Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
14 Maret 2023
A A
JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).

JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.Co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta mengirimkan surat kepada Raja Kraton Jogja,Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (14/03/2023). Mereka mengadukan salah seorang abdi dalem sekaligus mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi.

Aksi kirim surat tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap lembaga budaya di Yogyakarta. Sebab kasus suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton oleh Haryadi Suyuti sebagai Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura di Kraton Jogja merupakan tindakan tercela sebagai abdi dalem.

JAK mempertanyakan sikap Sultan terhadap Haryadi Suyuti yang melakukan korupsi. Sebab hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kraton Jogja terkait Haryadi  yang sudah vonis 7 tahun penjara.

“Pada tahun 2014 Haryadi Suyuti mendapatkan kenaikan pangkat dari Bupati Anom menjadi Bupati Sepuh. Bupati Sepuh ini levelnya di TNI dan Polri itu Brigjen, ini tentu level tinggi dalam kepangkatan di abdi dalem. Tujuan kami, tanya mekanisme seperti apa, kalau ada abdi dalem yang melakukan kejahatan luar biasa, korupsi, apalagi vonisnya 7 tahun penjara,” ungkap Koordinator Jaringan Anti Korupsi Jogjakarta Tri Wahyu di komplek Kraton Jogja.

Menurut Wahyu, vonis 7 tahun terhadap Haryadi jadi bukti ia melakukan korupsi. Kasus tersebut berdampak pada nama baik Kraton Jogja, terutama pandangan masyarakat akan sosok abdi dalem. 

“Kita tahu dulu Sri Sultan Hamengku Buwono IX konsepnya tahta untuk rakyat, tapi tentu ini berkebalikan 180 derajat tahta untuk korupsi dilakukan oleh abdi dalem bupati sepuh,” tandasnya.

Aktivis Yogyakarta, Elanto menambahkan, korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab di birokrasi pemerintahan. Kraton yang merepresentasikan kultural atau budaya Yogyakarta pun perlu ikut bertanggungjawab.

“Surat ke Raja Jogja HB X agar memiliki komitmen antikorupsi tidak hanya level birokrasi, tetapi juga level kultural atau kebudayaan,” paparnya.

Kraton akan bahas status Haryadi Suyuti

Secara terpisah, Sultan mengungkapkan akan membahas status abdi dalem Haryadi. Kraton belum memutuskan status Haryadi karena yang bersangkutan masih menjalani masa hukuman. 

“Nanti ndak (menjadi) beban tambahan (Haryadi). Ya itu nanti aja, (Haryadi) baru menjalani (hukuman) ya. Nanti,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau bagian yang mengurusi urusan administrasi, kehumasan, dan personalia Kraton Jogja, GKR Condrokirono. Menurutnya, abdi dalem yang terlibat kasus korupsi biasanya akan dikembalikan.

“Ya biasanya kan kalau seperti itu biasanya kan dikembalikan,” ungkapnya.

Kraton, lanjut puteri kedua Sultan tersebut, tengah berproses dalam menentukan status abdi dalem Haryadi.  Kraton akan melakukan evaluasi jika ada abdi dalem yang bermasalah atau sedang bergelut dengan kasus, khususnya kasus korupsi.

“Ya kita juga masih menunggu, kan baru kemarin toh, ini baru kita berproses untuk ke depannya. Yang jelas karena ini sudah putusan kita akan segera atasi. Akan evaluasi untuk abdi dalem yang mempunyai kasus atau apa,” imbuhnya.

Iklan

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 4 Fakta Makam Tua di Pasar Godean yang Tetap Berdiri di Tengah Pembongkaran dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

 

Terakhir diperbarui pada 14 Maret 2023 oleh

Tags: abdi dalemharyadi suyutikeraton Yogyakartakorupsikraton jogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO
Esai

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
UAD: Kampus Terbaik untuk “Mahasiswa Buangan” Seperti Saya MOJOK.CO

UNY Mengajarkan Kebebasan yang Gagal Saya Terjemahkan, sementara UAD Menyeret Saya Kembali ke Akal Sehat Menuju Kelulusan

16 Desember 2025
bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.