Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Polisi Lakukan Pemeriksaan Psikologi Forensik Pelaku Mutilasi di Sleman, Ini Hasilnya

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
4 April 2023
A A
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP, Tri Panungko menyampaikan hasil pemeriksaan forensik tersangka mutilasi di Mapolda DIY. MOJOK.CO

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP, Tri Panungko menyampaikan hasil pemeriksaan forensik tersangka mutilasi di Mapolda DIY, Senin (03/04/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Heru Prastiyo (23), pelaku mutilasi AI (35), seorang perempuan di Pakem, Sleman beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan pada Selasa (28/03/2023), polisi mendapatkan sejumlah kesimpulan.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP, Tri Panungko dalam keterangannya di Mapolda DIY, Senin (03/04/2023) mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, kesimpulannya pelaku tak memiliki gangguan psikologis atau kejiwaan dari tersangka.

“Tersangka tidak ada gangguan psikologis sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Tri, pelaku memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab dalam kasus tersebut atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.

Pembunuhan oleh warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah itu atas dasar motif ekonomi. Ada dorongan ekonomi yang distimulasi terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online. 

“Dalam hal ini karena adanya dorongan ekonomi yang akibat terjerat utang pinjaman online,” jelasnya.

Pelaku mutilasi menonton YouTube

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melihat tayangan YouTube tentang cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal. Dia memilih korban AI dalam melancarkan aksinya karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan untuk mencapai tujuannya. 

Karenanya pelaku juga memilih TKP yang sudah diketahui pelaku. Heru dan korban pernah menginap di penginapan yang berada di kawasan Pakem yang diketahui tidak jauh dari tempat kerjanya.

“Lokasi itu tidak jauh dari tempat kerjanya. Jadi TKP atau lokasi tersebut dipergunakan karena pelaku atau tersangka ini sudah mengetahui kondisi TKP atau lokasi tersebut. Mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban untuk menjadi korbannya,” jelasnya. 

Polisi usut pinjol

Dengan adanya motif pelaku akibat terjebak pinjol, polisi pun akan mengusut keterlibatan pinjol dalam kasus mutilasi tersebut. Namun polisi belum bisa memastikan adanya ancaman atau tekanan-tekanan yang diterima pelaku dari pinjol tersebut yang membuat pelaku nekat melakukan aksi mutilasi.

Karenanya pihak kepolisian berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait pinjol. Hasil koordinasi tersebut akan disampaikan kedepan.

“Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini,” tandasnya.

Pelaku mutilasi terancam hukuman mati

Tri menambahkan, dalam kasus itu tersangka cukup memenuhi unsur memiliki risiko keberbahayaan mengulangi perilakunya di masa mendatang. Karena itu perlu dilakukan penanganan hukum dan pendampingan kepada yang bersangkutan. 

“Terkait dengan kejadian ini tentunya kita sudah melakukan investigasi lebih mendalam, nanti ke depan kita juga akan terus dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Iklan

Terkait dengan pembunuhan yang direncanakan, serta pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati sebagai mana yang dimaksud, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP. 

“Untuk ancaman hukumannya hukuman mati,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi di Sleman Sebelum Tertangkap dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

Terakhir diperbarui pada 4 April 2023 oleh

Tags: KilasKriminalmutilasipakem
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kalau Bobby di Buku Karya Aurelie Mooremans Iblis, Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia MOJOK.CO
Esai

Broken Strings Karya Aurelie Moeremans: Kalau Bobby Iblis Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia

21 Januari 2026
Cangkringan, Kecamatan Paling Cantik di Sleman (Foto oleh Mohammad Sadam Husaen)
Pojokan

Ketika Klub Sepeda Bahagia Cycling Comedy Membelah Cangkringan Sleman, Kecamatan Paling Cantik yang Membuat Kecamatan Lain Minder

10 Juli 2025
Netfix Hadirkan Losmen Bu Broto: Wulan Guritno Hadir dengan  Cinta yang Pelik MOJOK.CO
Hiburan

Netflix Hadirkan Losmen Bu Broto: Wulan Guritno Datang dengan Cinta yang Pelik

7 Juni 2025
warung kopi turgo di pakem sleman selamatkan kekayaan merapi.MOJOK.CO
Ragam

Warung Kopi Turgo, Destinasi Terpencil di Pakem Sleman yang Menyelamatkan “Kekayaan” Merapi

9 Januari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ambisi jadi PNS di usia 25 demi hidup sejahtera. Malah menderita karena perkara gadai SK MOJOK.CO

Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

16 Maret 2026
Kuliner khas Minang, rendang, di rumah makan Padang di Jogja rasanya berubah jadi kuliner Jawa

Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa

16 Maret 2026
Mudik Gratis dari BUMN 2026. MOJOK.CO

Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang

18 Maret 2026
iphone 11, jasa sewa iphone jogja.MOJOK.CO

User iPhone 11 Dicap Kuno dan Aneh karena Tak Mau Upgrade, Pilih Dihina Miskin daripada Pusing Dikejar Pinjol

14 Maret 2026
penyiraman air keras.MOJOK.CO

Negara Harus Usut Tuntas Dalang Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM, Jangan Langgengkan Impunitas

16 Maret 2026
Ambisi beli mobil pribadi Toyota Avanza di usia 23 biar disegani. Berujung sumpek sendiri karena tetangga di desa cuma bisa iri-dengki dan seenaknya sendiri berekspektasi MOJOK.CO

Ambisi Beli Mobil Avanza di Usia 23 Demi Disegani di Desa, Berujung Sumpek karena Ekspektasi dan Tetangga Iri-Dengki

15 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.