Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
20 Mei 2023
A A
Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta. MOJOK.CO

Area tanah kas desa di Condongcatur yang menyalahi izin. (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Perumahan dengan izin bermasalah di Sleman membuat pembeli rugi ratusan juta rupiah. Dua di antara area hunian tersebut terletak di lokasi yang strategis yakni Kalurahan Caturtunggal dan Condongcatur, Depok, Sleman.

Secara lokasi, tanah kas desa yang disulap menjadi perumahan itu memang begitu menjanjikan. Letaknya berada di dekat pusat perniagaan dan hiburan. Mojok mencoba mengunjungi dua perumahan tersebut.

Di kawasan Nologaten, Caturtunggal, perumahan yang cukup megah di tanah kas desa tampak tertutupi pagar senang. Tampak sebuah banner tertempel dengan tulisan “PT Deztama Putri Sentosa Tidak Memperjualbelikan Tanah Kas Desa”.

Lokasi perumahan itu terbilang strategis dekat dengan sejumlah kafe, pusat hiburan, hingga perguruan tinggi seperti UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Atma Jaya, hingga STIE YKPN.

Tampak dari salah satu pagar seng yang terbuka, bangunan di dalam sudah berdiri. Hunian dengan dua lantai sebagian sudah berdiri sempurna namun belum dicat. Konsepnya berupa hunian semi villa.

Bangunan perumahan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)
Bangunan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Kepala Satpol PP DIY saat Mojok konfirmasi Jumat (19/5) membenarkan bahwa titik tersebut merupakan bangunan bermasalah yang berada di atas tanah kas desa. Perumahan ini merupakan salah satu dari sejumlah titik properti bermasalah yang disegel Satpol PP DIY sejak Agustus 2022 silam.

Pada proses hukum di Kejaksaan Tinggi DIY, Lurah Caturtunggal, AS, ditetapkan sebagai tersangka. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin penahanan karena AS terbukti melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD oleh PT Deztama Putri Sentosa. AS juga tidak melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Sejauh ini, lima titik yang mengalami penyegelan berada di Candibinangun, Kapanewon Pakem, Condongcatur, Kapanewon Depok, Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Maguwoharjo serta Nologaten, Kapanewon Depok, Sleman.

Perumahan strategis di belakang Pakuwon Mall

Sebelumnya, Mojok juga memantau perumahan dengan penyalahgunaan izin di Kalurahan Condongcatur. Lokasinya strategis lantaran tepat berada di belakang salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jogja, Pakuwon Mall.

Berbeda dengan yang ada di Caturtunggal, perumahan di Condongcatur tampak lebih lengang. Mayoritas konstruksi bangunan belum selesai seutuhnya. Seluruh area juga tertutup pagar rapat.

tanah kas desa mojok.co
Bangunan-bangunan di tanah kas desa Condongcatur (Hammam Izzudin/Mojok.co)

Saat Mojok mengunjungi lokasi pada Selasa (2/5/2023) lalu, area perumahan itu telah menjadi tempat menggembala kambing oleh sejumlah warga. Tidak ada tanda-tanda aktivitas pengembang di sana.

Satpol PP DIY telah melakukan penutupan area sejak Oktober 2022 silam. Kala itu, Noviar mengungkapkan sudah terdapat tiga blok yang dibangun. Terdiri dari sekitar enam bangunan rumah dua lantai yang belum selesai pembangunannya. Terdapat pula sejumlah blok yang terlihat mangkrak.

Menilik ke belakang permasalahan di Condongcatur, tercatat PT Mifta Pratama Cemerlang mengajukan surat permohonan dan proposal penyewaan tanah kas desa tertanggal 8 April 2013. Penyewaan tanah kas desa ini berdurasi 20 tahun, terhitung sejak 2014. Pemberian izin saat itu tercatat untuk pembangunan Hotel Grand Java dan Java Ekslusive.

Hingga saat ini, penindakan dan proses hukum terkait penyalahgunaan izin tanah kas desa di DIY terus berlanjut. Satpol PP DIY mencatat lokasi penyalahgunaan terbanyak berada di Maguwoharjo yang mencapai 90 titik.

Iklan

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Nasib Uang Rp500 Juta Pembeli Rumah di Tanah Kas Desa dengan Izin Bermasalah di Condongcatur

Ikuti berita terbaru dari Mojok di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 20 Mei 2023 oleh

Tags: caturtunggalcondongcaturperumahanrumahtanah kas desa
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Makin ke sini pulang merantau dari perantauan makin tak ada ada waktu buat nongkrong. Karena rumah terasa amat sentimentil MOJOK.CO
Ragam

Pulang dari Perantauan: Dulu Habiskan Waktu Nongkrong bareng Teman, Kini Menghindar dan Lebih Banyak di Rumah karena Takut Menyesal

12 Desember 2025
Guru tak pernah benar-benar pulang. Raga di rumah tapi pikiran dan hati tertinggal di sekolah MOJOK.CO
Ragam

Guru Tak Pernah Benar-benar Merasa Pulang, Raga di Rumah tapi Pikiran dan Hati Tertinggal di Sekolah

8 November 2025
Sesal dulu bersikap kasar hingga menghina bapak. Kini ditampar realitas di perantauan dan mewak tiap pulang ke rumah MOJOK.CO
Ragam

Sesal Dulu Sering Kasar dan Hina Bapak, Kini Sadar Cari Duit di Perantauan dan Berkorban untuk Keluarga Tak Gampang!

28 Oktober 2025
Duka bertahun-tahun merantau di perantauan: Rumah tak seperti rumah, pulang bukan sebagai penghuni tapi tamu MOJOK.CO
Catatan

Duka Merantau Lama: Rumah Jadi Tak Seperti Rumah Sendiri, Tiap Pulang Terasa Hanya Sebagai “Tamu” Bukan Penghuni Asli

23 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
Sarjana nganggur digosipin saudara. MOJOK.CO

Dianggap Aib Keluarga karena Jadi Sarjana Nganggur Selama 5 Tahun di Desa, padahal Sibuk Jadi Penulis

22 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.