Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
14 Maret 2023
A A
JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).

JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.Co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta mengirimkan surat kepada Raja Kraton Jogja,Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (14/03/2023). Mereka mengadukan salah seorang abdi dalem sekaligus mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi.

Aksi kirim surat tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap lembaga budaya di Yogyakarta. Sebab kasus suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton oleh Haryadi Suyuti sebagai Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura di Kraton Jogja merupakan tindakan tercela sebagai abdi dalem.

JAK mempertanyakan sikap Sultan terhadap Haryadi Suyuti yang melakukan korupsi. Sebab hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kraton Jogja terkait Haryadi  yang sudah vonis 7 tahun penjara.

“Pada tahun 2014 Haryadi Suyuti mendapatkan kenaikan pangkat dari Bupati Anom menjadi Bupati Sepuh. Bupati Sepuh ini levelnya di TNI dan Polri itu Brigjen, ini tentu level tinggi dalam kepangkatan di abdi dalem. Tujuan kami, tanya mekanisme seperti apa, kalau ada abdi dalem yang melakukan kejahatan luar biasa, korupsi, apalagi vonisnya 7 tahun penjara,” ungkap Koordinator Jaringan Anti Korupsi Jogjakarta Tri Wahyu di komplek Kraton Jogja.

Menurut Wahyu, vonis 7 tahun terhadap Haryadi jadi bukti ia melakukan korupsi. Kasus tersebut berdampak pada nama baik Kraton Jogja, terutama pandangan masyarakat akan sosok abdi dalem. 

“Kita tahu dulu Sri Sultan Hamengku Buwono IX konsepnya tahta untuk rakyat, tapi tentu ini berkebalikan 180 derajat tahta untuk korupsi dilakukan oleh abdi dalem bupati sepuh,” tandasnya.

Aktivis Yogyakarta, Elanto menambahkan, korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab di birokrasi pemerintahan. Kraton yang merepresentasikan kultural atau budaya Yogyakarta pun perlu ikut bertanggungjawab.

“Surat ke Raja Jogja HB X agar memiliki komitmen antikorupsi tidak hanya level birokrasi, tetapi juga level kultural atau kebudayaan,” paparnya.

Kraton akan bahas status Haryadi Suyuti

Secara terpisah, Sultan mengungkapkan akan membahas status abdi dalem Haryadi. Kraton belum memutuskan status Haryadi karena yang bersangkutan masih menjalani masa hukuman. 

“Nanti ndak (menjadi) beban tambahan (Haryadi). Ya itu nanti aja, (Haryadi) baru menjalani (hukuman) ya. Nanti,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau bagian yang mengurusi urusan administrasi, kehumasan, dan personalia Kraton Jogja, GKR Condrokirono. Menurutnya, abdi dalem yang terlibat kasus korupsi biasanya akan dikembalikan.

“Ya biasanya kan kalau seperti itu biasanya kan dikembalikan,” ungkapnya.

Kraton, lanjut puteri kedua Sultan tersebut, tengah berproses dalam menentukan status abdi dalem Haryadi.  Kraton akan melakukan evaluasi jika ada abdi dalem yang bermasalah atau sedang bergelut dengan kasus, khususnya kasus korupsi.

“Ya kita juga masih menunggu, kan baru kemarin toh, ini baru kita berproses untuk ke depannya. Yang jelas karena ini sudah putusan kita akan segera atasi. Akan evaluasi untuk abdi dalem yang mempunyai kasus atau apa,” imbuhnya.

Iklan

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 4 Fakta Makam Tua di Pasar Godean yang Tetap Berdiri di Tengah Pembongkaran dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

 

Terakhir diperbarui pada 14 Maret 2023 oleh

Tags: abdi dalemharyadi suyutikeraton Yogyakartakorupsikraton jogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO
Esai

Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang?

18 Desember 2025
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.