Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
20 Mei 2023
A A
Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta. MOJOK.CO

Area tanah kas desa di Condongcatur yang menyalahi izin. (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Perumahan dengan izin bermasalah di Sleman membuat pembeli rugi ratusan juta rupiah. Dua di antara area hunian tersebut terletak di lokasi yang strategis yakni Kalurahan Caturtunggal dan Condongcatur, Depok, Sleman.

Secara lokasi, tanah kas desa yang disulap menjadi perumahan itu memang begitu menjanjikan. Letaknya berada di dekat pusat perniagaan dan hiburan. Mojok mencoba mengunjungi dua perumahan tersebut.

Di kawasan Nologaten, Caturtunggal, perumahan yang cukup megah di tanah kas desa tampak tertutupi pagar senang. Tampak sebuah banner tertempel dengan tulisan “PT Deztama Putri Sentosa Tidak Memperjualbelikan Tanah Kas Desa”.

Lokasi perumahan itu terbilang strategis dekat dengan sejumlah kafe, pusat hiburan, hingga perguruan tinggi seperti UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Atma Jaya, hingga STIE YKPN.

Tampak dari salah satu pagar seng yang terbuka, bangunan di dalam sudah berdiri. Hunian dengan dua lantai sebagian sudah berdiri sempurna namun belum dicat. Konsepnya berupa hunian semi villa.

Bangunan perumahan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)
Bangunan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Kepala Satpol PP DIY saat Mojok konfirmasi Jumat (19/5) membenarkan bahwa titik tersebut merupakan bangunan bermasalah yang berada di atas tanah kas desa. Perumahan ini merupakan salah satu dari sejumlah titik properti bermasalah yang disegel Satpol PP DIY sejak Agustus 2022 silam.

Pada proses hukum di Kejaksaan Tinggi DIY, Lurah Caturtunggal, AS, ditetapkan sebagai tersangka. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin penahanan karena AS terbukti melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD oleh PT Deztama Putri Sentosa. AS juga tidak melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Sejauh ini, lima titik yang mengalami penyegelan berada di Candibinangun, Kapanewon Pakem, Condongcatur, Kapanewon Depok, Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Maguwoharjo serta Nologaten, Kapanewon Depok, Sleman.

Perumahan strategis di belakang Pakuwon Mall

Sebelumnya, Mojok juga memantau perumahan dengan penyalahgunaan izin di Kalurahan Condongcatur. Lokasinya strategis lantaran tepat berada di belakang salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jogja, Pakuwon Mall.

Berbeda dengan yang ada di Caturtunggal, perumahan di Condongcatur tampak lebih lengang. Mayoritas konstruksi bangunan belum selesai seutuhnya. Seluruh area juga tertutup pagar rapat.

tanah kas desa mojok.co
Bangunan-bangunan di tanah kas desa Condongcatur (Hammam Izzudin/Mojok.co)

Saat Mojok mengunjungi lokasi pada Selasa (2/5/2023) lalu, area perumahan itu telah menjadi tempat menggembala kambing oleh sejumlah warga. Tidak ada tanda-tanda aktivitas pengembang di sana.

Satpol PP DIY telah melakukan penutupan area sejak Oktober 2022 silam. Kala itu, Noviar mengungkapkan sudah terdapat tiga blok yang dibangun. Terdiri dari sekitar enam bangunan rumah dua lantai yang belum selesai pembangunannya. Terdapat pula sejumlah blok yang terlihat mangkrak.

Menilik ke belakang permasalahan di Condongcatur, tercatat PT Mifta Pratama Cemerlang mengajukan surat permohonan dan proposal penyewaan tanah kas desa tertanggal 8 April 2013. Penyewaan tanah kas desa ini berdurasi 20 tahun, terhitung sejak 2014. Pemberian izin saat itu tercatat untuk pembangunan Hotel Grand Java dan Java Ekslusive.

Hingga saat ini, penindakan dan proses hukum terkait penyalahgunaan izin tanah kas desa di DIY terus berlanjut. Satpol PP DIY mencatat lokasi penyalahgunaan terbanyak berada di Maguwoharjo yang mencapai 90 titik.

Iklan

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Nasib Uang Rp500 Juta Pembeli Rumah di Tanah Kas Desa dengan Izin Bermasalah di Condongcatur

Ikuti berita terbaru dari Mojok di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 20 Mei 2023 oleh

Tags: caturtunggalcondongcaturperumahanrumahtanah kas desa
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Guru tak pernah benar-benar pulang. Raga di rumah tapi pikiran dan hati tertinggal di sekolah MOJOK.CO
Ragam

Guru Tak Pernah Benar-benar Merasa Pulang, Raga di Rumah tapi Pikiran dan Hati Tertinggal di Sekolah

8 November 2025
Sesal dulu bersikap kasar hingga menghina bapak. Kini ditampar realitas di perantauan dan mewak tiap pulang ke rumah MOJOK.CO
Ragam

Sesal Dulu Sering Kasar dan Hina Bapak, Kini Sadar Cari Duit di Perantauan dan Berkorban untuk Keluarga Tak Gampang!

28 Oktober 2025
Duka bertahun-tahun merantau di perantauan: Rumah tak seperti rumah, pulang bukan sebagai penghuni tapi tamu MOJOK.CO
Catatan

Duka Merantau Lama: Rumah Jadi Tak Seperti Rumah Sendiri, Tiap Pulang Terasa Hanya Sebagai “Tamu” Bukan Penghuni Asli

23 Oktober 2025
pulang ke rumah, merantau.MOJOK.CO
Catatan

Duka Setelah Merantau: Ketika Rumah Menjadi Tempat yang Asing untuk Pulang

16 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.