa Matic Primavera 150 warna hijau toska

Beli Vespa Mahal-mahal sampai Rp50 Juta, tapi Tak Paham Fungsinya, Dibeli karena Warnanya Lucu

19 Februari 2026
Kuliah online di universitas terbuka: meski tak ngampus tapi dirancang serius untuk mudahkan mahasiswa, meski diserang hacker MOJOK.CO

Kuliah Online di Universitas Terbuka (UT): Meski Tak Ngampus tapi Tak Asal-asalan, Sering Diserang Hacker tapi Tak Mempan

23 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.