Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pengembangan 300+ Pondok Pesantren di Semarang agar Tak Tertinggal, Bukan Cuma Jadi Pusat Dakwah tapi Juga Pemberdayaan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
31 Desember 2025
A A
Wali Kota Agustina Wilujeng berharap pondok pesantren di Kota Semarang makin tertata usai Raperda disahkan MOJOK.CO

Wali Kota Agustina Wilujeng berharap pondok pesantren di Kota Semarang makin tertata usai Raperda disahkan. (Dok. Pemkot)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ada lebih dari 300 pondok pesantren yang bergeliat di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ratusan pesantren tersebut, ke depan, diharapakan bisa lebih tertata. Baik sistem pembelajarannya, sarana dan prasarananya, hingga kontribusi nyatanya sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. 

Harapan tersebut coba direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang resmi dalam rapat paripurna Selasa, (30/12/2025).

Dengan disahkannya regulasi tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, berharap penataan dan pengembangan pondok pesantren di Kota Semarang dapat berjalan lebih optimal ke depannya.

“Alhamdulillah Perda ini bisa segera disahkan. Kita memasuki tahun baru dengan harapan pesantren semakin tertata dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” ujarnya.

Wali Kota Agustina Wilujeng berharap pondok pesantren di Kota Semarang makin tertata usai Raperda disahkan MOJOK.CO
Wali Kota Agustina Wilujeng berharap pondok pesantren di Kota Semarang makin tertata usai Raperda disahkan. (Dok. Pemkot)

3 poin pengembangan pondok pesantren di Kota Semarang

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Sodri bercerita, pengesahan Perda tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang aspirasi pondok pesantren. Pasalnya, para santri dan tokoh masyarakat telah lama menginginkan adanya payung hukum khusus bagi pondok pesantren di Kota Semarang.

Sodri menjelaskan, ada tiga poin utama yang termuat dalam Perda tersebut, antara lain:

  1. Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pesantren, termasuk pendidikan non-formal seperti kegiatan mengaji yang dapat didukung oleh Pemkot Semarang.
  2. Pengembangan fisik sarana prasarana (sarpras), baik asrama, MCK, dan lainnya yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah.
  3. Penguatan peran pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan sosial masyarakat, termasuk peningkatan kapasitas santri dan lembaga pesantren, yang memerlukan dukungan pemerintah daerah.

Menurut Sodri, ketiga aspek tersebut akan difasilitasi oleh Pemkot Semarang melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, serta pihak swasta.

“Pesantren yang berhak mendapatkan fasilitasi adalah pesantren yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama serta tercatat secara administratif di Pemerintah Kota Semarang,” tegas Sodri. Berdasarkan data, saat ini terdapat lebih dari 300 pondok pesantren di Kota Semarang yang telah memiliki izin dan berpotensi memperoleh fasilitasi. Masih banyak lagi pesantren-pesantren aktif, tapi memang belum tercatat dalam izin resmi Kemenag.

Sementara bagi pondok pesantren yang belum memiliki izin, Sodri menaruh harapan agar Perda tersebut bisa menjadi motivasi agar pondok-pondok pesantren terkait lekas mengurus izin dan administrasi.

Kemudahan untuk membangun pondok pesantren di Kota Semarang

Tidak berhenti pada pengembangan pondok pesantren yang sudah berdiri, kata Sodri, Perda tersebut juga memberikan kemudahan dalam pendirian pesantren, dengan ketentuan minimal memiliki 15 santri, pengasuh, tempat ibadah, serta asrama.

Sodri juga menegaskan, regulasi ini tidak hanya berlaku bagi pesantren umum, tetapi juga mencakup pesantren disabilitas, selama memenuhi persyaratan pendirian yang telah ditetapkan.

“Tidak hanya yang normal saja. Artinya kita juga memperhatikan pondok pesantren disabilitas. Mereka bisa mendapat fasilitasi dengan syarat pendirian pondok pesantren (yang sudah ditentukan),” jelas Sodri.

Upaya agar tak satu pun pesantren dan santri tertinggal

Meski Perda telah disahkan, Agustina menyebut, masih ada tahapan lanjutan yang harus dilakukan, yakni pengundangan Perda serta proses pendataan pesantren dan santri.

“Yang paling menarik bagi saya adalah pendataan, sehingga tidak ada santri satupun yang tertinggal,” kata Agustina.

Iklan

Selain itu, Pemkot juga akan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan guna mengatur teknis pelaksanaan fasilitasi pengembangan pondok pesantren.

“Perwal menyusul, nanti jadi tugas Bagian Hukum, Kesra harus ada kolaborasi dengan dan dinas lain,” tutup Agustina.***(Adv)

BACA JUGA: KH. Sholeh Darat Semarang Harusnya Semat Gelar “Pahlawan”: Penyusun Tafisr Al-Qur’an Jawa Pegon-Guru bagi RA. Kartini hingga KH. Hasyim Asy’ari  atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 31 Desember 2025 oleh

Tags: kota semarangpesantren di semarangPondok PesantrenSemarang
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO
Kilas

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO
Kilas

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO
Kilas

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO
Kilas

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Orang tak enakan jadi debt collector: Bukannya nagih utang malah kasih uang, kerja bukannya nikmati gajian malah boncos kena potongan MOJOK.CO

Orang Tak Tegaan Jadi Debt Collector: Tak Tagih Utang Malah Sedekah Uang, Tak Nikmati Gaji Malah Boncos 2 Kali

30 Desember 2025
Di Surabaya, Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan MOJOK.CO

Di Surabaya, Kaos Oblong dan Sendal Japit adalah Simbol Kekayaan: Isi Dompet Cukup untuk Beli Mall dan Segala Isinya

31 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025

Video Terbaru

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

28 Desember 2025
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.